Asrul juga mulai dikenal sebagai Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan membela aktivis-aktivis Islam yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok pada tahun 1980-an. Ia juga sempat tercatat sebagai staf Gani Djemat and Patners yang dipimpin Advokat, Humphrey Djemat.
Di tahun 1996, Arsul bergabung dengan Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI) yang didirikan oleh tokoh Masyumi dan Partai Islam Indonesia itu. Ia menjabat sebagai Sekretaris Umum 1996-2003, serta Ketua Badan Pengawas YAPI.
Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989-1997), Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997-2004), hingga Komisaris PT. Tupperware Indonesia (1997-2014) Pada tanggal 20 Mei 2017, alumnus Justice & Policy di Glasgow Caledonian University ini dipercaya mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy lewat Muktamar VIII
Sesuai revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) Pasal 15 Ayat 1 menyatakan, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota DPD yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
Revisi ketiga untuk undang-undang itu menghasilkan ketentuan baru. Salah satunya, pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi yaitu 10 fraksi yang terdiri dari 9 orang perwakilan dari fraksi partai politik yang ada di parlemen dan 1 orang perwakilan dari DPD. Kini, Asrul Sani menjadi salah satu wakil ketua MPR RI. (*) Aji Setiawan
Tampilkan Semua
