JAKARTA, CILACAP.INFO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tampaknya sejalan dengan jawaban Google atas rancangan Perpres Publisher Rights.
Diketahui sebelumnya Google sempat mengatakan bahwa dengan rancangan Perpres Publisher Rights bilamana disahkan justru akan mencederai asas kebebasan pers.
Tidak hanya itu, Google juga mengancam akan hengkang dari Indonesia yang akan berdampak pada hilangnya indexing dari media-media online di mesin pencarian.
Menurut Google Rancangan tersebut alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, rancangan peraturan tersebut justru dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Kemudian, aturan ini dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul secara online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
“Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),” Kata Google.
Google juga mengatakan bahwa ini bisa berdampak kepada Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang, dan akan dirugikan. Karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
“Rancangan ini dapat Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi,” Kata Google.
Adapun pernyataan dari google ini disambut positif oleh SMSI (Serikat Media Siber Indonesia). Menurut SMSI Google telah mengawal keberagaman dan kemerdekaan pers. Oleh karenanya SMSI menganugerahkan Pin Emas kepada Google.