Harlah PPP ke 48, Kembali ke Khittah

logo ppp istimewa
logo ppp istimewa

PPP sebagai partai Islam meneguhkan dirinya melalui Program Perjuangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia merupakan garis-garis besar perjuangan Partai yang mencakup ideologi, latar belakang sejarah, hakikat dan kaidah perjuangan, jati diri Partai, cita-cita politik dan visi perjuangan, serta program strategis partai secara garis besar untuk mewujudkan tujuan dan usaha partai sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, dalam rangka berperan aktif mewujudkan tujuan nasional seperti yang disebutkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

PPP berpendapat bahwa Islam sebagai syari’at terakhir yang diturunkan Allah Subhanahu wa T’a’ala kepada umat manusia di muka bumi adalah suatu kebenaran mutlak yang mengandung tuntunan kebajikan yang bersifat universal serta meliputi seluruh aspek kehidupan dan berlaku sepanjang masa. Islam sebagai agama (ad-dien) mengandung nilai kebenaran absolut karena ajarannya diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat manusia untuk memuliakan martabat kemanusiaan pada derajat yang paling sempurna di antara ciptaan-Nya.

Islam sebagai ad-dien merupakan sekumpulan perintah dan larangan (syariat) yang mengandung tuntunan kebajikan bertujuan menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk sekalian alam semesta (rahmatan lil ‘alamiin).

PPP memandang bahwa paham keagamaan yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah paham keagamaan ahlussunnah wal jama’ah dalam arti luas. Yaitu suatu paham keagamaan yang bersandar kepada Nabi Muhammad SAW dan para sahabat serta salaf as-sholeh. Paham keagamaan Islam ahlus sunnah wal jama’ah adalah paham keagamaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi (tawasuth), toleransi (tasamuh), menjaga keseimbangan (tawazun), dan menebarkan nilai-nilai kasih sayang untuk semesta alam (rahmatan lil ‘alamiin). Paham keagamaan ahlussunnah wal jama’ah menolak segala bentuk sikap dan pandangan yang ekstrem (tatharruf), anarkisme, radikalime dan budaya kekerasan lainnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait