UU Pemilu Tidak Mendesak Untuk Dibahas

HJ Nurul Hidayah Supriyati Ketua DPC PPP Purbalingga Jawa tengah
HJ Nurul Hidayah Supriyati Ketua DPC PPP Purbalingga Jawa tengah

PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, PPP setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.

“Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada dan UU Pemilu,” kata Ketua Hj Nurul Hidayah,SH MSi.Ketua DPC PPP Purbalingga Jawa Tengah Kamis(28/1/2021).

Sikap ini sejalan dengan pernyataan Dr.H. Suharso Monoarfa, Ketua DPP PPP yang menyatakan UU Pemilu belum waktunya.

“Undang-Undang Pemilu belum waktunya untuk dibahas. Bahkan UU Pemilu yang lalu masih bisa dipergunakan untuk dua,sampai tiga kali pemilu,” kata Dr. Suharso.

Hj Nurul Hidayah S SH MSi, menambahkan, PPP berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain sistem politik yang ada di pemerintahan pusat dan daerah.

Menurut Hj Nurul Hidayah, tidak perlunya perubahan UU Pilkada tersebut mengingat pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang merupakan salah satu materi muatan pokok undang-undang tersebut guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pileg, pilpres dan pilkada 2024.

“Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi,” kata Hj Nurul Hidayah yang juga adalah anggota FPPP DPRD I Jawa Tengah.

Dengan tidak adanya perubahan UU Politik, khususnya UU Pilkada, Hj Nurul yakin maka seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi berikut seluruh dampak akibat covid tsb, khususnya dampak di bidang perekonomian rakyat.

Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu.

Saat ini sudah ada tiga fraksi di DPR menolak membahas UU Pemilu yakni PPP, PDI-Perjuangan dan PAN.

“Ngapain DPP PPP repot membahas UU Pemilu dan buang-buang waktu untuk bahas perubahan pemilu,”pungkas Hj Nurul Hidayah. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya,” pungkas Hj Nurul Hidayah, SH.MSi (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait