Polres Tegal Kota Gelar Sidang Diversi Anak di Bawah Umur

cilacap info featured
cilacap info featured

TEGAL, CILACAP.INFO – Bertempat di Polsek Tegal Selatan, Kapolres Tegal Kota pimpin sidang diversi kasus pencurian, Selasa (21/07).

Dalam Sidang Diversi tersebut dihadiri pula oleh pihak Bapas kelas 2 Pekalongan, Dinas P3AP2KB Kab. Tegal, Dinsos Kab. Tegal, Penasehat Hukum, Tokoh Masyarakat, terlapor, orang tua terlapor dan pihak pelapor.

Berjalannya sidang, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa sidang diversi tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

”Kita di sini menggelar sidang diversi yang mana mempertimbangkan berbagai aspek salah satunya dari pihak terlapor merupakan anak di bawah umur dan kasus yang dilaporkan merupakan kasus tindak pidana ringan serta hal tersebut bukanlan perbuatan yang diulang sebagai salah satu unsur pendukung sehingga sidang diversi ini bisa digelar”, ujar Kapolres Tegal Kota.

Dalam sidang tersebut dilakukan musyawaran antar pihak terkait dengan sistem satu persatu pihak memberi masukan maupun tanggapan penyelesaian kasus tersebut, selain itu juga dicari bagaimana pembinaan yang akan dilakukan oleh pihak terkait nantinya.

Sidang Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”). Dalam sidang diversi tersebut juga memiliki beberapa syarat antara lain diancam pidana kurang dari 7 tahun dan bukan pidana yang berulang.

Sedangkan dalam kasus ini, terlapor diketahui melakukan tindak pencurian di salah satu pusat perbelanjaan Kota Tegal dengan barang bukti 10 kardus minyak goreng dan ketika perbuatan tersebut dilakukan tertangkap basah oleh salah petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Motif dari terlapor sendiri uang hasil penjualan akan digunakan membeli handphone karena handphone si terlapor sudah rusak di bagian layarnya sehingga tidak layak pakai lagi apalagi dengan sistem pembelajaran yang di masa ini mengharuskan melalui sistem daring.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait