<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Semarang &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/semarang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Jul 2026 10:50:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Semarang &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96748/dit-resnarkoba-polda-jateng-ungkap-peredaran-sabu-di-kota-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 10:50:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96748/dit-resnarkoba-polda-jateng-ungkap-peredaran-sabu-di-kota-semarang</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang.</p>
<p>Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (16/7), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (35) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan,&#8221; ungkap Kombes Pol. Yos Guntur.</p>
<p>Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumah kontrakan milik ibunya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram.</p>
<p>Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip, isolasi, sebuah kotak kardus, bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>&#8221; Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K (DPO). Selama kurang lebih satu minggu terakhir, tersangka bertugas sebagai kurir sesuai arahan pemasok. &#8221; kata Kombes. Yos Guntur </p>
<p>&#8220;Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjadi kurir. Atas pekerjaannya tersebut, ia menerima upah sekitar Rp500 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadinya. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendali jaringan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok dan pengendali yang masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,&#8221; ujar Kombes Pol. Artanto.</p>
<p>Saat ini tersangka HF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna menjalani proses penyidikan, dan terhadap tersangka di jerat Primair Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No.1 th 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 th 2026 tentang penyesuaian pidana subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/17/1000800590.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/17/1000800590-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96508/dit-resnarkoba-polda-jateng-ungkap-peredaran-sabu-dan-ganja-di-temanggung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:37:12 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[perang melawan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96508/dit-resnarkoba-polda-jateng-ungkap-peredaran-sabu-dan-ganja-di-temanggung</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung.</p>
<p>Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7), petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (34) yang diduga berperan sebagai pengedar, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja siap edar.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penindakan,&#8221; ungkap Kombes Pol Yos Guntur pada Rabu (15/7).</p>
<p>Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di samping sebuah Apotek, Jalan MT Haryono, Kabupaten Temanggung.</p>
<p>Penggeledahan yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,31 gram serta 2 paket ganja dengan berat bruto 96,09 gram.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sebuah tas selempang berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial B (DPO) untuk diedarkan kembali kepada para pembeli di wilayah Temanggung.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menyimpan dan mengedarkan narkotika atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. Keterangan tersebut akan terus kami dalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Jateng dalam menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu pemasok maupun pengendali jaringan yang masih berstatus DPO. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah Jawa Tengah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,&#8221; ujar Kombes Pol Artanto.</p>
<p>Saat ini tersangka AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah guna menjalani proses penyidikan, pengembangan jaringan, dan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Kategori VI.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/15/1000798372-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/15/1000798372-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96206/polda-jateng-tingkatkan-kesiapsiagaan-hadapi-ancaman-kebakaran-hutan-dan-lahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 11:14:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kemarau]]></category>
		<category><![CDATA[Musim Kemarau]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96206/polda-jateng-tingkatkan-kesiapsiagaan-hadapi-ancaman-kebakaran-hutan-dan-lahan</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Memasuki puncak musim kemarau, Polda Jawa Tengah mengintensifkan upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Memasuki puncak musim kemarau, Polda Jawa Tengah mengintensifkan upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca yang semakin panas, kering, serta disertai angin yang mempercepat penyebaran api di sejumlah wilayah.</p>
<p>Berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng selama periode 1 hingga 11 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kejadian kebakaran lahan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Mayoritas peristiwa terjadi pada rentang pukul 09.00 hingga 16.00 WIB saat suhu udara mencapai puncaknya.</p>
<p>Selain mengakibatkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah, kebakaran lahan juga menelan satu korban jiwa di wilayah Kabupaten Batang yang diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan.</p>
<p>Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai upaya menekan risiko terjadinya karhutla.</p>
<p>Di antaranya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada kelompok tani, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat di wilayah rawan kebakaran, meningkatkan patroli pada kawasan perkebunan, lahan kosong, dan hutan terutama pada jam-jam rawan.</p>
<p>Selain itu, juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, dan pemerintah daerah dalam mempercepat deteksi dini maupun penanganan apabila ditemukan titik api.</p>
<p>Tak hanya itu, Polda Jateng juga menyiagakan personel beserta peralatan pendukung pemadaman, termasuk kendaraan Water Cannon sebagai dukungan pemadaman darurat di lokasi tertentu, serta mengoptimalkan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi untuk mempercepat respons di lapangan.</p>
<p>Upaya tersebut turut dibarengi penegakan hukum terhadap setiap peristiwa kebakaran yang terbukti disebabkan unsur kesengajaan maupun kelalaian.</p>
<p>Dalam keterangannay Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p>
<p>Menurutnya, meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,&#8221; ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangan resminya di Mapolda Jateng. Senin (13/7).</p>
<p>Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut dinilai masih menjadi salah satu penyebab munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran dalam skala lebih luas.</p>
<p>&#8220;Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, bahkan permukiman warga,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau vegetasi kering, serta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api di ruang terbuka.</p>
<p>&#8220;Banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Karena itu mari lebih bijak dalam menggunakan api, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Artanto mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, maupun pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.</p>
<p>Menurutnya, laporan yang cepat akan mempercepat penanganan sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.</p>
<p>&#8220;Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta perekonomian. Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/13/1000796333-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Karhutla Jadi Ancaman Serius Puncak Musim Kemarau, Polda Jateng Kerahkan Langkah Preventif di Wilayah Rawan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/13/1000796333-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Karhutla Jadi Ancaman Serius Puncak Musim Kemarau, Polda Jateng Kerahkan Langkah Preventif di Wilayah Rawan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Sabu Sesuai Penetapan Kejaksaan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95656/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-sabu-sesuai-penetapan-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 11:59:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95656/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-sabu-sesuai-penetapan-kejaksaan</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam perkara atas nama tersangka RS.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam perkara atas nama tersangka RS.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 07 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di depan Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jateng sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyitaan serta Surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo.</p>
<p>Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil penyitaan yang telah memperoleh penetapan dari kejaksaan untuk dimusnahkan.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh tahapan dilaksanakan setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas,&#8221; ungkap Kombes Pol. Yos Guntur, Selasa (7/7).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas dua kelompok narkotika jenis sabu. Barang bukti pertama berupa 19 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 5,54539 gram, yang setelah disisihkan sebanyak 1,00049 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sisa narkoba sebanyak 4,53174 gram kemudian dimusnahkan.</p>
<p>Sementara barang bukti kedua berupa 9 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan yang juga telah disisihkan sebagian untuk kepentingan penyidikan dan persidangan, menyisakan 5,05705 gram untuk dimusnahkan.</p>
<p>Pemusnahan dilakukan oleh personel Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur sabun cuci menggunakan gelas ukur hingga seluruh kristal larut, kemudian cairan tersebut dibuang ke dalam kloset.</p>
<p>Seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta para pejabat yang hadir, kemudian dituangkan dalam berita acara pemusnahan.</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Andis Arfan Tofani, Kasubbid Narkobafor Bidlabfor Polda Jateng AKBP Rostiawan Abrianto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, penasihat hukum tersangka, serta tersangka RS,</p>
<p>Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk akuntabilitas penyidikan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti narkotika.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan seluruh barang bukti narkotika yang telah memperoleh ketetapan untuk dimusnahkan dilaksanakan sesuai prosedur hukum, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.</p>
<p>&#8220;Pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor,&#8221; pungkas Kombes Pol. Artanto.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/07/1000790554-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/07/1000790554-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Dit Narkoba Polda Jateng Sikat Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95508/dit-narkoba-polda-jateng-sikat-pengedar-sabu-jaringan-sistem-tempel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 08:32:51 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95508/dit-narkoba-polda-jateng-sikat-pengedar-sabu-jaringan-sistem-tempel</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem &#8220;alamat web&#8221; (tempel) di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem &#8220;alamat web&#8221; (tempel) di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo.</p>
<p>Dalam pengungkapan pada Jumat, 03 Juli 2026 tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengedar narkotika.</p>
<p>Kedua tersangka yang diamankan yakni YAP (25), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, serta KUS (41), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.</p>
<p>Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>Yakni mengenai aktivitas seseorang yang diduga menjadi perantara peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,&#8221; ujar Kombes Pol. Yos Guntur, Senin, 06 Juli 2026.</p>
<p>Dir Narkoba menjelaskan bahwa pada Jumat, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugasnya mengamankan kedua tersangka di depan sebuah Toko, Jalan Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.</p>
<p>&#8220;Dari hasil interogasi awal, tersangka YAP mengaku berada di lokasi untuk mengambil sabu seberat sekitar 10 gram, dan saat dilakukan interogasi petugas mendapatkan informasi masih terdapat sejumlah titik lokasi penyimpanan atau alamat web narkotika,&#8221; ungkap Kombes Yos Guntur.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket sabu di dekat dinding Toko tersebut.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik tersangka, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang telah dikemas di dalam plastik klip.</p>
<p>&#8220;Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menelusuri titik-titik lokasi lain yang tersimpan di telepon genggam tersangka. Dari hasil pencarian, petugas kembali menemukan dua paket sabu di pinggir Jalan Sidoluhur, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, serta satu paket sabu di pinggir Jalan Jetis, Desa Kwarasan, Kec amatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,&#8221; tambahnya</p>
<p>Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yoris mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil sabu, memecahnya menjadi paket-paket kecil, kemudian meletakkannya kembali di sejumlah titik sesuai instruksi. Atas pekerjaannya tersebut, tersangka YAP menerima upah sebesar Rp 1.000.000 setiap kali berhasil memecah dan mengedarkan 10 gram sabu,&#8221; kata Dir Narkoba Polda Jateng.</p>
<p>&#8220;Tersangka juga mengakui telah empat kali menjalankan aktivitas tersebut,&#8221; terang Dir Narkoba sambil menjelaskan bahwa dalam interogasi di dapatkan keterangan bahwa tersangka KUS mengaku diajak oleh tersangka YAP untuk mengambil sabu dan dijanjikan dapat mengonsumsi sabu secara gratis di tempat kos tersangka YAP.</p>
<p>Kombes Pol. Yos Guntur Yudi menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih memanfaatkan sistem alamat web atau tempel guna menghindari transaksi secara langsung.</p>
<p>&#8220;Modus seperti ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius kami. Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengirim titik lokasi penyimpanan narkotika sehingga transaksi dilakukan tanpa tatap muka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Namun dengan penyelidikan yang intensif, pola tersebut berhasil kami ungkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama yang saat ini masih berstatus DPO. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di wilayah Jawa Tengah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Identitas pelapor akan kami lindungi, dan setiap informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah,&#8221; tegas Kombes Pol Artanto.</p>
<p>Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.</p>
<p>Untuk kedua tersangka di di jerat dengan Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/06/1000789342-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Dit Narkoba Polda Jateng Putus Mata Rantai Peredaran Sabu Sistem Tempel, Pengedar Digaji Rp 1 Juta Setiap 10 Gram]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/06/1000789342-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Dit Narkoba Polda Jateng Putus Mata Rantai Peredaran Sabu Sistem Tempel, Pengedar Digaji Rp 1 Juta Setiap 10 Gram]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Matangkan Persiapan Latihan Penggunaan Senjata Api, 410 Personel Jalani Seleksi Ketat</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95440/polda-jateng-matangkan-persiapan-latihan-penggunaan-senjata-api-410-personel-jalani-seleksi-ketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 15:14:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95440/polda-jateng-matangkan-persiapan-latihan-penggunaan-senjata-api-410-personel-jalani-seleksi-ketat</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Polda Jawa Tengah memastikan personel yang bertugas dalam penegakan hukum berisiko tinggi dan menggunakan senjata api dinas wajib memenuhi standar legalitas, integritas, dan kompetensi secara ketat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polda Jawa Tengah memastikan personel yang bertugas dalam penegakan hukum berisiko tinggi dan menggunakan senjata api dinas wajib memenuhi standar legalitas, integritas, dan kompetensi secara ketat.</p>
<p>Selain memiliki rekam jejak kedinasan yang baik dan tidak terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri, personel juga harus melalui serangkaian pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, hingga penilaian dari rekan kerja sebelum memperoleh legalitas penggunaan senjata api.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api yang akan dilaksanakan Polda Jateng pada 21 hingga 25 Juli 2026.</p>
<p>Persiapan kegiatan diawali melalui rapat kesiapan yang dipimpin Karoops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda di Ruang Bagbinops Roops Polda Jateng, Kamis (2/7/2026).</p>
<p>Rapat tersebut melibatkan sejumlah fungsi terkait, mulai dari SDM, Propam, Dokkes, Bidkum, Itwasda hingga Satbrimob Polda Jateng sebagai bentuk sinergi dalam memastikan setiap tahapan legalitas dan kompetensi penggunaan senjata api berjalan secara terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa latihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memenuhi aspek legalitas penguasaan senjata api sekaligus meningkatkan kompetensi personel yang bertugas pada fungsi operasional dengan tingkat risiko penugasan yang tinggi.</p>
<p>&#8220;Penggunaan kekuatan tahap 6 berupa kendali senjata api merupakan tahapan yang memiliki konsekuensi besar, sehingga setiap personel wajib memenuhi dua prinsip utama secara bersamaan, yaitu legalitas penguasaan senjata api dan kompetensi dalam penggunaannya. Keduanya merupakan syarat yang berbeda, namun sama-sama wajib dipenuhi,&#8221; ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Minggu (5/7).</p>
<p>Dirinya menerangkan, legalitas penguasaan senjata api mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025, sementara kompetensi penggunaan senjata api berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.</p>
<p>Menurutnya, kompetensi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis menembak, tetapi juga mencakup pemahaman hukum, prosedur operasional, serta prinsip penggunaan kekuatan yang profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Setiap personel pengguna senjata api harus memahami kapan dan bagaimana penggunaan kekuatan dilakukan sesuai aturan. Kemampuan teknis harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan prosedur operasional agar setiap tindakan kepolisian senantiasa menjunjung profesionalisme, proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat personel operasional berisiko tinggi yang belum mengikuti latihan menembak secara berkala maupun belum melengkapi legalitas penguasaan senjata api.</p>
<p>Karena itu, pemeliharaan kompetensi melalui latihan dan uji kemampuan secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan dan kualitas personel di lapangan.</p>
<p>Kombes Pol Artanto menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, legalitas penguasaan senjata api dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi secara simultan sebelum personel memperoleh izin membawa senjata api.</p>
<p>Tahapan tersebut melibatkan berbagai fungsi, mulai dari administrasi satuan kerja, pemeriksaan pengawasan internal, penelitian personel, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, penilaian sesama rekan kerja, hingga kualifikasi kemampuan menembak.</p>
<p>&#8220;Proses ini menunjukkan bahwa penggunaan senjata api di lingkungan Polri dilakukan secara ketat, berlapis, dan melibatkan berbagai fungsi pengawasan. Tujuannya adalah memastikan personel yang diberikan kewenangan membawa senjata api benar-benar memenuhi standar integritas, kesehatan, psikologi, dan kompetensi yang dipersyaratkan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar satuan kerja agar seluruh proses legalitas dan kompetensi berjalan secara terpadu, termasuk penyusunan petunjuk dan arahan pelaksanaan oleh fungsi SDM, Itwasda, Dokkes, dan Propam sebagai pedoman bersama di lapangan.</p>
<p>Rencananya, Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api akan diikuti oleh 410 personel operasional pemegang senjata api, terdiri atas 60 personel dari satuan kerja Mapolda Jateng dan 350 personel dari jajaran kewilayahan.</p>
<p>Personel yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan hasil penataan dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek administrasi, integritas, dan kompetensi.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap personel pengguna senjata api memiliki legalitas, integritas, dan kompetensi yang memadai sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, proporsional, legal, dan akuntabel.</p>
<p>Pada akhirnya, langkah ini diharapkan semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/05/1000788698-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto : 410 Personel Operasional Disiapkan Ikuti Latihan Kendali Senjata Api, Polda Jateng Perketat Tahapan Seleksi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/05/1000788698-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto : 410 Personel Operasional Disiapkan Ikuti Latihan Kendali Senjata Api, Polda Jateng Perketat Tahapan Seleksi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Gelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95233/polda-jateng-gelar-upacara-penyambutan-tanda-kehormatan-nugraha-sakanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 14:00:52 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95233/polda-jateng-gelar-upacara-penyambutan-tanda-kehormatan-nugraha-sakanti</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 02 Juli 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 02 Juli 2026.</p>
<p>Dalam amanatnya saat kegiatan tersebut berlangsung, Kapolda Jateng Irjen pol. Ribut Hari wibowo menyampaikan bahwa upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum bersejarah bagi Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Penghargaan tersebut diterima langsung dari Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026, dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta kinerja seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang kemarin saya terima langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan amanah yang harus di jaga dan dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,&#8221; ujar Kapolda.</p>
<p>Kapolda menjelaskan bahwa Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai memiliki jasa, prestasi, serta pengabdian luar biasa kepada masyarakat, bangsa, dan negara.</p>
<p>Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai mampu menunjukkan kinerja di atas standar.</p>
<p>&#8220;Pemerintah menilai apa yang telah dikerjakan Polda Jawa Tengah memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel, bukan hanya pimpinan. Oleh karena itu, setiap anggota patut merasa bangga karena telah menjadi bagian dari pencapaian ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda Jateng mengajak seluruh personel untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai titik awal dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>Ia mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menghayati sesanti &#8220;Sang Damar Panuntun&#8221;, yang mengandung makna bahwa setiap insan Bhayangkara harus mampu menjadi penerang, penuntun, sekaligus teladan bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya mengajak seluruh personel Polda Jateng menjadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk terus mengabdi dengan lebih baik. Sebagaimana sesanti &#8220;Sang Damar Panuntun&#8221; Jadikan penghargaan ini bukan sebagai garis akhir, tetapi sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadilah cahaya kebaikan di tengah masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan, jaga integritas, perkuat soliditas, dan jadilah teladan di mana pun kita bertugas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus tumbuh dan semakin kuat,&#8221; pungkas Kapolda.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penghargaan Nugraha Sakanti merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara atas dedikasi serta kinerja Polda Jawa Tengah. Penghargaan ini tidak diraih oleh satu atau dua orang, melainkan merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan pengabdian seluruh personel&#8221; ujar Kombes Pol. Artanto.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penghargaan ini adalah titik awal untuk memberikan pengabdian yang lebih baik. Dengan semangat &#8216;Sang Damar Panuntun&#8217;, setiap anggota Polda Jawa Tengah harus mampu menjadi teladan dan membawa manfaat bagi masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/02/1000785680-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polda Jateng Gelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Tonggak Pengabdian untuk Masyarakat]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/02/1000785680-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polda Jateng Gelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Tonggak Pengabdian untuk Masyarakat]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Polda Jateng Perkuat Pelayanan Humanis dan Profesional</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95090/80-tahun-pengabdian-polri-untuk-masyarakat-polda-jateng-perkuat-pelayanan-humanis-dan-profesional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 11:13:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95090/80-tahun-pengabdian-polri-untuk-masyarakat-polda-jateng-perkuat-pelayanan-humanis-dan-profesional</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Polda Jawa Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Rabu (1/7/2026) pagi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polda Jawa Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Rabu (1/7/2026) pagi.</p>
<p>Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”, upacara berlangsung sederhana namun penuh khidmat sebagai momentum refleksi pengabdian dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman selaku inspektur upacara dan diikuti para Pejabat Utama Polda Jateng serta personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mapolda Jateng.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Wakapolda membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan perjalanan panjang pengabdian untuk bangsa dan negara, dengan satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa kehadiran Polri tidak boleh hanya tampak melalui simbol, seragam, maupun kewenangan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, humanis, profesional, dan berorientasi pada solusi.</p>
<p>&#8220;Kita memakai seragam ini bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Kita memegang kewenangan bukan untuk berjarak dengan masyarakat, tetapi untuk hadir lebih dekat, lebih peduli, dan lebih bermanfaat,&#8221; demikian pesan Kapolda yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman dalam upacara.</p>
<p>Dalam amanatnya, Kapolda juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, mulai dari perkembangan kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks hingga berbagai ancaman multidimensi lainnya.</p>
<p>Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk terus meningkatkan profesionalitas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi informasi, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.</p>
<p>Selain menjadi momentum refleksi pengabdian, upacara Hari Bhayangkara ke-80 juga diwarnai dengan penyerahan anugerah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada sejumlah personel Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Penghargaan tersebut berupa Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Bintang Bhayangkara Nararya sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/2026 tanggal 29 Juni 2026.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan kepada personel Polri yang telah melaksanakan tugas dan pengabdian tanpa cela selama kurun waktu tertentu, serta memiliki jasa, keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan yang luar biasa melampaui panggilan tugas demi kemajuan institusi Polri.</p>
<p>Mengakhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh anggota Polri untuk menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan setiap kepercayaan masyarakat sebagai alasan utama dalam menjalankan pengabdian sebagai insan Bhayangkara.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah lelah berbuat baik, jangan pernah berhenti melayani, dan jangan khianati kepercayaan masyarakat. Polri yang kuat adalah Polri yang dipercaya masyarakat, dan Polri yang dipercaya adalah Polri yang benar-benar hadir bagi masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Semangat 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, transparan, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat,&#8221; ujar Kombes Pol Artanto.</p>
<p>Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah personel penerima tanda kehormatan dari Presiden RI juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cela yang telah ditunjukkan selama bertugas.</p>
<p>&#8220;Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta merawat kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/01/1000784277-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Teguhkan Komitmen Mengabdi dan Melayani Masyarakat]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/01/1000784277-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Teguhkan Komitmen Mengabdi dan Melayani Masyarakat]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Personel dan Keluarga Besar Polda Jateng Jalin Kebersamaan Melalui Olahraga Bersama</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-94610/personel-dan-keluarga-besar-polda-jateng-jalin-kebersamaan-melalui-olahraga-bersama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 10:44:34 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-94610/personel-dan-keluarga-besar-polda-jateng-jalin-kebersamaan-melalui-olahraga-bersama</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Sekitar seribu personel dari berbagai satuan kerja (satker) serta keluarga besar Polda Jateng berpartisipasi dalam kegiatan olahraga yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, pada Minggu, 28 Juni 2026 pagi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sekitar seribu personel dari berbagai satuan kerja (satker) serta keluarga besar Polda Jateng berpartisipasi dalam kegiatan olahraga yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, pada Minggu, 28 Juni 2026 pagi.</p>
<p>Kegiatan dalam menyambut perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Jawa Tengah ini dimulai pada pukul 06.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Jateng.</p>
<p>Selain personel, sebagian anggota juga mengajak istri dan anak-anak mereka untuk hadir, menciptakan suasana yang hangat dan akrab dalam lingkungan keluarga besar Polda Jateng.</p>
<p>Rangkaian kegiatan dimulai dengan jalan santai menyusuri daerah Jalan Pahlawan, Kota Semarang.</p>
<p>Kapolda Jateng secara simbolis mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya kegiatan yang berlangsung dengan meriah dan penuh semangat.</p>
<p>Setelah jalan santai, para peserta kembali ke Mapolda Jateng untuk mengikuti senam aerobik bersama di Lapangan Apel Mapolda Jateng.</p>
<p>Suasana semakin hangat dengan tawa dan canda anak-anak yang hadir, berpadu dengan semangat para peserta, memperkuat rasa kebersamaan dalam perayaan Hari Bhayangkara tahun ini.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kegiatan olahraga bersamaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 adalah momen untuk memperkuat solidaritas, menjaga kesehatan, dan mempererat kebersamaan keluarga besar Polri.</p>
