<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Perikanan &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/perikanan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Oct 2024 17:43:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Perikanan &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Ingin Pasang Iklan di Media Nasional dan Mainstream, PT Siber Kreatif Media Siap Melayani Anda</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-64745/ingin-pasang-iklan-di-media-nasional-dan-mainstream-pt-siber-kreatif-media-siap-melayani-anda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 17:39:58 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Advertising]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-64745/ingin-pasang-iklan-di-media-nasional-dan-mainstream-pt-siber-kreatif-media-siap-melayani-anda</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; PT Siber Kreatif Media yang merupakan induk dari media online Cilacap.info juga bergerak dalam jasa periklanan sesuai Nomor Induk Berusaha (NIB).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; PT Siber Kreatif Media yang merupakan induk dari media online Cilacap.info juga bergerak dalam jasa periklanan sesuai Nomor Induk Berusaha (NIB).</p>
<p>Kami melayani klien atau advertiser yang hendak memasang artikel press release atau advertorial di media nasional plus backlink.</p>
<p>PT Siber Kreatif Media memiliki daftar atau list lebih dari 50 Media Siber Lokal/Nasional dari Sabang sampai Merauke dari Media Online menengah maupun Mainstream yang memungkinkan Artikel dan Backlink pasti tayang.</p>
<p>Mengapa memilih kami dan apa keuntungannya buat Advertiser?</p>
<p>1. Harga yang kami tawarkan relatif lebih murah berdasarkan hasil negoisasi final dengan rekan-rekan media yang telah kami hubungi.</p>
<p>2. Biaya Jasa hanya 15℅ + Rp50.000,- untuk penulisan artikel dari kami dan Rp50.000,- lagi jika tingkat kesulitan dalam menulis cukup rumit dan membutuhkan karakter kata yang panjang.</p>
<p>3. Pembuatan artikel dari kami cukup cepat yang mana konten dibuat oleh para konten writter kami dan dipastikan tingkat originalitas konten 60℅ lebih.</p>
<p>4. Waktu yang dibutuhkan untuk artikel tayang di media online yang Anda pilih adalah 3&#215;24 jam atau 72 jam dan maksimal 7 hari tergantung media online yang mana harus melalui mekanisme pembayaran, cek pembayaran, Form kerja sama, PPN, serta pengecekan oleh staf editorial di media online yang Anda pilih.</p>
<p>5. Layanan yang kami berikan merupakan kerja sama langsung dengan rekan-rekan media dan tidak menggunakan jasa lain, sehingga 100℅ pasti publish. Sebab kami mengetahui bahwa menggunakan jasa lainnya kembali, maka kemungkinannya untuk artikel tayang adalah 50℅ dan tidak tayang 50℅.</p>
<p>Jika tidak tayang meski dananya bisa kembali, tentu bilamana kami ingin refund pun perlu menunggu waktu 1 minggu atau 1 bulan, dari sini pula belum tentu advertiser mau mengganti alternatif pasang artikel ke media lainnya. Sehingga akan merugikan kedua belah pihak, bahkan dapat tidak dipercaya kembali.</p>
<p>6. Jaminan Amanah adalah tujuan utama kami, sebab kami membuka jasa periklanan, maka kami pun harus berani bertanggungjawab dan membuat pelanggan puas atas layanan yang kami berikan ini adalah kunci utama agar usaha keduanya berjalan.</p>
<p>Jadi tunggu apalagi jika Anda mau Pasang Iklan plus Backlink di Media Nasional dan memperkuat link building untuk website Anda melalui Media-media Online, Anda bisa menggunakan jasa kami dan menghungi kami!!!</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/10/02/Advertising-Agency-PT-Siber-Kreatif-Media.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Advertising Agency PT Siber Kreatif Media]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/10/02/Advertising-Agency-PT-Siber-Kreatif-Media-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Advertising Agency PT Siber Kreatif Media]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tim FAO Tinjau Budidaya Sidat Berbasis Konservasi di Sukabumi</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-51127/tim-fao-tinjau-budidaya-sidat-berbasis-konservasi-di-sukabumi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 20:54:22 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Berita Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidat]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-51127/tim-fao-tinjau-budidaya-sidat-berbasis-konservasi-di-sukabumi</guid>

					<description><![CDATA[SUKABUMI,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Perikanan Sidat saat ini banyak menjadi perhatian dunia. di Kabupaten Sukabumi potensi perikanan sidat sangat potensial untuk dikembangkan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKABUMI</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Perikanan Sidat saat ini banyak menjadi perhatian dunia. di Kabupaten Sukabumi potensi perikanan sidat sangat potensial untuk dikembangkan.</p>
<p>Karena itu keseimbangan lingkungan menjadi faktor yang harus dipertahankan guna keberlanjutan perikanan sidat tersebut.</p>
<p>Hal inilah yang mendasari FAO dan Pemkab Sukabumi sejak 2018 melakukan kerja sama melalui proyek I-FISH Food and Agriculture Organization (FAO) untuk pengarusutamaan keanekaragaman hayati perairan darat dan pemanfaatan berkelanjutan pada praktik perikanan darat yang bernilai konservasi tinggi.</p>
<p>Pendekatan yang dilakukan bersama i -Fish FAO di antaranya Penyusunan PERDA Pengelolaan perikanan, Masterplan sidat, dan Feasibility kawasan pencadangan konservasi di Kabupaten Sukabumi serta Peningkatan Kapasitas Masyarakat Demosite BBI Tonjong.</p>
<p>Melalui kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya ikan sidat untuk pemenuhan gizi, mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Terlaksananya implementasi rencana aksi dari masterplan sidat, konservasi, rehabilitasi habitat dan restocking, konservasi kawasan, peningkatan kapasitas SDM, pembudidayaan dan pendataan berkelanjutan.</p>
<p>Dan tak kalah penting. Semua sektor dapat berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip konservasi yang dapat memberikan jaminan bagi keberlanjutan perikanan sidat di Sukabumi.</p>
<p>Pada tanggal 14 s/d 15 Januari 2023, Tim FAO terdiri dari Jeff Griffin (GEF FAO), Ageng Heriyanto (Deputy FAO Representative in Indonesia) dan Imron Rosadi (IFish project) melihat benih sidat tangkapan nelayan di Cimarinjung.</p>
<p>Dari hasil Penelitian yang dilakukan proyek IFish sejak 2021 menunjukkan sekitar 40% tangkapan ikan air tawar dimanfaatkan untuk konsumsi rumah tangga di Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Sehingga untuk menjaga keberlanjutan perlu adanya kebijakan berdasarkan data yang dikumpulkan peneliti dari KKP, akademisi, dan masyarakat setempat.</p>
<p>Selain melakukan kunjungan terkait pengelolaan dan pengembangan Budidaya ikan sidat di Cimarijung, Tim FAO juga turut menghadiri Penandatangan PERDA Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/01/18/Konservasi-Ikan-Sidat-di-Sukabumi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Konservasi Ikan Sidat di Sukabumi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/01/18/Konservasi-Ikan-Sidat-di-Sukabumi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Konservasi Ikan Sidat di Sukabumi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>MOR IV Berdayakan Budi Daya Ikan di Mernek Maos, 1 Tahun Untung 60 Jutaan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-32022/mor-iv-berdayakan-budi-daya-ikan-di-mrenek-maos-1-tahun-untung-60-jutaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2020 15:08:18 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Maos]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-32022/mor-iv-berdayakan-budi-daya-ikan-di-mrenek-maos-1-tahun-untung-60-jutaan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta memberdayakan Kelompok Budi Daya Ikan (Pokdakan) Ulam Sari yang berlokasi di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap hingga memperoleh keuntungan Rp60 juta per tahun.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta memberdayakan Kelompok Budi Daya Ikan (Pokdakan) Ulam Sari yang berlokasi di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap hingga memperoleh keuntungan Rp60 juta per tahun.</p>
<p>Hal tersebut diutarakan oleh Anna Yudhiastuti selaku Unit Manager (UM) Communication, Relations, &#038; CSR MOR IV dalam keterangan pers yang menyebut sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan di sekitar wilayah operasi Fuel Terminal (FT) Maos.</p>
<p>&#8220;Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Maos, kami senantiasa menjalankan sejumlah program CSR sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar, salah satunya adalah melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat,&#8221; ungkap Anna.</p>
<p>Dirinya berharap program yang dijalankan mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan hingga mandiri.</p>
<p>&#8220;Pokdakan Ulam Sari yang beranggotakan 18 orang, semula memiliki kendala terkait budi daya ikan gurame yang angka keberhasilan panennya masih rendah. Namun setelah dibina Pertamina, keberhasilan panennya meningkat Bahkan memperoleh keuntungan kelompok hingga Rp 60 juta per tahun,&#8221; terang Anna.</p>
<p>Anna menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pihaknya telah memberikan bantuan berupa sarana prasarana budi daya mulai dari kolam hingga mesin pembuat pelet makanan ikan.</p>
<p>&#8220;Berkat mesin pelet yang kami berikan, masyarakat Pokdakan mampu memproduksi pakan ikan secara mandiri dan menghasilkan efesiensi biaya operasional hingga 30 persen,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ketua Pokdakan Ulam Sari Adnan mengungkapkan, situasi pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 tidak menjadi halangan bagi kelompoknya untuk memperoleh panen.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, meskipun saat ini terjadi wabah Corona dan memberikan dampak bagi seluruh masyarakat, kami tetap bisa memperoleh keuntungan dari hasil panen ikan Gurame,&#8221; kata Adnan.</p>
<p>Dirinya merasa beruntung karena terus mendapatkan pendampingan dari Pertamina meskipun dalam situasi pandemi sekalipun.</p>
<p>&#8220;Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pertamina yang telah memberikan banyak bantuan sejak awal hingga saat ini,&#8221; tutup Adnan. *</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sebaiknya Jaring Cantrang Dilarang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-23609/sebaiknya-jaring-cantrang-dilarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2020 19:18:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-23609/sebaiknya-jaring-cantrang-dilarang</guid>

					<description><![CDATA[Kementerian Kelautan dan Perikanan masih merancang kebijakan terkait alat tangkap cantrang yang sebelumnya sempat dilarang. Seperti diberitakan Antara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih memikirkan kebijakan tersebut. &#8220;Cantrang termasuk tugas utama saya untuk putuskan. Apakah berlaku atau tidak berlaku,&#8221; kata Edhy.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kementerian Kelautan dan Perikanan masih merancang kebijakan terkait alat tangkap cantrang yang sebelumnya sempat dilarang. Seperti diberitakan Antara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih memikirkan kebijakan tersebut. &#8220;Cantrang termasuk tugas utama saya untuk putuskan. Apakah berlaku atau tidak berlaku,&#8221; kata Edhy.</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan RI berharap kebijakan itu sudah ditetapkan pada Desember tahun ini. Cantrang adalah alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan. Ia mengatakan penegasan penggunaan alat tangkap cantrang merupakan tugas utama yang diberikan Presiden.</p>
<p>Selain itu, Edhy juga mengaku ditugasi untuk menyederhanakan birokrasi. Edhy mengklaim, KKP sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mewujudkan penyederhanaan birokrasi, antara lain dengan Kementerian Perhubungan yang mengurus izin kapal, Kementerian Tenaga Kerja terkait ketenagakerjaan.</p>
<p>Pada era Susi Pudjiastuti, pemerintah mengubah Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 menjadi Permen Nomor 71 Tahun 2016.
Di aturan itu, pemerintah mengatur tentang penggunaan cantrang yakni selama masa pengalihan, nelayan cantrang masih bisa melaut dengan ketentuan tidak ke luar dari Pulau Jawa, tidak menambah kapal, harus mengukur ulang kapal, dan mendaftarkan kapal mereka satu per satu.
Ada sejumlah syarat yang akan diatur pemerintah terkait dibukanya kembali penggunaan alat tangkap tersebut. Syarat itu seperti soal ukuran kapal yang digunakan nelayan.</p>
<p>Kemudian, pemerintah juga mengatur zona tangkap untuk cantrang. Peraturannya, tidak boleh semua zona perairan dijadikan tempat untuk menangkap ikan menggunakan cantrang.</p>
<p>Cantrang dilarang karena merusak terumbu karang sampai ke dasar laut. Jadi, harus pada ke dalaman berapa. Pemerintah juga akan mengatur waktu bagi nelayan yang menggunakan cantrang untuk mencari ikan. Dengan demikian, nelayan tidak bisa menggunakan cantrang di sepanjang tahun.
Kerusakan lingkungan laut akibat jaring cantrang ini sudah hampir 68% terumbu karang di wilayah pesisir laut dipatikan rusak dan mengancam biodata di dalamnya termasuk ikan-ikan kecil.</p>
<p>Harus dipikirkan berapa bulan dalam setahun cantrang boleh beroperasi, untuk berikan jeda ikan tumbuh lagi. Jadi uji petik dengan peraturan baru yang bisa mengantisipasi dari peraturan lama.
Agar para nelayan cantrang tidak boleh curang dalam mengungkapkan ukuran kapalnya. Sebab, segala aturan yang diterapkan pemerintah ditujukan untuk kepentingan bersama.</p>
<p>Ada 4 wilayah area tangkapan ikan oleh nelayan yakni 0-3 mil, 3-10 mil, 10-40 mil dan 40 ke atas atau laut bebas. Jaring cantrang biasanya bermain di wilayah Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) yakni 3-12 mil.</p>
<p>Cantrang atau pukat harimau ini dari berbagai penelitian Kampus terkemuka di Indonesia sudah tidak cocok dan merusak terumbu karang. Maka kapal yang beroperasi di ZEE dari ukuran kapal 10-40 PK mestinya berganti ke alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Bila tidak itu akan mengancam 60% nelayan tradisonal yang menggunakan jaring mata pancing banyak.</p>
<p>Industri yang memakai bahan baku ikan untuk memanfaatkan kebijakan perpanjangan masa transisi penggunaan cantrang dengan baik. Saat ini ada beberapa perusahaan yang merugi akibat pelarangan penggunaan cantrang. Maka perusahaan yang bergerak menggantungkan ikan untuk memanfaatkan kebijakan masa transisi penggunaan cantrang dengan meningkatkan nilai tambah produknya.</p>
<p>Dengan begitu, ke depan, tidak lagi tergantung dari ikan-ikan yang selama ini ditangkap nelayan di Laut Jawa.
Dengan kembali diperbolehkannya penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut jawa ini, industri kecil mendapat napas.</p>
<p>Namun, pada saat yang bersamaan, dengan keuntungan yang didapatkan, harus digunakan untuk peningkatan produksinya. Maka jika nanti semua nelayan tak lagi menggunakan cantrang, industri ini tetap hidup.</p>
<p>Dalam setiap kebijakan memang selalu ada pro dan kontra. Namun, hal itu menjadi hal yang biasa. Jika ada satu pihak yang merasa dirugikan, maka seharusnya perusahaan itu berinovasi demi meningkatkan nilai tambah produknya. Sehingga apa yang diharapkan oleh Presiden Jokowi tentang peningkatan nilai tambah ekspor ikan bisa terwujud.</p>
<p>Secara umum, industri perikanan laut mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelarangan penggunaan cantrang tersebut. Sebab memang kalau tidak dikendalikan, tidak diawasi dengan ukuran yang giant tadi, kemudian tidak ada kontrol tentu akan lama-lama destruktif. Artinya kemudian overfishing dan ikan lama-lama jadi berkurang.</p>
<p>Merubah pola juga dari yang biasa menggunakan cantrang untuk lebih meningkatkan produktifitas perikanan budidaya. Sehingga empowering (pemberdayaan) nelayan bisa terlaksana seiring dengan peningkatan produksi ikan dan sekaligus pengolahannya, tidak menggantungkan diri dengan kebijakan penggunaan jaring cantrang (jaring pukat harimau).</p>
<p>Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan para nelayan tidak diperbolehkan kembali untuk menggunakan alat tangkap ikan cantrang pada tahun depan. Masa penggunaan cantrang akan berakhir pada akhir tahun 2017. Cantrang selesai sudah, tidak perlu dibahas lagi. 1 Januari 2018 pelarangannya diterapkan, jadi artinya cantrang tidak boleh beroperasi di Indonesia.</p>
<p>Pelarangan alat tangkap cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik. Problem cantrang bukanlah terletak pada alatnya, tetapi pada operasionalnya. Misalnya penggunaan pemberat yang berlebih sehingga alat tangkap ikan itu tenggelam hingga ke dasar laut.</p>
<p>Padahal, pengoperasian cantrang tidak berada di dasar laut, namun tetap mengapung. Penggunaannya pun tidak diseret tetapi hanya ditarik dengan begitu tidak merusak karang.
Pemerintah diharapkan bisa mengatur pengunaan cantrang sehingga bisa ramah lingkungan termasuk mengatur panjang dan besaran mata jaring kantongnya. Dengan begitu tertangkapnya ikan-ikan kecil yang berpotensi tumbuh besar bisa diminimalisir.</p>
<p>Kalau pun (cantrang) diperbolehkan, harus ada pengendalian pemanfaatan lewat pembatasan jumlahnya dan wilayahnya di mana. Untuk kapal ukuran kecil dan besar itu ditentukan wilayah penangkapan ikannya yang tepat sehingga tidak terjadi konflik dan degradasi lingkungan. Sementara itu, penggunaan cantrang umumnya bukan digunakan nelayan kecil melainkan oleh kapal-kapal besar perikanan dengan ukuran di atas 30 gross ton.</p>
<p>Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang lantaran pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan seperti tertuang dalam surat edaran nomor 72/MEN-KP/II/2016, tentang pembatasan penggunaan alat penangkapan ikan, cantrang. Karena cantrang membuat ekosistem laut rusak sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.</p>
<p>Penulis sangat berharap nelayan bisa mengganti cantrang dengan alat tangkap pro lingkungan, seperti alat tangkap gillnet millennium,demi sumberdaya ikan untuk anak cucu.</p>
<p>Ada sejumlah agenda besar tentang bangkitnya nelayan tradisional dari rantai kemiskinan, sehingga tidak tergantung dengan atau memforsir sampai 3 mil pesisir pantai namun dengan meningkatkan daya tangkap di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif yakni 3-12 mil dari garis pantai.</p>
<p>Konsekwensi logisnya, pemerintah membantu modal untuk mengganti kapal tradisonal dan alat tangkap yang ramah lingkungan.</p>
<p>Alternatif selanjutnya, untuk kawasan pesisir utara Jawa adalah mengganti pola tangkap ikan menjadi budidaya ikan. Konsekwensinya, dinas perikanan perlu membentuk kelompok nelayan serta memberikan dana hibah untuk membeli sarana prasarana peternakan ikan, bibit ikan, udang dan kepiting serta pakan ikan. Semoga bermanfaat! (***)</p>
<p>Aji Setiawan, penulis tinggal di Purbalingga</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>IOCT dan KKP melakukan Reviu Pendataan Ikan Tuna</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-16575/ioct-dan-kkp-melakukan-reviu-pendataan-ikan-tuna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2019 19:32:40 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Perikanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-16575/ioct-dan-kkp-melakukan-reviu-pendataan-ikan-tuna</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan Reviu Pendataan Ikan Tuna di Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan Reviu Pendataan Ikan Tuna di Cilacap.</p>
<p>Pertemuan Tim IOTC bersama dengan KKP tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPS Cilacap), Rabu (7/8/2019).</p>
<p>Selain dilaksanakan di ruang rapat dengan metode paparan serta tanya jawab, kegiatan juga dilaksanakan dengan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan terpadu terkait dengan pengisian Log Book penangkapan ikan. Kemudian melakukan peninjauan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan dermaga bongkar kolam.</p>
<p>Hal itu guna melihat langsung aktifitas bongkar ikan tuna dari kapal berukuran lebih 10GT. Serta melakukan peninjauan ke kios pemasaran ikan, yakni untuk melihat hasil perikanan.</p>
<p>Kegiatan Technical Assistance Mission to Indonesia to Support Monitoring of Artisanal Fisheries in Indian Ocean ini dalam rangka mereviu pendataan tuna dari perikanan tuna skala kecil. Selain itu artisanal di Indonesia khususnya di Cilacap.</p>
<p>Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Pengelola SDI ZEE dan Laut Lepas,Dit.PSDI,DJPT, Trian Yunanda, S.Pi, M.Sc didampingi Plh.Kepala PPS Cilacap, Yatim Kurniadi, S.Pi, M.Si.</p>
<p>Tim dari IOTC antara lain: James Edward Geehan (Statistician and GIS Specialist IOTC), David Andrew Feary (Consultant MRAG), Sachiko Tsuji (Consultant OFCF). Juga hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup KKP.</p>
<p>Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Mundakir, A.Pi, M.M mengatakan. Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang berada di selatan jawa serta berhadapan  langsung dengan samudera hindia.</p>
<p>&#8220;Maka selain dikenal juga memiliki potensi sumber daya ikan yang cukup melimpah, terutama jenis ikan Tuna, Tongkol dan Cakalang. Sehingga PPS Cilacap dijadikan salah satu lokasi dalam mereviu pendataan tuna dari perikanan tuna skala kecil dan artisanal di Indonesia melalui kegiatan Technical Assistance Mission.&#8221; katanya Kamis (8/8) melalui Press Release.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
