Bapas Nusakambangan, Kemenkumham Jateng-Satu perkara, 2 ABH ini dapat perlakuan berbeda, Kenapa?

bapas nusakambangan kemenkumham jateng satu perkara 2 abh ini dapat perlakuan berbeda kenapa
bapas nusakambangan kemenkumham jateng satu perkara 2 abh ini dapat perlakuan berbeda kenapa

Jadi, jelas bahwa penanganan terhadap pelaku anak (ABH) berbeda karena didasarkan pada peraturan yang jelas yaitu Undang-undang SPPA.

Undang-undang yang berlaku di Indonesia telah mengatur agar hukum berlaku dengan tetap mengedepankan keadilan namun juga mempertimbangkan hak-hak anak.

Tampilkan Semua
ada sidang di bapas
Baca berikutnya

Ada Sidang di Bapas?

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait