<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Sampang &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/sampang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 13:38:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Sampang &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Narkotika di Maos dan Sampang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-98263/satresnarkoba-polresta-cilacap-gagalkan-peredaran-sabu-di-maos-dan-sampang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 14:42:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Maos]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-98263/satresnarkoba-polresta-cilacap-gagalkan-peredaran-sabu-di-maos-dan-sampang</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap peredaran obat berbahaya yang dijual secara ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap peredaran obat berbahaya yang dijual secara ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Dalam dua pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (01/08/2026), petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar serta menyita 2.282 butir obat berbagai jenis yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Sampang dan Kecamatan Maos.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Cilacap dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat daftar G pada hari yang sama. Ini menunjukkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepetugasan memberantas peredaran obat-obatan ilegal,&#8221; kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H.</p>
<p>Tersangka pertama S (36) warga Maos diamankan di wilayah Kecamatan Sampang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.209 butir obat berbahaya.</p>
<p>Obat-obatan tersebut sebagian besar telah dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga siap dijual kepada pembeli.</p>
<p>Petugas juga mengamankan telepon seluler serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.</p>
<p>Sekitar tiga puluh menit kemudian, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Maos. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan BNS (29) beserta 73 butir obat berbahaya.</p>
<p>Selain obat-obatan, petugas turut menyita telepon seluler, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas obat sebelum dijual.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, saudara S mengaku membeli obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial MD untuk kemudian dijual kembali.</p>
<p>Sementara BNS mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial WK dengan sistem bagi hasil dari setiap obat yang berhasil dijual.</p>
<p>Kedua nama tersebut saat ini masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pemasoknya.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan kedua tersangka, obat-obatan itu diperoleh dari pemasok yang berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengungkap pihak yang memasok obat-obatan tersebut sehingga seluruh jaringan dapat diproses sesuai hukum,&#8221; jelas Ipda Galih.</p>
<p>Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil menyita 2.282 butir obat daftar G yang terdiri dari Tramadol, Hexymer, Yarindo, Dextro, dan Trihexyphenidyl.</p>
<p>Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan obat berbahaya tanpa hak karena sangat membahayakan dan melanggar hukum. Jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepetugasan. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi secara profesional demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat berbahaya,&#8221; pungkas Ipda Galih.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/08/05/1000817778.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Sabu di Maos dan Sampang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/08/05/1000817778-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Sabu di Maos dan Sampang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bikin Panik Petugas RSU, Raja Kobra Berhasil Dievakuasi Damkar Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95650/bikin-panik-petugas-rsu-raja-kobra-berhasil-dievakuasi-damkar-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 11:16:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Damkar Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Kroya]]></category>
		<category><![CDATA[Evakuasi Non Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95650/bikin-panik-petugas-rsu-raja-kobra-berhasil-dievakuasi-damkar-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Niat hati pasang jebakan tikus lantaran mengganggu kenyamanan penghuni rumah sakit umum, malah yang didapati seekor ular raja kobra (Ophiopagus Hannah), panik lantaran berbahaya dan memiliki bisa tinggi, petugas RSU akhirnya melapor ke Pos Damkar Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Niat hati pasang jebakan tikus lantaran mengganggu kenyamanan penghuni rumah sakit umum, malah yang didapati seekor ular raja kobra (Ophiopagus Hannah), panik lantaran berbahaya dan memiliki bisa tinggi, petugas RSU akhirnya melapor ke Pos Damkar Cilacap.</p>
<p>Adapun kejadian unik dan laporan kepada Damkar Cilacap tersebut terjadi di RSU Priscilla, Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap pada Selasa, 07 Juli 2026 pada pukul 09.52 WIB.</p>
<p>Kepala Bidang Damkar Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo membenarkan ihwal kejadian itu, dan pihaknya sudah berhasil mengevakuasi ular king kobra tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi mulanya kami mendapat laporan melalui telepon duduk dari petugas RSU Priscilla Center, Karang Tengah, Kecamatan Sampang guna mengevakuasi king kobra yang masuk perangkap tikus di area jalan sekitar rumah sakit tersebut,&#8221; tutur Gatot.</p>
<p>&#8220;Usai menerima laporan dari saudara Shafly Wafiqi warga RT 02 RW 01, Desa Gambarsari, Kecamtan Kebasen, Kabupaten Banyumas yang bekerja di RSU tersebut, tiga petugas dari Pos Damkar Kroya bergegas menuju lokasi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Tiga Petugas yakni Sugeng P, Aris Priyanto, Ragil Yulianto segera menyiapkan APD dan meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini petugas tiba di lokasi sekira pukul 10.07 WIB dan berhasil mengevakuasi Ular King Kobra dengan panjang 1,2 M dalam kurun waktu 10 menitan dengan aman dan kondusif,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/07/1000790460-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[petugas pos Damkar Kroya Cilacap berhasil evakuasi seekor ular King Kobra di RSU Priscilla Sampang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/07/1000790460-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[petugas pos Damkar Kroya Cilacap berhasil evakuasi seekor ular King Kobra di RSU Priscilla Sampang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Meriah, Karnaval Sepeda dan Kendaraan Hias Desa Karang Tengah</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-63257/meriah-karnaval-sepeda-dan-kendaraan-hias-desa-karang-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Assep Pratama Hidayah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 02:33:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Karnaval HUT RI 79]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-63257/meriah-karnaval-sepeda-dan-kendaraan-hias-desa-karang-tengah</guid>

					<description><![CDATA[SAMPANG, CILACAP.INFO &#8211; Guna memeriahkan HUT RI ke-79 Pemerintah Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap bersama Sekar Jaya Mandiri menggelar karnaval sepeda hias dan kendaraan lainya pada Minggu, 25/08/2024 pagi bertempat di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Desa Karang Tengah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Guna memeriahkan HUT RI ke-79 Pemerintah Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap bersama Sekar Jaya Mandiri menggelar karnaval sepeda hias dan kendaraan lainya pada Minggu, 25/08/2024 pagi bertempat di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Desa Karang Tengah.</p>
<p>Karnaval diikuti oleh ratusan sepeda hias dan juga beberapa kendaraan lainnya turut serta dalam karnaval ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Tengah, Suhartono, S.H.</p>
<p>Peserta karnaval adalah warga Desa Karang Tengah mulai dari anak-anak hingga dewasa. Karnaval ini mengusung tema &#8220;Anti Korupsi&#8221;.</p>
<p>Karnaval dimulai pukul 07.30 WIB dengan titik start di RTH Desa Karang Tengah.</p>
<p>Karnaval menempuh rute mulai dari RTH Desa Karang Tengah menuju Jalan Rambutan, kemudian belok ke arah Jalan Gerilya melewati Desa Brani.</p>
<p>Kemudian menuju selatan masuk Jalan Margomulyo, Jalan Panembahan, Jalan Bendasari, Jalan Dukuh, Jalan Jatisari, Jalan Gapek, Jalan Kamal, dan finish kembali ke RTH Karang Tengah.</p>
<p>Dalam kegiatan ini juga ada pengundian kupon doorprize bagi warga yang beruntung. Beragam hadiah seperti sepeda listrik, kulkas, televisi, mesin cuci, dan puluhan doorprize lainnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, karnaval masih berlangsung. Kegiatan karnaval mendapat pengawalan kepolisian Polsek Sampang serta linmas setempat. (Asep)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/25/Karnaval-Sepeda-dan-Kendaraan-Hias-Desa-Karang-Tengah-Minggu-25-Agustus-2024-di-RTH-Desa-Karang-Tengah-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Karnaval Sepeda dan Kendaraan Hias Desa Karang Tengah Minggu 25 Agustus 2024 di RTH Desa Karang Tengah]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/25/Karnaval-Sepeda-dan-Kendaraan-Hias-Desa-Karang-Tengah-Minggu-25-Agustus-2024-di-RTH-Desa-Karang-Tengah-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Karnaval Sepeda dan Kendaraan Hias Desa Karang Tengah Minggu 25 Agustus 2024 di RTH Desa Karang Tengah]]></media:description>
