<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polresta Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/polresta-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 15:01:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Polresta Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Polresta Cilacap Siapkan Tracer, Lawan TB Paru Hingga Daerah Terpencil</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92892/polresta-cilacap-siapkan-tracer-lawan-tb-paru-hingga-daerah-terpencil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:00:17 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Tuberkulosis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92892/polresta-cilacap-siapkan-tracer-lawan-tb-paru-hingga-daerah-terpencil</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap meningkatkan upaya penanganan Tuberkulosis (TB) Paru hingga ke tingkat desa dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas sebagai tracer.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap meningkatkan upaya penanganan Tuberkulosis (TB) Paru hingga ke tingkat desa dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas sebagai tracer.</p>
<p>Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Peduli Berantas TB Paru yang diinisiasi oleh Polda Jawa Tengah melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, tenaga medis, dan berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>Komitmen ini diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan dan pelatihan tracer TB Paru bagi Bhabinkamtibmas di Polresta Cilacap yang dilaksanakan di Gedung Patra Graha Pertamina Cilacap pada Kamis, 04 Juni 2026.</p>
<p>Kegiatan ini menghadirkan dokter spesialis paru, dr Dwi Indrayati dan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk memberikan pelatihan teknis kepada peserta.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono menyatakan, keterlibatan personel Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperluas jangkauan penanganan TB ke daerah-daerah terpencil.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa program ini adalah salah satu bentuk dukungan Polri terhadap upaya nasional dalam mempercepat eliminasi TB yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.</p>
<p>&#8220;TB Paru merupakan masalah kesehatan yang memerlukan perhatian bersama. Oleh karena itu, kami dari Polresta Cilacap hadir untuk membantu masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas yang sudah berinteraksi langsung dengan warga di desa-desa,&#8221; ungkap Budi.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di antara masyarakat merupakan aset penting untuk mendeteksi lebih awal warga yang berisiko terpapar atau yang membutuhkan pendampingan selama pengobatan.</p>
<p>Dengan kemampuan yang diperoleh dalam pelatihan ini, diharapkan personel dapat membantu dalam proses penemuan kasus serta mendampingi pasien agar menjalani terapi hingga selesai.</p>
<p>Kapolresta menekankan bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah desa, dan unsur tiga pilar menjadi bagian penting dalam implementasi program di lapangan.</p>
<p>&#8220;Saya meminta seluruh anggota untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan serta perangkat desa. Tujuan akhirnya adalah untuk membantu warga yang sakit mendapatkan perawatan dan mencegah penularan kepada masyarakat lainnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai TB Paru dan pola penyebarannya, serta dibekali metode pelacakan dan mekanisme pendataan yang akurat.</p>
<p>Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif di masing-masing wilayah binaan.</p>
<p>Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Hasanudin, Ia menilai bahwa keterlibatan Polri akan memperkuat jaringan deteksi dini.</p>
<p>Mengingat Bhabinkamtibmas memiliki akses langsung ke masyarakat yang selama ini sulit dijangkau oleh petugas kesehatan secara rutin.</p>
<p>&#8220;Kami menghargai langkah Polresta Cilacap yang turut mendukung upaya percepatan penanggulangan TB. Dengan kerja sama lintas sektor, proses penemuan kasus, pendampingan pasien, dan pemantauan pengobatan dapat berjalan lebih optimal,&#8221; kata Hasanudin.</p>
<p>Untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program, koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan akan dilakukan secara berkala.</p>
<p>Evaluasi bersama juga akan menjadi bagian dari strategi untuk memastikan bahwa target penanganan yang ditetapkan dapat tercapai.</p>
<p>Melalui pelatihan ini, Polresta Cilacap berharap Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak dalam menemukan kasus TB Paru di kalangan masyarakat.</p>
<p>Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, program TOSS TB diharapkan bisa mempercepat kesembuhan pasien dan menekan angka penularan hingga ke daerah terpencil di Kabupaten Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/04/1000752430.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polresta Cilacap Siapkan Tracer, Lawan TB Paru Hingga Daerah Terpencil]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/04/1000752430-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polresta Cilacap Siapkan Tracer, Lawan TB Paru Hingga Daerah Terpencil]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Memberikan Pembekalan PPNS melalui Pembinaan Teknis Penyidikan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92704/polresta-cilacap-memberikan-pembekalan-ppns-melalui-pembinaan-teknis-penyidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 04:27:17 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92704/polresta-cilacap-memberikan-pembekalan-ppns-melalui-pembinaan-teknis-penyidikan</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap melaksanakan rapat koordinasi untuk pengawasan dan pembinaan teknis kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tujuan meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap melaksanakan rapat koordinasi untuk pengawasan dan pembinaan teknis kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tujuan meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Adapun kegiatan ini diadakan di Aula Patriatama Polresta Cilacap pada hari Selasa, 02 Juni 2026.</p>
<p>Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kasat Satreskrim Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, S. I. K. , M. H, penyidik Satreskrim, serta PPNS dari berbagai instansi pemerintah dan perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Mewakili Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat kolaborasi antara penyidik dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.</p>
<p>&#8220;Melalui rapat koordinasi ini, kami berkeinginan untuk menguatkan sinergi antara penyidik Polri dan PPNS, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada. Dengan koordinasi yang baik, penanganan perkara akan menjadi lebih efektif dan akuntabel,&#8221; kata Galih.</p>
<p>Dalam mendukung tujuan ini, peserta memperoleh pembinaan teknis dan taktis penyidikan untuk meningkatkan kemampuan serta profesionalisme dalam menangani perkara sesuai dengan kewenangannya.</p>
<p>Materi yang diberikan mencakup prosedur penyidikan, administrasi penyidikan, hingga penerapan ketentuan hukum dalam proses penegakan hukum.</p>
<p>Menurut Galih, peningkatan kapasitas PPNS merupakan faktor penting dalam mencapai penegakan hukum yang berkualitas.</p>
<p>Dengan memahami aspek teknis penyidikan dengan baik, PPNS diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Penyidik Polri siap menjadi tempat rujukan dan konsultasi bagi PPNS yang menghadapi kendala dalam proses penyidikan. Melalui kolaborasi yang kuat, kami berharap pelaksanaan penegakan hukum di masing-masing instansi dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain pembinaan teknis, rapat ini juga membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengenai KUHAP yang memperjelas tata hubungan kerja antara PPNS dan Polri.</p>
<p>Regulasi ini menjadi landasan penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang profesional, terintegrasi, serta menghargai hak asasi manusia.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap sinergi antara Polri dan PPNS semakin kuat sehingga dapat mendukung penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/03/1000750557.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Perkuatan Kolaborasi dalam Penegakan Hukum, Polresta Cilacap Memberi Pembekalan PPNS melalui Pembinaan Teknis Penyidikan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/03/1000750557-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Perkuatan Kolaborasi dalam Penegakan Hukum, Polresta Cilacap Memberi Pembekalan PPNS melalui Pembinaan Teknis Penyidikan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bising dan Mengganggu, 32 Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92500/bising-dan-menganggu-32-motor-knalpot-brong-diamankan-polresta-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 15:12:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Knalpot Brong]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92500/bising-dan-menganggu-32-motor-knalpot-brong-diamankan-polresta-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat, Polresta Cilacap berhasil mengamankan sebanyak 32 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli gabungan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat, Polresta Cilacap berhasil mengamankan sebanyak 32 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli gabungan.</p>
<p>Puluhan kendaraan-kendaraan tersebut terjaring pada saat Polresta Cilacap mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, dan berbagai gangguan kamtibmas yang kerap membuat resah masyarakat pada Sabtu, 30 Mei 2026 dini hari.</p>
<p>Patroli diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Cilacap. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilacap Utara Iptu Mohkamad Ibnu Sahid, didampingi Pawas Ipda Fendi Setiadi dan Pamapta Ipda Adhi Purwito serta melibatkan personel Pleton Siaga Polresta Cilacap dan Polsek Cilacap Utara.</p>
<p>Petugas kemudian menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara pada malam hingga dini hari, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Setiabudi Cilacap.</p>
<p>Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengatakan patroli rutin terus digencarkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.</p>
<p>&#8220;Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar. Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,&#8221; kata Galih Minggu, 31 Mei 2026.</p>
<p>Dari hasil patroli, petugas mengamankan 32 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, sejumlah kendaraan juga ditemukan tidak dilengkapi surat-surat maupun komponen vital kendaraan yang sesuai ketentuan.</p>
<p>Menurut Galih, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga kerap menjadi sumber keluhan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Polresta Cilacap akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/31/1000748278.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[gelar patroli gabungan, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 32 motor berknalpot brong]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/31/1000748278-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[gelar patroli gabungan, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 32 motor berknalpot brong]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Cilacap Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Darussalam</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92234/kapolresta-cilacap-salurkan-hewan-kurban-ke-masjid-agung-darussalam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 12:58:16 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hewan Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Adha]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92234/kapolresta-cilacap-salurkan-hewan-kurban-ke-masjid-agung-darussalam</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Sambut Iduladha 1447 Hijriah, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono beserta timnya memberikan satu ekor sapi sebagai hewan kurban ke Masjid Agung Darussalam Cilacap pada hari Selasa, 26 Mei 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sambut Iduladha 1447 Hijriah, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono beserta timnya memberikan satu ekor sapi sebagai hewan kurban ke Masjid Agung Darussalam Cilacap pada hari Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Penyerahan hewan kurban dilakukan di Masjid Agung Darussalam Cilacap dan diterima langsung oleh ketua panitia kurban, KH Muslihun Ashari.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cilacap untuk peduli kepada masyarakat serta memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan tokoh agama di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono, menyebutkan bahwa perayaan Iduladha adalah kesempatan untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial dan memperkuat kebersamaan dengan masyarakat.</p>
<p>“Melalui perayaan Iduladha, kami berharap dapat berbagi kebahagiaan dengan warga serta meningkatkan kerja sama antara Polri dan seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.</p>
<p>Ia juga menambahkan, hewan kurban yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dan dikelola dengan baik oleh panitia di Masjid Agung Darussalam Cilacap.</p>
<p>Sementara itu, KH Muslihun Ashari, Imam Besar Masjid Agung Darussalam Cilacap, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolresta Cilacap dan jajarannya atas pemberian hewan kurban yang telah disampaikan.</p>
<p>“Alhamdulillah, kami dari Masjid Agung Darussalam Cilacap menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Cilacap dan timnya yang telah memberikan satu ekor sapi untuk dikelola dalam perayaan Hari Raya Iduladha,” kata Muslihun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000744157.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Darussalam]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000744157-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Darussalam]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Isu Pocong Bersajam di Cilacap Bikin Resah, ini Respon Polisi</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92202/isu-pocong-bersajam-di-cilacap-bikin-resah-ini-respon-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 04:22:07 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92202/isu-pocong-bersajam-di-cilacap-bikin-resah-ini-respon-polisi</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Penyebaran video yang menunjukkan seorang individu yang menyerupai pocong dan mendekati rumah warga sambil membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Cilacap telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Penyebaran video yang menunjukkan seorang individu yang menyerupai pocong dan mendekati rumah warga sambil membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Cilacap telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.</p>
<p>Menanggapi situasi tersebut, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.</p>
<p>Polisi meminta agar masyarakat tidak cepat mempercayai maupun menyebarluaskan video atau informasi yang beredar di media sosial tanpa melalui proses verifikasi.</p>
<p>Masyarakat diharapkan untuk melakukan pengecekan silang dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menyampaikan bahwa banyak informasi yang beredar di media sosial sering kali belum dapat dipastikan kebenarannya dan dapat berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan pengecekan sebelum membagikannya di media sosial atau grup percakapan,” ujar Ipda Galih, Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan untuk mengutamakan keselamatan diri jika menemui situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.</p>
<p>Mereka dihimbau untuk tidak bertindak gegabah atau mencoba menghadapi sendiri individu yang diduga membawa senjata tajam.</p>
<p>“Utamakan keselamatan diri dan keluarga. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera menjauh ke tempat yang aman dan laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” tandasnya.</p>
<p>Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, polisi juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Menurut Galih, partisipasi masyarakat dalam kegiatan ronda malam dianggap efektif untuk meningkatkan keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal.</p>
<p>“Ronda malam atau siskamling perlu diaktifkan kembali agar masyarakat dan aparat keamanan dapat saling menjaga agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.</p>
<p>Polresta Cilacap menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000743706.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Isu Pocong Bersajam di Cilacap Bikin Resah, ini Respon Polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000743706-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Isu Pocong Bersajam di Cilacap Bikin Resah, ini Respon Polisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Motor Teman Sendiri Digondol, Pelaku Kini Dibekuk Polresta Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-92076/motor-teman-sendiri-digondol-pelaku-kini-dibekuk-polresta-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 16:41:40 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sidareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-92076/motor-teman-sendiri-digondol-pelaku-kini-dibekuk-polresta-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Parah, tidak bisa lihat orang meleng atau khilaf kunci motor masih menggantung, sepeda motor milik teman kerjanya sendiri malah digondol oleh H (45) warga asal Kecamatan Wanareja.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Parah, tidak bisa lihat orang meleng atau khilaf kunci motor masih menggantung, sepeda motor milik teman kerjanya sendiri malah digondol oleh H (45) warga asal Kecamatan Wanareja.</p>
<p>Imbas perilakunya tersebut, kini H pun jadi buronan dan ditangkap polisi, ihwal tersebut diketahui berdasarkan keterangan kepolisian yang dalam hal ini Polresta Cilacap kepada wartawan Minggu, 24 Mei 2026.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Sidareja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian motor.</p>
<p>Adapun yang dicuri pelaku adalah Sepeda Motor Honda Beat milik Korban yang merupakan warga Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Peristiwa itu bermula pada hari Minggu, 05 Mei 2026 malam, saat itu saksi Casey memarkirkan sepeda motor milik korban Rachmat.</p>
<p>Motor itu diparkirkan di depan kamar rumah tempat mereka bekerja membantu usaha penjualan ayam di Desa Sidamulya, Kecamatan Sidareja.</p>
<p>Saat diparkir, kunci motor diketahui masih tergantung pada kendaraan. Keesokan harinya, korban pergi ke sekolah menggunakan kendaraan lain. Namun sepulang sekolah, motor yang sebelumnya terparkir di depan kamar sudah tidak ada.</p>
<p>Setelah ditanyakan kepada rekan kerja lainnya, diketahui kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku pergi tanpa izin korban.</p>
<p>Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif dan sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Akibat kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sidareja Polresta Cilacap.</p>
<p>Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka  pada Kamis, 21 Mei 2026 bersama barang bukti,” ucap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo.</p>
<p>Ia mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor guna mencegah tindak pencurian.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/24/1000742454.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Seorang warga Wanareja ditangkap Polisi lantaran curi motor temannya sendiri (dok. Humas Polresta Cilacap)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/24/1000742454-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Seorang warga Wanareja ditangkap Polisi lantaran curi motor temannya sendiri (dok. Humas Polresta Cilacap)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kasus Pencurian, Barbuk Dikembalikan Gratis oleh Polresta Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-91937/ungkap-kasus-pencurian-barbuk-dikembalikan-gratis-oleh-polresta-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 11:16:20 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-91937/ungkap-kasus-pencurian-barbuk-dikembalikan-gratis-oleh-polresta-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap berhasil mengungkap 10 kasus pencurian selama periode maret &#8211; mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 tersangka.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap berhasil mengungkap 10 kasus pencurian selama periode maret &#8211; mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 tersangka.</p>
<p>Dalam pengungakapan kasus pencurian tersebut Polresta Cilacap turut menyita sejumlah barang bukti (barbuk) 23 unit kendaraan hasil kejahatan.</p>
<p>Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima kasus pencurian kendaraan bermotor dan lima kasus pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>“Dari maret sampai mei 2026, ada 10 laporan yang berhasil kami ungkap dengan total 20 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jum’at, 22 Mei 2026 di Mapolresta Cilacap.</p>
<p>Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Adipala, Maos, Gandrungmangu, Cimanggu hingga Majenang. Para tersangka diketahui berasal dari berbagai daerah, bahkan sampai dengan luar pulau.</p>
<p>Sebagian tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi pencurian. Polisi menyebut para pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir kendaraan di garasi rumah hingga area persawahan dan ladang.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai alat khusus seperti kunci letter T, kunci letter Y, soket yang sudah di modifikasi untuk mencuri kendaraan roda empat, obeng, hingga linggis.</p>
<p>Selain mengungkap kasus curanmor, polisi juga membongkar aksi pembobolan toko di wilayah Adipala. Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, uang tunai, hingga perhiasan milik korban.</p>
<p>Salah satu kendaraan yang diamankan yakni mobil Daihatsu Luxio warna putih yang sebelumnya digunakan sebagai ambulans. Polisi menyebut kendaraan tersebut dicuri di wilayah Adipala sebelum identitas ambulans dihilangkan oleh pelaku.</p>
<p>“Tulisan dan atribut ambulans sudah diubah oleh pelaku sehingga kendaraan tersebut tidak lagi tampak seperti ambulans,” jelas petugas.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cilacap juga langsung menyerahkan sejumlah kendaraan hasil temuan kepada pemiliknya secara gratis. Salah satu korban mengaku bersyukur karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat.</p>
<p>“Terima kasih buat Bapak Kapolresta Cilacap beserta jajarannya, dan seluruh anggota yang telah berhasil menemukan mobil saya dan menangkap pelaku pencurian tersebut. Tetap semangat buat Polresta Cilacap beserta jajarannya,” ujar salah satu korban.</p>
<p>Korban juga mengaku tidak menyangka kendaraan miliknya yang hilang selama sekitar lima bulan dapat ditemukan kembali dengan cepat setelah kasus ditangani kepolisian.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.</p>
<p>Polresta Cilacap mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun tempat usaha dalam kondisi aman untuk mencegah tindak pencurian serupa kembali terjadi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/22/1000740312.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr Budi Adhy Buono serahkan barang bukti hasil pencurian kepada korban kembali]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/22/1000740312-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr Budi Adhy Buono serahkan barang bukti hasil pencurian kepada korban kembali]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Tramadol dengan Barbuk 1.500 Butir di Kroya</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-91805/polresta-cilacap-tangkap-pengedar-tramadol-dengan-barbuk-1-500-butir-di-kroya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:17:21 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kroya]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-91805/polresta-cilacap-tangkap-pengedar-tramadol-dengan-barbuk-1-500-butir-di-kroya</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Seorang pria berinisial FR (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap karena mengedarkan obat keras tanpa izin, yaitu tramadol.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Seorang pria berinisial FR (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap karena mengedarkan obat keras tanpa izin, yaitu tramadol.</p>
<p>Pelaku ditangkap di depan sebuah ruko yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kroya, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.</p>
<p>Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat berbahaya di daerah Kroya.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti.</p>
<p>“Kami menanggapi laporan dari masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Kroya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti obat jenis tramadol,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo.</p>
<p>Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1. 500 butir tramadol.</p>
<p>Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp128 ribu dan sebuah telepon genggam milik pelaku.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa ia mendapatkan obat keras tersebut atas perintah seseorang berinisial D.</p>
<p>Ia diminta untuk mengambil paket berisi obat melalui jasa pengiriman di Perempatan Buntu, Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Setelah menerima paket, obat tersebut kemudian dibagi untuk memudahkan proses penjualan kembali.</p>
<p>Dalam kegiatannya, pelaku diketahui menjual satu strip tramadol yang berisi 10 butir dengan harga Rp70 ribu.</p>
<p>Ia juga mengaku akan mendapatkan imbalan sebesar Rp100 ribu jika berhasil menjual satu box obat tramadol.</p>
<p>Kepada penyidik, pelaku menyatakan telah bekerja sama dengan D dalam mengedarkan obat keras tersebut sejak awal tahun 2026.</p>
<p>“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama kalangan remaja. Kami akan terus melakukan tindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polresta Cilacap,” tambah Ipda Galih Secahyo.</p>
<p>Pelaku FR dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) subsider Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.</p>
<p>Selain itu, ia juga dapat dikenakan pidana tambahan terkait praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.</p>
<p>Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk kepentingan pengembangan kasus dan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi juga masih mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/21/1000739192.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Tramadol dengan Barbuk 1.500 Butir di Kroya]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/21/1000739192-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Tramadol dengan Barbuk 1.500 Butir di Kroya]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Modus Tanam Sabu di Sawah, Tiga Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-91781/modus-tanam-sabu-di-sawah-tiga-pengedar-dibekuk-polresta-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 04:32:54 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-91781/modus-tanam-sabu-di-sawah-tiga-pengedar-dibekuk-polresta-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Polresta Cilacap melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru yaitu menyembunyikan diarea persawahan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Polresta Cilacap melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru yaitu menyembunyikan diarea persawahan.</p>
<p>Dalam penungkapan kasus tersebut, Polresta Cilacap mengamankan 3 orang sebagai perantara sabu lintas wilayah Banyumas-Cilacap dengan barang bukti 3,88 gram.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.</p>
<p>Ketiga tersangka masing-masing berinisial R (26), A (28), dan D (27), mereka seluruhnya warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya polisi menangkap R dan A lebih dulu dalam pengungkapan tersebut saat akan memindahkan lokasi penyimpanan sabu dari Desa Notog Kecamatan Patikraja ke Wilayah Sampang, Cilacap.</p>
<p>Dari pengembangan kasus tersebut, kemudian polisi menangkap saudara D yang merupakan residivis kasus narkotika dan sabu serta menjadi pengendali peredaran lintas wilayah tersebut.</p>
<p>Dalam penggeledahan saudara R dan A, polisi menemukan satu paket yang dibungkus plastik dan dilakban, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai Rp 550 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya.</p>
<p>“Modus para pelaku yakni menyimpan sabu dengan cara ditanam di area persawahan agar tidak mudah diketahui petugas,” kata Ipda Galih Secahyo.</p>
<p>Tersangka D mengaku membeli sabu dari seseorang seharga Rp 4,75 juta melalui transfer. Setelah menerima lokasi pengambilan melalui pesan aplikasi hijau, sabu kemudian diambil di wilayah Karanglewas, Purwokerto Barat sebelum kemudian memerintahkan saudara R dan A ke wilayah Sampang, Cilacap dengan upah Rp 300 ribu.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cilacap. </p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/21/1000739113.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Modus Tanam Sabu di Sawah, Tiga Pengedar Dibekuk Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/21/1000739113-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Modus Tanam Sabu di Sawah, Tiga Pengedar Dibekuk Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Majenang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-91389/kapolresta-cilacap-kunker-ke-polsek-distrik-majenang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 16:12:36 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Majenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-91389/kapolresta-cilacap-kunker-ke-polsek-distrik-majenang</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; edisi Sabtu, 16 Mei 2026, Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono melakukan kunjungan kerja sekaligus pengecekan kesiapsiagaan personel di sejumlah Polsek wilayah Distrik Majenang. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; <strong>edisi Sabtu, 16 Mei 2026</strong>, Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono melakukan kunjungan kerja sekaligus pengecekan kesiapsiagaan personel di sejumlah Polsek wilayah Distrik Majenang. </p>
<p>Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Cilacap, dan beberapa anggota Polresta Cilacap.</p>
<p>Adapun sasaran pengecekan meliputi Polsek Wanareja, Polsek Dayeuhluhur, Polsek Majenang, Polsek Karangpucung, dan Polsek Cimanggu.</p>
<p>Kapolresta Cilacap menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.</p>
<p>Selain melakukan pengecekan kondisi mako dan kesiapan anggota, Kapolresta juga memberikan arahan langsung kepada personel di lapangan.</p>
<p>“Personel harus selalu menjaga kewaspadaan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengutamakan keselamatan dalam bertugas,” ujar Kapolresta dalam arahannya kepada anggota Jumat, 15 Mei 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas di tingkat Polsek. Selain itu, pengecekan juga bertujuan memastikan kesiapan sarana pendukung serta kekuatan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.</p>
<p>Selama kunjungan berlangsung, Kapolresta turut memberikan dukungan moril kepada anggota agar tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah dinamika situasi wilayah yang terus berkembang.</p>
<p>“Saya berharap seluruh personel tetap menjaga kekompakan, disiplin, dan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif,” tegasnya.</p>
<p>Polresta Cilacap berharap seluruh personel jajaran tetap menjaga disiplin, soliditas, dan profesionalisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/16/1000735432.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Majenang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/16/1000735432-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Majenang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
