<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polresta Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/polresta-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 13:38:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Polresta Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Narkotika di Maos dan Sampang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-98263/satresnarkoba-polresta-cilacap-gagalkan-peredaran-sabu-di-maos-dan-sampang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 14:42:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Maos]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-98263/satresnarkoba-polresta-cilacap-gagalkan-peredaran-sabu-di-maos-dan-sampang</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap peredaran obat berbahaya yang dijual secara ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap peredaran obat berbahaya yang dijual secara ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Dalam dua pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (01/08/2026), petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar serta menyita 2.282 butir obat berbagai jenis yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Sampang dan Kecamatan Maos.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Cilacap dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat daftar G pada hari yang sama. Ini menunjukkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepetugasan memberantas peredaran obat-obatan ilegal,&#8221; kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H.</p>
<p>Tersangka pertama S (36) warga Maos diamankan di wilayah Kecamatan Sampang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.209 butir obat berbahaya.</p>
<p>Obat-obatan tersebut sebagian besar telah dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga siap dijual kepada pembeli.</p>
<p>Petugas juga mengamankan telepon seluler serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.</p>
<p>Sekitar tiga puluh menit kemudian, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Maos. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan BNS (29) beserta 73 butir obat berbahaya.</p>
<p>Selain obat-obatan, petugas turut menyita telepon seluler, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas obat sebelum dijual.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, saudara S mengaku membeli obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial MD untuk kemudian dijual kembali.</p>
<p>Sementara BNS mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial WK dengan sistem bagi hasil dari setiap obat yang berhasil dijual.</p>
<p>Kedua nama tersebut saat ini masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pemasoknya.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan kedua tersangka, obat-obatan itu diperoleh dari pemasok yang berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengungkap pihak yang memasok obat-obatan tersebut sehingga seluruh jaringan dapat diproses sesuai hukum,&#8221; jelas Ipda Galih.</p>
<p>Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil menyita 2.282 butir obat daftar G yang terdiri dari Tramadol, Hexymer, Yarindo, Dextro, dan Trihexyphenidyl.</p>
<p>Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan obat berbahaya tanpa hak karena sangat membahayakan dan melanggar hukum. Jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepetugasan. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi secara profesional demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat berbahaya,&#8221; pungkas Ipda Galih.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/08/05/1000817778.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Sabu di Maos dan Sampang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/08/05/1000817778-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Peredaran Sabu di Maos dan Sampang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Jajaran Polresta Cilacap Bantu Warga Temukan Keponakan yang Hilang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-97488/jajaran-polresta-cilacap-bantu-warga-temukan-keponakan-yang-hilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:11:12 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-97488/jajaran-polresta-cilacap-bantu-warga-temukan-keponakan-yang-hilang</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap melalui Polsek Cilacap Tengah dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110, Jumat, 24 Juli 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap melalui Polsek Cilacap Tengah dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110, Jumat, 24 Juli 2026.</p>
<p>Laporan tersebut disampaikan oleh Kusworo melalui Call Center 110 Polresta Cilacap pada pukul 14.34 WIB.</p>
<p>Dalam laporannya, Kusworo meminta bantuan kepolisian untuk mengondisikan keponakannya yang berada di salah satu minimarket di Jalan Kauman, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, hingga dirinya tiba di lokasi.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilacap Tengah Aiptu Suripto dan Briptu Farian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan bantuan.</p>
<p>Kasihumas Polresta Cilacap mengatakan, laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan.</p>
<p>“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan pengecekan terhadap setiap laporan yang membutuhkan kehadiran anggota di lapangan,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap.</p>
<p>Sesampainya di lokasi, petugas mendapati N masih berada di Alfamart dan telah dijemput oleh ayahnya sendiri. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, N sebelumnya meninggalkan rumah sejak Kamis (23/7/2026) pagi dan diketahui memiliki keterbatasan mental sejak kecil.</p>
<p>“Dalam penanganan laporan seperti ini, personel tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan bantuan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, terlebih terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.</p>
<p>Kasihumas menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan salah satu sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas akan menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan situasi serta kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/27/1000809656.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polsek Cilacap Tengah Polresta Cilacap bantu warga temukan keponakan yang hilang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/27/1000809656-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polsek Cilacap Tengah Polresta Cilacap bantu warga temukan keponakan yang hilang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Kerahkan Water Canon dan Tim Inafis Tangani Kebakaran di Bengkel Motor</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-97282/polresta-cilacap-kerahkan-water-canon-dan-tim-inafis-tangani-kebakaran-di-bengkel-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 10:55:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-97282/polresta-cilacap-kerahkan-water-canon-dan-tim-inafis-tangani-kebakaran-di-bengkel-motor</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bengkel di Jalan Tendean, Kabupaten Cilacap, Rabu, 22 Juli 2026 malam.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bengkel di Jalan Tendean, Kabupaten Cilacap, Rabu, 22 Juli 2026 malam.</p>
<p>Selain melakukan pengamanan di lokasi kejadian, kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis Water Canon untuk membantu proses pemadaman serta menerjunkan Tim Inafis guna menyelidiki penyebab kebakaran.</p>
<p>Peristiwa kebakaran tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar. Personel Polresta Cilacap yang tiba di lokasi segera melakukan sterilisasi area, mengatur arus lalu lintas, dan membantu petugas pemadam kebakaran agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi situasi darurat.</p>
<p>“Begitu menerima laporan, personel Polresta Cilacap langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman dengan menerjunkan kendaraan Water Canon, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Galih.</p>
<p>Lebih lanjut, Ipda Galih menjelaskan bahwa setelah api berhasil dikendalikan, Tim Inafis Satreskrim Polresta Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.</p>
<p>“Tim Inafis telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik maupun faktor lainnya.</p>
<p>“Polri mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dalam kondisi aman. Kewaspadaan bersama menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” pungkas Ipda Galih.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/23/1000806052.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polresta Cilacap Kerahkan Water Canon dan Tim Inafis Tangani Kebakaran di Bengkel Motor]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/23/1000806052-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polresta Cilacap Kerahkan Water Canon dan Tim Inafis Tangani Kebakaran di Bengkel Motor]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Cilacap Berikan Dukungan kepada Atlet Cheetah Runners</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-97073/kapolresta-cilacap-berikan-dukungan-kepada-atlet-cheetah-runners</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:27:18 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-97073/kapolresta-cilacap-berikan-dukungan-kepada-atlet-cheetah-runners</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, memberikan dukungan serta semangat kepada atlet lari yang dibina oleh Polresta Cilacap, yaitu grup lari Cheetah Runners.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, memberikan dukungan serta semangat kepada atlet lari yang dibina oleh Polresta Cilacap, yaitu grup lari Cheetah Runners.</p>
<p> Mereka akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Atletik Jateng Open 2026 yang akan berlangsung di Stadion Jatidiri, Semarang, pada tanggal 23-25 Juli 2026.</p>
<p>Pada momen tersebut, Kapolresta menyatakan penghargaannya terhadap semangat dan dedikasi para atlet yang akan membawa nama baik Kabupaten Cilacap dalam kejuaraan yang berskala Provinsi Jawa Tengah ini.</p>
<p>&#8220;Kami memberikan dukungan penuh kepada atlet-atlet Cheetah Runners yang akan mengikuti Kejuaraan Atletik Jateng Open 2026. Semoga para atlet dapat tampil secara maksimal, menjaga sportivitas, dan mengharumkan nama Kabupaten Cilacap melalui prestasi yang diraih,&#8221; ungkap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di ruangannya, Selasa, 21 Juli 2026.</p>
<p>Ia juga menambahkan agar para atlet mempersiapkan diri dengan baik dan menjadikan kejuaraan ini sebagai kesempatan untuk menambah pengalaman serta mengukur kemampuan mereka dalam bersaing dengan atlet dari berbagai daerah.</p>
<p>&#8220;Menang atau kalah adalah bagian dari sebuah pertandingan, namun yang paling penting adalah memberikan penampilan terbaik, menjaga kekompakan, dan tetap membawa nama baik Cilacap dengan semangat sportivitas yang tinggi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dukungan ini merupakan wujud perhatian dan komitmen Polresta Cilacap dalam mendukung pengembangan generasi muda di bidang olahraga, serta mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat regional dan nasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/21/1000804268.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap Berikan Dukungan kepada Atlet Cheetah Runners Jelang Kejuaraan Atletik Jateng Open 2026]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/21/1000804268-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap Berikan Dukungan kepada Atlet Cheetah Runners Jelang Kejuaraan Atletik Jateng Open 2026]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Penadahan, dan Curas</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-97070/polresta-cilacap-tangkap-3-pelaku-curanmor-penadahan-dan-curas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 12:20:21 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-97070/polresta-cilacap-tangkap-3-pelaku-curanmor-penadahan-dan-curas</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap bersama jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap bersama jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Cilacap.</p>
<p>Dalam proses pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka beserta beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor dan barang hasil kejahatan.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polsek Kesugihan.</p>
<p>Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 2 Juni 2025, ketika sepeda motornya diambil oleh pelaku berinisial AS dengan modus meminta korban membeli mi instan dan menarik uang tunai di minimarket.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan kasus curanmor ini dimulai dari penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polsek Kesugihan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya,&#8221; ungkap Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa, 21 Juli 2026.</p>
<p>Setelah memeriksa tersangka AS, petugas melakukan pengembangan dan mengunjungi rumah seorang penadah berinisial S di wilayah Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Di lokasi tersebut, ditemukan sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan, satu unit sepeda motor teridentifikasi sebagai barang bukti kasus curanmor di Cilacap, sementara delapan unit lainnya masih dalam koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan lebih lanjut,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Atas tindakannya, tersangka AS dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan tersangka S selaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.</p>
<p>Selain mengungkap kasus curanmor dan penadahan, Polresta Cilacap juga berhasil menyelesaikan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 7 Juli 2026 di Desa Glempang, Kecamatan Maos.</p>
<p>Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia dua setengah tahun, sebelum pelaku berinisial ES mendekatinya dan merampas gelang yang dipakai korban.</p>
<p>Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Berkat kerjasama antara masyarakat dan petugas Polsek Maos, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 17. 00 WIB atau kurang dari satu jam setelah kejadian di area persawahan Kecamatan Maos.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, berkat kerja sama antara masyarakat dan petugas, pelaku berhasil diamankan dengan cepat beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan untuk kejahatan,&#8221; kata Kapolresta.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.</p>
<p>Kapolresta menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polresta Cilacap dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespon dengan cepat setiap laporan yang masuk.</p>
<p>&#8220;Semua pelaku telah kami amankan. Ini karena kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Barang bukti berupa sepeda motor, BPKB, dan STNK akan kami kembalikan kepada para korban tanpa biaya sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kapolresta Cilacap juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun kejahatan jalanan.</p>
<p>&#8220;Kami mengundang masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, baik saat memarkir kendaraan maupun ketika melakukan perjalanan. Simpan barang berharga dengan aman dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi tindak kejahatan untuk dapat ditindaklanjuti dengan segera,&#8221; ujar Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/21/1000804032.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap serahkan barang hasil Curanmor, Penadahan, dan Curas kepada pemiliknya]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/21/1000804032-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap serahkan barang hasil Curanmor, Penadahan, dan Curas kepada pemiliknya]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ribuan Kicau Mania Ikuti Kapolresta Cilacap Cup Burung Berkicau</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96977/ribuan-peserta-kicau-mania-ikuti-kapolresta-cilacap-cup-burung-berkicau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 09:14:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kicau Mania]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96977/ribuan-peserta-kicau-mania-ikuti-kapolresta-cilacap-cup-burung-berkicau</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap menggelar Lomba Burung Berkicau Kapolresta Cilacap Cup dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, bertempat di Gantangan Stadium Bercahaya, Kecamatan Cilacap Utara, Minggu, 19 Juli 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap menggelar Lomba Burung Berkicau Kapolresta Cilacap Cup dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, bertempat di Gantangan Stadium Bercahaya, Kecamatan Cilacap Utara, Minggu, 19 Juli 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dan pecinta burung berkicau dari berbagai daerah.</p>
<p>Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama Polresta Cilacap, tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas kicau mania. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan hingga pelepasan burung sebagai simbol dimulainya perlombaan.</p>
<p>Kapolresta Cilacap kemudian secara simbolis menggantungkan burung di arena gantangan sebagai tanda dimulainya perlombaan.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyerahkan piala kepada para pemenang pada kelas utama Kapolresta Cilacap Cup.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang positif dan rekreatif.</p>
<p>&#8220;Lomba burung berkicau ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas kicau mania di Kabupaten Cilacap,&#8221; ujar Ipda Galih.</p>
<p>Menurutnya, antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan bahwa sinergi dan kedekatan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat terus terjalin dengan baik.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi partisipasi seluruh peserta dan komunitas yang telah ikut menyukseskan kegiatan ini. Melalui momentum Hari Bhayangkara, Polresta Cilacap ingin terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu menjaga persatuan serta kondusivitas wilayah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Ia menambahkan, kegiatan yang berlangsung aman dan tertib tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.</p>
<p>&#8220;Polri tidak hanya hadir dalam tugas pemeliharaan keamanan, namun juga berupaya membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, olahraga, maupun hobi. Dengan kebersamaan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Cilacap tetap aman, damai, dan kondusif,&#8221; pungkas Kasi Humas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/20/1000803120.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Ribuan Peserta Kicau Mania Ikuti Kapolresta Cilacap Cup Burung Berkicau]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/20/1000803120-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Ribuan Peserta Kicau Mania Ikuti Kapolresta Cilacap Cup Burung Berkicau]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>10 Polres Jajaran Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96693/10-polres-jajaran-polda-jateng-raih-predikat-pelayanan-sangat-baik-dari-ombudsman-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 01:55:27 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96693/10-polres-jajaran-polda-jateng-raih-predikat-pelayanan-sangat-baik-dari-ombudsman-ri</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, CILACAP.INFO &#8211; Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis, 16 Juli 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis, 16 Juli 2026.</p>
<p>Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta sejumlah jajaran staf, para Pejabat Utama Polda Jateng dan Wakapolres jajaran.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan kepada 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng yang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025.</p>
<p>Kesepuluh satuan tersebut yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.</p>
<p>Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.</p>
<p>Menurutnya, hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,&#8221; ujar Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak dipandang sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.</p>
<p>Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, lanjutnya, merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri.</p>
<p>Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik.</p>
<p>Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri.</p>
<p>Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.</p>
<p>Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.</p>
<p>Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,&#8221; pungkas Kombes Pol. Artanto.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/17/1000800052.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[10 Polres Jajaran Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/17/1000800052-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[10 Polres Jajaran Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Personel Polresta Cilacap Sabet Emas Kapolri Cup VII 2026</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96644/personel-polresta-cilacap-sabet-emas-kapolri-cup-vii-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 12:54:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kapolri Cup]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96644/personel-polresta-cilacap-sabet-emas-kapolri-cup-vii-2026</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polresta Cilacap. Bripda Privandyco Setyojava Harira personel Satpolairud Polresta Cilacap berhasil meraih medali emas dan keluar sebagai Juara I kategori TNI/Polri kelas Under 63 kilogram putra pada Kejuaraan Taekwondo Piala Kapolri Cup VII Tahun 2026 tingkat nasional.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polresta Cilacap. Bripda Privandyco Setyojava Harira personel Satpolairud Polresta Cilacap berhasil meraih medali emas dan keluar sebagai Juara I kategori TNI/Polri kelas Under 63 kilogram putra pada Kejuaraan Taekwondo Piala Kapolri Cup VII Tahun 2026 tingkat nasional.</p>
<p>Kejuaraan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut digelar di GOR Indoor Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/07), dan diikuti atlet-atlet terbaik dari unsur TNI dan Polri dari seluruh Indonesia.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih personel Satpolairud tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polresta Cilacap.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan Bripda Privandyco meraih medali emas pada ajang Kapolri Cup VII 2026 merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi kado istimewa dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80,&#8221; ujar Ipda Galih dalam pesan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2026.</p>
<p>Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta semangat juang yang tinggi dari personel yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Prestasi ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga mampu berprestasi dan bersaing di tingkat nasional pada bidang olahraga,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ipda Galih berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Cilacap untuk terus mengembangkan kemampuan dan potensi diri.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pencapaian ini dapat menginspirasi personel lainnya untuk terus berkarya, berprestasi, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai semangat Polri Presisi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Prestasi yang diraih Bripda Privandyco Setyojava Harira tersebut sekaligus semakin mengharumkan nama Polresta Cilacap di tingkat nasional dan menjadi bukti nyata bahwa personel Polri mampu menunjukkan dedikasi serta sportivitas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di berbagai ajang kompetisi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799485.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Personel Polresta Cilacap Sabet Emas Kapolri Cup VII 2026, Harumkan Nama Institusi di Kancah Nasional]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799485-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Personel Polresta Cilacap Sabet Emas Kapolri Cup VII 2026, Harumkan Nama Institusi di Kancah Nasional]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Ganja di Kesugihan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96642/satresnarkoba-polresta-cilacap-tangkap-pengedar-ganja-di-kesugihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 12:52:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96642/satresnarkoba-polresta-cilacap-tangkap-pengedar-ganja-di-kesugihan</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (10/07), polisi mengamankan seorang pria berinisial SS (44) beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 192 gram, dan ribuan obat terlarang lainnya.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Cilacap segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penindakan,&#8221; ungkap Ipda Galih Soecahyo dalam pesan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2026.</p>
<p>Sekitar pukul 10.40 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumahnya yang beralamat di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar berisi ganja dengan berat total 192 gram, dua lempeng obat psikotropika jenis Atarax Alprazolam sebanyak 20 butir, serta 13.360 butir obat jenis Heximer yang disimpan di dalam rumah.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, kemasan paket pengiriman barang, pakaian, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial SN yang berada di Jakarta seharga Rp2,6 juta dan dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat rumahnya.</p>
<p>Sementara obat daftar G dan obat psikotropika tersebut diakui merupakan titipan dari rekannya.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis ganja tersebut rencananya akan digunakan sendiri. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ipda Galih menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai upaya bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ipda Galih juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,&#8221; ujar Ipda Galih.</p>
<p>Saat ini tersangka SS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799474.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pengedar ganja dan obat terlarang di Kesugihan ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799474-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pengedar ganja dan obat terlarang di Kesugihan ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Sabu di Maos</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-96646/satresnarkoba-polresta-cilacap-tangkap-pengedar-sabu-di-maos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 12:48:11 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Maos]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-96646/satresnarkoba-polresta-cilacap-tangkap-pengedar-sabu-di-maos</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (9/7), petugas mengamankan seorang pria berinisial MMF (25) yang diduga berperan sebagai pengedar beserta barang bukti.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Cilacap segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p>
<p>Setelah memastikan identitas dan lokasi yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penindakan,&#8221; ungkap Ipda Galih Soecahyo dalam pesan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2026.</p>
<p>Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di tepi Jalan Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Penggeledahan yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil berupa 40 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip dan dilakban merah, dengan berat total 12,66 gram.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, pakaian pelaku, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D melalui aplikasi pesan instan.</p>
<p>Tersangka kemudian diperintahkan untuk mengambil dan menanam paket-paket sabu di sejumlah lokasi dengan imbalan sebesar Rp50 ribu untuk setiap paket yang berhasil diedarkan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari pihak lain yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik. Keterangan tersebut akan terus kami dalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ipda Galih menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan lain yang terlibat. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polresta Cilacap,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ipda Galih juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,&#8221; ujar Ipda Galih.</p>
<p>Saat ini tersangka MMF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses penyidikan, pengembangan jaringan, dan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799478.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/16/1000799478-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