													<media:copyright>Assep Pratama Hidayah</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>MT. Fii Sabillillah dan Musola Al Muqomah Karang Anyar Sampang Gelar Sholawatan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-62260/mt-fii-sabillillah-dan-musola-al-muqomah-karang-anyar-sampang-gelar-sholawatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Assep Pratama Hidayah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 05:24:34 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Sholawatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-62260/mt-fii-sabillillah-dan-musola-al-muqomah-karang-anyar-sampang-gelar-sholawatan</guid>

					<description><![CDATA[SAMPANG, CILACAP.INFO &#8211; Dalam rangka peringatan tahun baru Muharram 1446 Hijriyah Majelis Taklim Fii Sabillilah dan Musola Al Muqomah menyelenggarakan pengajian, sholawat, dan santunan bertempat di Halaman Musola Al Muqomah Dusun Karang Anyar Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap pada Minggu, 04/08/2024.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam rangka peringatan tahun baru Muharram 1446 Hijriyah Majelis Taklim Fii Sabillilah dan Musola Al Muqomah menyelenggarakan pengajian, sholawat, dan santunan bertempat di Halaman Musola Al Muqomah Dusun Karang Anyar Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap pada Minggu, 04/08/2024.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Tengah Suhartono, Ketua PAC Sampang, Fatayat NU Sampang, Ketua Muslimat NU Karang Tengah, tokoh agama serta warga masyarakat.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Tengah Suhartono mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua warga di Dusun Karang Anyar yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk kesekian kalinya.</p>
<p>Suhartono juga menyampaikan terkait Program Desa Anti Korupsi yang mana pada tanggal 22 Juni 2024 Desa Karang Tengah sudah mengikrarkan sebagai salah satu desa anti korupsi. Hal tersebut mempunyai peranan penting bagi para keluarga besar perangkat Desa Karang Tengah agar dapat melaksanankan fungsi pengabdiannya dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Suhartono juga berpesan kepada masyarakat untuk memberikan dukungannya dalam Program Desa Anti Korupsi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami mohon dukungan kepada masyarakat Desa Karang Tengah khususnya di Dusun Karang Anyar agar kami semua perangkat desa senantiasa diberikan kekuatan untuk bisa melaksanakan pengabdian melayani kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya&#8221; kata Suhartono.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua Panitia Imam Muhayat mengucapkan terima kasih atas bantuan materi maupun moril yang diberikan oleh masyarakat Dusun Karang Anyar semoga mendapatkan berkah manfaat.</p>
<p>&#8220;Hanya bisa mendoakan semoga bantuannya mendapat balasan yang baik dari Alloh subhanahuwatala dan semoga Dusun Karang Anyar jaya, warganya semakin tambah beriman dan semakin baik akhlaknya&#8221; kata Imam.</p>
<p>Acara ini juga ada santunan untuk anak yatim piatu serta penyandang disabilitas dan jompo. Sebanyak 28 anak yatim piatu dan 9 penyandang disabilitas dan jompo mendapatkan santunan. Mereka semua berasal dari Dusun Karanganyar Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang.</p>
<p>Kegiatan bersholawat ini menghadirkan Ning Syarifah Lala &amp; Hj. Endang Sutarsih. Pengajian dan sholawatan dimulai kurang lebih pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan mendapat pengawalan keamanan dari linmas setempat dan banser. (Asep)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/05/MT.-Fii-Sabillilah-dan-Musola-Al-Muqomah-Karang-Anyar-Sampang-Gelar-Sholawatan-pada-Minggu.-4-Agustus-2024-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[MT Fii Sabillilah dan Musola Al Muqomah Karang Anyar Sampang Gelar Sholawatan pada Minggu 4 Agustus 2024]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/05/MT.-Fii-Sabillilah-dan-Musola-Al-Muqomah-Karang-Anyar-Sampang-Gelar-Sholawatan-pada-Minggu.-4-Agustus-2024-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[MT Fii Sabillilah dan Musola Al Muqomah Karang Anyar Sampang Gelar Sholawatan pada Minggu 4 Agustus 2024]]></media:description>
													<media:copyright>Assep Pratama Hidayah</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pencanangan Desa Anti Korupsi, Desa Karang Tengah Jadi Role Model</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-60508/pencanangan-desa-anti-korupsi-desa-karang-tengah-jadi-role-model</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Assep Pratama Hidayah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jun 2024 12:00:44 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Desa Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-60508/pencanangan-desa-anti-korupsi-desa-karang-tengah-jadi-role-model</guid>

