Arwani Thomafi ditugaskan selama 1,5 tahun di Komisi VIII DPR RI, komisi yang membidangi Agama dan Sosial.Tahun pertama tugas di bidang legislasi, Penasehat Yayasan Alhamidiyyah Islamic Center Lasem itu menjadi anggota Pansus RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Setelah itu pindah di komisi V DPR RI Bidang Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Pada tahun 2012 diangkat sebagai Sekretaris Fraksi PPP DPR RI. Pada tahun itu juga, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dan Anggota RUU Pansus MD3.
DPR Periode 2014-2019:
Pada Pemilu 2014, Arwani Thomafi yang pernah nyantri di Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak dan Pesantren Krapyak Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu terpilih kembali sebagai anggota DPR RI dari PPP mewakili daerah pemilihan yang sama. Pada tahun pertama di periode 2014-2019 ini, ia ditugaskan di komisi II (Mendagri, KPU/Bawaslu, BPN) dan di Badan Legislasi. Sejak tahun 2015, Arwani juga menjadi Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol. Kendati hingga DPR periode 2014-2019 berakhir, RUU tersebut tak menemukan kata sepakat oleh para perumus undang-undang di DPR.
Tak lama di Komisi II DPR, Arwani ditugaskan di Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri hingga berakhir DPR periode 2019. Sejumlah isu publik seperti persoalan pertahanan, keamanan dan luar negeri menjadi perhatian Arwani. Seperti persoalan di Papua didorong agar diselesaikan secara inklusif, persoalan Rohingnya Arwani mendukung diplomasi pemerintah dengan mendorong formula 4+1 (mendorong stabilitas, menghindari kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua pihak di Rakhine State, membuka akses untuk bantuan kemanusiaan serta mendorong pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State). Isu kemerdekaan Palestina juga menjadi perhatian serius Arwani karena merupakan amanat konstitusi bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.
Arwani didapuk sebaga Ketua Fraksi MPR RI sejak 2016-2019. Sejumlah isu kebangsaan juga menjadi sorotan Arwani. Ia mendorong berbagai persoalan dilakukan dengan proses dialog agar melahirkan solusi yang baik bagi semua pihak. Periode 2016-2019, Arwani juga aktif di Badan Pengkajian MPR RI.
DPR Periode 2019-2024
DPR Periode 2019-2024 ini, Arwani Thomafi mendapat amanah dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, pemilu, dan pertanahan. Arwani dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI pada 31 Oktober 2019 bersama pimpinan Komisi II lainnya. Selama menjadi pimpinan Komisi II, Arwani kerap menyuarakan pengangkatan guru honorer dan pegawai K2.
Tampilkan Semua
