2) Tahap Pelaksanaan
Pada tahap ini dilakukan beberapa kegiatan seperti mengidentifikasi BMN dalam ruangan (DBR) dan BMN yang berada di luar ruangan (KIB & DIL) melakakukan verifikasi database simak BMN dan menyusun kertas kerja sensus berdasarkan hasil identifikasi oleh pelaksana sensus; dan menyusun laporan hasil sensus berdasarkan kertas kerja dan hasil identifikasi.
3) Tahap Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana sensus melakukan beberapa kegiatan seperti membukukan dan mendaftarkan hasil sensus; meperbahari DBR, DBL, dan KIB menempelkan blangko label permanen; melakukan tindak lanjut; dan pemutakhiran data simak BMN.
Tampilkan Semua