					<description><![CDATA[SAMPANG, CILACAP.INFO &#8211; Dalam rangka Program Perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap, telah dilakukan Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam rangka Program Perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap, telah dilakukan Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi.</p>
<p>Salah satu desa yang menjadi percontohan adalah Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap. Pencanangan dilakukan dalam penyelenggaraan Karang Tengah Festival Raya pada Sabtu, 22/6/2024 malam bertempat di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Desa Karang Tengah.</p>
<p>Pencanangan ini sebagai bagian dari tahapan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap. Desa Karangtengah merupakan Desa Percontohan Perluasan Desa Anti Korupsi di Kecamatan Sampang bersama 19 desa dari 19 Kecamatan merupakan desa perluasan anti korupsi sebagai pilot project percontohan di masing-masing kecamatan.</p>
<p>Hadir sebagai saksi pencanangan yg dilakukan oleh Kepala Desa Karangtengah Kecamatan Sampang, Suhartono, S.H. beserta seluruh perangkat adalah Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap dan Camat Sampang.</p>
<p>Acara pencanangan dihadiri oleh Forkompimcam, Kades di wilayah Sampang, BPD Desa Karangtengah termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, termasuk perwakilan sekolah di sekitar Desa Karangtengah.</p>
<p>Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di segala lini pemerintahan termasuk pemerintahan desa, maka akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Desa Karang Tengah nantinya menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melakukan replikasi menjadi Desa Anti Korupsi.</p>
<p>Untuk mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi, sebuah desa harus memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Yaitu komponen penguatan tata laksana sebanyak 5 indikator, komponen penguatan pengawasan 3 indikator, komponen penguatan kualitas pelayanan publik 5 indikator, komponen penguatan partisipasi masyarakat 3 indikator, dan komponen kearifan lokal 2 indikator. (Asep)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/06/23/Pencanangan-Pembangunan-Zona-Integritas-Menuju-Desa-Anti-Korupsi-Desa-Karang-Tengah-Kec.-Sampang-Cilacap-pada-22-Juni-2024-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi Desa Karang Tengah Kec Sampang Cilacap pada 22 Juni 2024]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/06/23/Pencanangan-Pembangunan-Zona-Integritas-Menuju-Desa-Anti-Korupsi-Desa-Karang-Tengah-Kec.-Sampang-Cilacap-pada-22-Juni-2024-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi Desa Karang Tengah Kec Sampang Cilacap pada 22 Juni 2024]]></media:description>
													<media:copyright>Assep Pratama Hidayah</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sakit Menahun, Seorang Wanita di Sampang Cilacap Nekat Nyemplung Sumur</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-59951/sakit-menahun-seorang-wanita-di-sampang-cilacap-nekat-nyemplung-sumur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jun 2024 17:24:50 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Basarnas Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Bunuh Diri]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-59951/sakit-menahun-seorang-wanita-di-sampang-cilacap-nekat-nyemplung-sumur</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Seorang wanita berusia 69 tahun ditemukan meninggal di dalam sumur di komplek Musala ikut Dusun Gapek Desa Karangtengah RT 01 RW 08 Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang wanita berusia 69 tahun ditemukan meninggal di dalam sumur di komplek Musala ikut Dusun Gapek Desa Karangtengah RT 01 RW 08 Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kabar tersebut diterima Damkar Cilacap melalui Pos Damkar Kroya pada Jumat 07 Juni 2024 sekira pukul 20.08 WIB. Dimana MPP Kecamatan Sampang Edi melapor adanya kejadian tersebut.</p>
<p>Plt Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap Supriyadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian orang meninggal dalam sumur diketahui sekira pukul 19.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Sementara itu, Pos Damkar Kroya yang mendapat laporan tersebut langsung mempersiapkan APD dan peralatan Rescue serta menyampaikan informasi ke Kantor Basarnas Cilacap untuk mengevakuasi jasad wanita dari dalam sumur.&#8221; Kata Supriyadi.</p>
<p>Supriyadi menerangkan mengenai kronologi kejadian tersebut, yakni pada Hari Jumat 07 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, Korban pergi meninggalkan rumah berpamitan untuk pergi ke warung.</p>
<p>Namun hingga waktu siang korban tidak pulang ke rumah, kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Saring (38) mencari korban di sekitar lingkungan rumah.</p>
<p>Sekira pukul 19.00 WIB, Saring melihat sandal Korban berada di samping sumur mushola dekat rumahnya, dan Ia mengecek ke dalam sumur dan melihat korban berada di dalam sumur dengan posisi tengkurap.</p>
<p>Selanjutnya Saring meminta tolong kepada Wagio (53) dan memberitahu kepada Indaryuni (37), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampang.</p>
<p>Kemudian dari Polsek Sampang menghubungi mantri polisi Sampang dan diteruskan ke Pos Damkar Kroya melalui nomor command center Pos Damkar Kroya. </p>
<p>&#8220;Sekira Pukul 21.05 WIB, Korban berhasil dievakuasi oleh petugas Sar Gabungan dan dibantu warga sekitar. Kemudian jasad Korban dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum.&#8221; Terang Supriyadi.</p>
<p>Adapun mengenai hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Sampang, bahwasanya tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat penganiayaan dan diduga Korban melakukan bunuh diri karena memiliki riwayat sakit menahun.</p>
<p>&#8220;Jadi, berdasarkan hasil medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat penganiayaan, melainkan terdapat luka benjolan pada kepala dan terdapat luka lebam pada bagian perut yang dimungkinkan akibat dari benturan.&#8221; Jelas Supriyadi.</p>
<p>Dalam evakuasi jasad wanita tersebut, unsur yang terlibat meliputi: Kapolsek Sampang bersama 3 (tiga) Anggota, Babinsa, Petugas Damkar Kroya, Basarnas Cilacap, Redkar Kroya, Tim medis dari Puskesmas Sampang, Satpol PP Kecamatan Sampang. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/06/08/dokumentasi-Timsar-Gabungan-melakukan-evakuasi-jasad-wanita-dari-dalam-sumur-di-Sampang-Cilacap-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[dokumentasi Timsar Gabungan melakukan evakuasi jasad wanita dari dalam sumur di Sampang Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/06/08/dokumentasi-Timsar-Gabungan-melakukan-evakuasi-jasad-wanita-dari-dalam-sumur-di-Sampang-Cilacap-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[dokumentasi Timsar Gabungan melakukan evakuasi jasad wanita dari dalam sumur di Sampang Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Dirikan Angkringan Gratis Bagi Para Pemudik</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-58792/polresta-cilacap-dirikan-angkringan-gratis-bagi-para-pemudik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Apr 2024 02:41:58 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-58792/polresta-cilacap-dirikan-angkringan-gratis-bagi-para-pemudik</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Polresta Cilacap dirikan Angkringan Presisi gratis bagi pemudik, angkringan tersebut berada di depan pos pengamanan Sampang yang terletak di jalur Sampang &#8211; Buntu. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polresta Cilacap dirikan Angkringan Presisi gratis bagi pemudik, angkringan tersebut berada di depan pos pengamanan Sampang yang terletak di jalur Sampang &#8211; Buntu. </p>
<p>Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa angkringan ini disiapkan khusus untuk para pemudik, mengingat daerah tersebut menjadi titik padat arus pemudik. </p>
<p>&#8220;Angkringan ini kita siapkan untuk pemudik, karena di daerah sini cukup padat pemudik. Dari sekian banyak pis pengamanan yang kita dirikan, pos pengamanan Sampang setiap tahunnya memang cukup padat karena limpahan arus dari Tegal, Brebes dan sekitarnya.&#8221; Ungkap Kapolresta Cilacap saat sedang meninjau Angkringan Presisi, Sabtu 6 April 2024 malam. </p>
<p>Angkringan Presisi tersebut buka 24 jam dengan menyediakan menu seperti yang ada di warung angkringan pada umumnya, ada nasi kucing, sate kulit, sate usus, pop mie, kopi, wedang jahe dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Semuanya GRATIS.&#8221; Ucap Kapolresta Cilacap. </p>
<p>Kombes Pol Ruruh menambahkan saat ini, sebanyak 30 pemudik sedang beristirahat di angkringan tersebut.</p>
<p>Ia berharap keberadaan angkringan ini dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan kesempatan untuk beristirahat ketika merasa lelah di perjalanan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/04/07/img_1712457516582-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polresta Cilacap Dirikan Angkringan Gratis Bagi Para Pemudik]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/04/07/img_1712457516582-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polresta Cilacap Dirikan Angkringan Gratis Bagi Para Pemudik]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