<p>&#8220;Kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan dan solidaritas antar personel, serta menjaga kebugaran. Kehadiran keluarga dalam acara ini juga menunjukkan bahwa dukungan dari istri dan anak-anak merupakan sumber kekuatan yang penting bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas kepada masyarakat,&#8221; ungkap Kombes Pol Artanto.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa semangat kebersamaan dan kekompakan yang terjaga dalam lingkungan internal diharapkan dapat menjadi modal bagi seluruh personel Polda Jateng untuk memberikan layanan yang semakin profesional, humanis, dan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Melalui kebersamaan yang terjalin dalam keluarga besar Polda Jawa Tengah, kami mengharapkan seluruh personel semakin termotivasi untuk terus mengabdi dengan penuh semangat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Jawa Tengah,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/28/1000781275-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Personel dan Keluarga Besar Polda Jateng Pererat Kebersamaan Lewat Olahraga Bersama]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/28/1000781275-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Personel dan Keluarga Besar Polda Jateng Pererat Kebersamaan Lewat Olahraga Bersama]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Danau Rawa Pening Siap Disulap Jadi Wisata Unggulan di Jateng</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-94556/danau-rawa-pening-siap-disulap-jadi-wisata-unggulan-di-jateng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 10:11:26 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Destinasi Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-94556/danau-rawa-pening-siap-disulap-jadi-wisata-unggulan-di-jateng</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan wisata air di area Rawa Pening, Kabupaten Semarang. Pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat kawasan pariwisata yang terhubung antara Borobudur, Kopeng, dan Rawa Pening.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan wisata air di area Rawa Pening, Kabupaten Semarang. Pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat kawasan pariwisata yang terhubung antara Borobudur, Kopeng, dan Rawa Pening.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat menerima audiensi dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Kamis, 25 Juni 2026.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Bupati Semarang memperkenalkan calon investor lokal, PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir dari Cilacap, yang siap untuk mengembangkan destinasi wisata tersebut.</p>
<p>Luthfi menyambut positif minat investasi untuk pengembangan destinasi pariwisata ini. Namun, ia mengingatkan agar proses ini tetap mempertimbangkan fungsi konservasi. Pengembangan juga memerlukan koordinasi antar sektor.</p>
<p>“Borobudur, Kopeng, dan Rawa Pening harus kita kembangkan sebagai satu kesatuan. Namun, koordinasi dengan berbagai pihak sangat penting, karena Rawa Pening juga merupakan kawasan konservasi,” jelas Luthfi.</p>
<p>Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa calon investor yang dibahas memiliki rencana untuk mengembangkan destinasi wisata di kawasan Rawa Pening, termasuk investasi dalam pembangunan rumah makan apung, vila, keramba, dan fasilitas permainan air.</p>
<p>“Harapannya, Rawa Pening dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Jawa Tengah,” kata Ngesti.</p>
<p>Direktur PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Miskun, menyatakan bahwa perusahaannya melihat potensi besar di Rawa Pening untuk dijadikan destinasi wisata berbasis perairan. Ia juga menyebutkan bahwa gubernur meminta agar proses pengembangan dapat segera dilaksanakan.</p>
<p>“Beliau menekankan agar segera ditindaklanjuti tanpa penundaan,” pungkasnya.</p>
<p>Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menegaskan bahwa pengembangan Rawa Pening sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Borobudur–Kopeng–Rawa Pening harus dilakukan dengan sangat berhati-hati, mengingat fungsi kawasan tersebut sebagai area konservasi.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jateng akan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan zonasi areas yang dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata serta kawasan yang harus dipertahankan sebagai area konservasi.</p>
<p>Di samping itu, Rawa Pening juga akan mendapatkan investasi terkait sistem pengelolaan air dari Shiga, Jepang. Dengan inisiatif ini, aspek pariwisata, konservasi, dan pengelolaan air diharapkan dapat berjalan seiring.</p>
<p>“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa melihat rencana lokasi tersebut. Karena Rawa Pening merupakan kewenangan Kementerian PU, namun kami tetap bisa terlibat,” tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/26/1000779656-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan wisata air di area Rawa Pening, Kabupaten Semarang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/26/1000779656-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan wisata air di area Rawa Pening, Kabupaten Semarang.]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
