Tantangan Media Pasca Pandemi

cilacap info featured
cilacap info featured

PURBALINGGA, Oleh: Aji Setiawan – Menjelang masa berakhirnya Pandemi Covid-19 perlu diungkapkan kondisi kebebasan pers di Indonesia pada tahun 2020 dan sekaligus memasuki masa tahapan pendataan pemilih Pilkada 2020.

Ada tiga hal yang membuat kebebasan pers di Indonesia tidak tumbuh. Pertama adalah sistem yang korup yang membuat lembaga negara tak berfungsi dengan baik

Kalau sistemnya korup di mana negara tidak akan menoleh kepentingan secara interest, kepentingan sesaat, tidak akan mungkin ada kebebasan pers. Dalam situasi seperti itu jangan diharapkan akan ada lahir regulasi-regulasi yang akan melindungi kebebasan pers.

Kita lihat konteks sekarang bagaimana sikap DPR dan pemerintah ngotot merevisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang isinya kita anggap mempertahankan pasal-pasal lama yang bisa memenjarakan wartawan.

Kedua, kemiskinan yang menjerat kalangan wartawan. Kebebasan pers di Indonesia, sulit tumbuh jika kesejahteraan wartawan memprihatinkan. Bahkan sampai jelang dini hari tadi saya berdiskusi dengan banyak media online,tentang kesulitan meraih ceruk iklan dan pasar media di saat Pandemi.

Mau tidak mau, media online, terbit gratis dan tidak bisa bekerja sama dengan partai politik untuk memuluskan kandidat calon bupati dalam Pilkada. Ingat, tugas jurnalis adalah berdasar fakta bukan uang yang bicara dan kuasa.

Jika gaji wartawan tidak cukup. Dia tidak akan punya waktu yang cukup banyak berkonsentrasi menghasilkan karya jurnalistik yang baik. Konsentrasinya akan terpecah dengan membuat berita yang bagus dengan makanan bagus di atas meja dengan ada uang untuk membayar sekolah anak-anaknya.

Jadi dengan situasi seperti itu, kemiskinan akan berpengaruh terhadap kebebasan pers. Karena itu mengapa kesejahteraan adalah tema yang penting kalau kita berbicara kebebasan pers.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait