<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Pencurian &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/pencurian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jan 2025 20:00:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Pencurian &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Masjid, Dua Tersangka Ditahan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-69689/polisi-ungkap-kasus-pencurian-motor-di-masjid-dua-tersangka-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 20:00:27 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Wanareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-69689/polisi-ungkap-kasus-pencurian-motor-di-masjid-dua-tersangka-ditahan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Huda, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dua tersangka berinisial MJ (24) dan AW alias Pilot (29) kini sudah ditahan di Lapas Ciamis.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Huda, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dua tersangka berinisial MJ (24) dan AW alias Pilot (29) kini sudah ditahan di Lapas Ciamis.</p>
<p>Kasus ini bermula pada Minggu, 10 Desember 2023. Korban, Tatang Darisman (64), warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman masjid saat melaksanakan salat Maghrib dan Isya berjemaah. Setelah selesai, korban mendapati sepeda motornya hilang.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, pada Rabu (15/1/2025) mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus membongkar kunci motor untuk mencuri kendaraan tersebut. Sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp18 juta itu kemudian dilaporkan hilang ke Polsek Wanareja.</p>
<p>&#8220;Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Wanareja melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku akhirnya teridentifikasi dan diketahui sedang menjalani proses hukum di Polres Ciamis atas kasus lain,&#8221; ujar Ipda Galih.</p>
<p>Hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap bahwa keduanya memang melakukan pencurian motor tersebut. </p>
<p>Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-3904-LN telah diamankan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan memindahkan penahanan tersangka dari Lapas Ciamis ke Lapas Cilacap.</p>
<p>&#8220;Dua tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di wilayah hukum Polresta Cilacap setelah kasus mereka di Ciamis selesai,&#8221; jelas Ipda Galih.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindakan kriminal serupa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/01/16/1000318490.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) / foto: istimewa]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/01/16/1000318490-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) / foto: istimewa]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Nekat Curi Motor di Alun-alun Wanareja, Pemuda asal Lampung Diringkus Polisi</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-63303/nekat-curi-motor-di-alun-alun-wanareja-pemuda-asal-lampung-diringkus-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 07:42:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Wanareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-63303/nekat-curi-motor-di-alun-alun-wanareja-pemuda-asal-lampung-diringkus-polisi</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Nekat curi sepeda motor yang terparkir di area alun-alun Kecamatan Wanareja, seorang pria asal Lampung Timur berhasil diringkus Kepolisian Sektor Wanareja, Sabtu, 24 Agustus 2024 siang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Nekat curi sepeda motor yang terparkir di area alun-alun Kecamatan Wanareja, seorang pria asal Lampung Timur berhasil diringkus Kepolisian Sektor Wanareja, Sabtu, 24 Agustus 2024 siang.</p>
<p>Saat digiring ke Mapolsek Wanareja dan diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Wanareja, Pelaku yang bernama Muhammad Safuan (36), mengaku bahwa dirinya adalah mantan residivis kasus pencurian HP.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Wanareja, AKP Jarkoni menerangkan, kronologi bermula pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 WIB, Korban bersama dengan saksi 2 saat itu berangkat dari rumahnya di Pataruman, Kota Banjar menuju alun-alun Wanareja dengan maksud untuk berjualan Buah.</p>
<p>&#8220;Diketahui di alun-alun Wanareja saat itu terdapat acara jalan santai yang diikuti oleh ribuan orang. Sesampai di komplek alun-alun Wanareja, korban memarkirkan sepeda motor matik dengan No. Pol: Z-5966-YP di pinggir jalan Komplek alun alun Wanareja yang tidak dijaga tukang parkir,&#8221; kata AKP Jarkoni.</p>
<p>Lebih lanjut, sesaat korban memarkirkan sepeda motornya, bersama saksi 2 bergegas berjualan di sekitar alun-alun Wanareja dan meninggalkan Sepeda motor milik korban tersebut dengan kondisi Kunci sepeda motor menggantung di lubang kunci kontak.</p>
<p>&#8220;Beberapa saat korban berjualan, korban mencari kunci kontak sepeda motor dan kembali ke parkiran dan kunci kontak tersebut tidak ada di Sepeda motor dan kemudian Korban kembali kepada saksi 2 untuk menanyakan kunci kontak sepeda motor tersebut,&#8221; imbuh Kapolsek.</p>
<p>Mendengar pertanyaan tersebut saksi 2 menjawab bahwa ia tidak mengetahui keberadaan kunci sepeda motor tersebut. Mendapat Jawaban tersebut Korban bersama saksi 2 kembali ke sepeda motor, namun setelah sampai di tempat parkiran sepeda motor, diketahui sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di pinggir jalan sudah tidak ada.</p>
<p>&#8220;Mendapati hal tersebut, Korban kemudian berusaha mencari dan menanyakan kepada beberapa orang di sekitar parkiran tersebut namun tidak ada yang mengetahuinya. Atas Peristiwa tersebut Korban kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Wanareja,&#8221; terang AKP Jarkoni. </p>
<p>Mendasari adanya Laporan Tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanareja melaksanakan TPTKP dan Olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi. Dari hasil pemeriksaan TKP dan CCTV di sekitar TKP diperoleh Gambaran Pelaku yang diduga masih meyimpan Kendaraan Sarana tidak jauh dari TKP.</p>
<p>&#8220;Atas temuan tersebut, Unit Reskrim kemudian Melakuan Pencarian dan Pemantauan terhadap kendaraan yang diduga menjadi sasaran Pelaku. Beberapa saat melakukan pemantauan, Pelaku berhasil diamankan pada saat akan Mengambil Sepeda motor Sarana yang disimpan tidak jauh dari TKP,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Atas perihal Tersebut Pelaku mengakui Perbuatan tersebut dan menyimpan Sepeda motor Hasil kejahatan di SPBU Cimanggu. Atas Perihal Tersebut Unit Reskrim Polsek Wanareja Mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Polsek Wanareja guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. </p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat pasai 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/26/pencuri-sepeda-motor-di-wanareja-ditangkap-polisi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pencuri sepeda motor di wanareja ditangkap polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/08/26/pencuri-sepeda-motor-di-wanareja-ditangkap-polisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pencuri sepeda motor di wanareja ditangkap polisi (dok. Cilacap.info)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kedapatan Curi Motor, Warga Cilacap Ditangkap Polsek Wangon Polresta Banyumas</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-59350/kedapatan-curi-motor-warga-cilacap-ditangkap-polsek-wangon-polresta-banyumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 May 2024 15:49:03 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Wangon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-59350/kedapatan-curi-motor-warga-cilacap-ditangkap-polsek-wangon-polresta-banyumas</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Kedapatan curi sepeda motor di Desa Radegan RT 05 RW 01 Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Polsek Wangon berhasil tangkap pelaku yang merupakan warga asal Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kedapatan curi sepeda motor di Desa Radegan RT 05 RW 01 Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Polsek Wangon berhasil tangkap pelaku yang merupakan warga asal Cilacap.</p>
<p>Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya menyampaikan, Pelaku berinisal MB (51) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilaca berhasil ditangkap pada Kamis 09 Mei 2024.</p>
<p>&#8220;Kronologi kasus pencurian tersebut bermula sekitar pukul 06.30 WIB.&#8221; Kata Kapolresta Banyumas , Rabu 15 Mei 2024.</p>
<p>Adapun saat itu korban yakni Sutoyo (42), warga Desa Radegan pergi dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R 4613 SR untuk pergi ke sawah yang terletak di belakang GOR Desa Radegan.</p>
<p>Tanpa rasa curiga, Sutoyo pun memarkirkan sepeda motornya di dekat GOR tersebut. Setelah selesai bertani, kemudian Ia pergi ke lokasi sepeda motornya.</p>
<p>&#8220;Sesampainya di lokasi parkir sepeda motor, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada. Hingga kemudian korban mencari di sekitar lokasi kejadian,&#8221; kata dia.</p>
<p>Merasa telah menjadi kroban pencurian, Sutoyo kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wangon. Unit Reskrim Polsek Wangon yang mendapati laporan tersebut langsung bergerak mencari sepeda motor korban.</p>
<p>&#8220;Saat melakukan pencarian, petugas kami berhasil menemukan sepeda motor korban beserta pelaku yang tengah menuntun sepeda motor hendak menyeberangi sungai ke arah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melihat sepeda motor dan pelaku, kemudian polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti beserta pelaku ke Polsek Wangon.</p>
<p>&#8220;Dari informasi yang kami peroleh, modus pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya,&#8221; kata dia.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/05/15/curi-motor-warga-cilacap-ini-ditangkap-polsek-wangon.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[curi motor, warga Cilacap ini ditangkap Polsek Wangon Polresta Banyumas]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/05/15/curi-motor-warga-cilacap-ini-ditangkap-polsek-wangon-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[curi motor, warga Cilacap ini ditangkap Polsek Wangon Polresta Banyumas]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Babinsa Koramil 07 Maos Berhasil Tangkap Pencuri Kotak Amal</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-58450/babinsa-koramil-07-maos-berhasil-tangkap-pencuri-kotak-amal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 14:52:17 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kodim 0703 Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil 07 Maos]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-58450/babinsa-koramil-07-maos-berhasil-tangkap-pencuri-kotak-amal</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Serda Purwanto Babinsa dari Koramil 07 Maos berhasil menangkap (HU) seorang yang mencoba mencuri kotak amal di Masjid Al-Huda Desa Panisihan, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Sabtu, 16 Maret 2024.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Serda Purwanto Babinsa dari Koramil 07 Maos berhasil menangkap (HU) seorang yang mencoba mencuri kotak amal di Masjid Al-Huda Desa Panisihan, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Sabtu, 16 Maret 2024.</p>
<p>Babinsa menuturkan bahwa pada Sabtu (16/03/2024) sekira Pukul 13.05 WIB, telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al Huda, bermula saat ada warga yang curiga karena ada orang asing melaksanakan sholat. </p>
<p>&#8220;Jadi setelah selesai sholat imam masjid tidak langsung pulang ke rumah namun duduk di depan masjid sehingga pencuri mengira kalau imam masjid tersebut sudah pulang. Dengan leluasa pencuri melaksanakan aksinya membobol kotak amal yang ada di masjid,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam penangkapan ini, Babinsa menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.</p>
<p>Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Babinsa mampu mencegah kerugian lebih lanjut bagi masjid Al Huda dan masyarakat Desa Panisihan Maos.</p>
<p>Hisyam salah satu warga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Babinsa dan seluruh anggota Koramil 07 Maos atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya. </p>
<p>&#8220;Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota TNI AD dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab,&#8221; terangnya. (ss)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/16/babinsa-koramil-07-maos-berhasil-tangkap-pencuri-kotak-amal.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[babinsa koramil 07 maos berhasil tangkap pencuri kotak amal]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/16/babinsa-koramil-07-maos-berhasil-tangkap-pencuri-kotak-amal-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[babinsa koramil 07 maos berhasil tangkap pencuri kotak amal]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kebangetan, Kotak Amal Masjid Dicuri, Ini Wajah Pelaku yang Terekam CCTV</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-34152/kebangetan-kotak-amal-masjid-dicuri-ini-wajah-pelaku-yang-terekam-cctv</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 14:28:02 +0000</pubDate>
				
		
		<category><![CDATA[Cetul22]]></category>
		<category><![CDATA[Kotak Amal]]></category>
		<category><![CDATA[LiputanB]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-34152/kebangetan-kotak-amal-masjid-dicuri-ini-wajah-pelaku-yang-terekam-cctv</guid>

					<description><![CDATA[TANGERANG,  aria-label="Cilacap.info">DAERAH24 &#8211; Kebangetan banget pencuri ini, kotak amal Masjid yang berada di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan nekat dicuri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG, <a href="https://daerah.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">DAERAH24</a></strong> &#8211; Kebangetan banget pencuri ini, kotak amal Masjid yang berada di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan nekat dicuri.</p>
<p>Namun aksinya pria berjenis kelamin laki-laki itu tertangkap oleh kamera CCTV yang terpasang di dalam Masjid. Sehingga wajah pelaku ini terlihat dengan jelas.</p>
<p>Kabarnya kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (19/12/2020), dan Rekaman CCTV itupun diunggah di media sosial hingga viral.</p>
<p>Dalam tayangan video yang beredar, seorang lelaki yang mengenakan baju hijau lengan pendek dan dengan menggunakan masker mengambil kotak amal Masjid Al-Mustaqim, Jalan Gapura Menteng Jurang Manggu Barat, Pondok Aren.</p>
<p>Tampaknya Pelaku melakukan aksinya seorang diri, menurut takmir masjid, bahwa pencurian kotak amal di Masjid tersebut bukan kali ini terjadi namun sudah berulang kali.</p>
<p>Dilansir Instagram [at]LiputanB, Wajah Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV di Pondok Aren Tangerang Selatan</p>
<p>Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Mustaqim, Jalan Gapura Menteng Jurang Manggu Barat, Pondok Aren, terekam CCTV.</p>
<p>Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (19/12/2020) itu, terlihat jelas wajah si pelaku. Pria yang mengenakan kaos hijau putiu dan celana panjang hitam ini beraksi seorang diri</p>
<p>Dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial tersebut, pelaku terlihat memantau situasi saat beraksi. Ketika itu situasi masjid sedang sepi.</p>
<p>Lalu dengan cepat pelaku mencuri kotak amal dengan mengangkatnya ke luar masjid. Berdasar informasi, aksi pencurian ini sudah terjadi berulang kali.</p>
<p>Hingga kini belum diketahui berapa jumlah kerugian dari aksi pencurian tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/penampakan-wajah-pencuri-kotak-amal-masjid-di-tangerang-selatan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[penampakan wajah pencuri kotak amal masjid di tangerang selatan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/penampakan-wajah-pencuri-kotak-amal-masjid-di-tangerang-selatan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[penampakan wajah pencuri kotak amal masjid di tangerang selatan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
