<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Narapidana &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/narapidana/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Mar 2024 22:26:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Narapidana &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Seorang Napi Lapas Permisan Nusakambangan yang Kabur Ditemukan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-58564/seorang-napi-lapas-permisan-nusakambangan-yang-kabur-ditemukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 12:13:20 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Lapas Kelas IIA Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-58564/seorang-napi-lapas-permisan-nusakambangan-yang-kabur-ditemukan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Pelarian seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang tengah menjalani proses asimilasi yang sempat dinyatakan kabur akhirnya ditemukan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pelarian seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang tengah menjalani proses asimilasi yang sempat dinyatakan kabur akhirnya ditemukan.</p>
<p>Kronologi Napi asal Wonosobo bernama Muamar bin Arifin alias Amar yang dijerat hukuman empat tahun penjara atas kasus pemerasan dan pencurian itu dinyatakan kabur ketika dirinya tidak ada pada saat apel rutin pada Kamis, 21 Maret 2024 siang.</p>
<p>Pengumuman kaburnya Amar itu kemudian sempat diunggah oleh akun instagram lapaspermisannk melalui Flyer dan juga turut dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial.</p>
<p>Dalam Flyer itu juga dijelaskan mengenai ciri-ciri Amar dan perkara yang menjeratnya serta diminta untuk menghubungi pihak KPLP pada nomor yang tertera dalam Flyer tersebut.</p>
<p>Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Mardi Santoso dalam keterangannya menyatakan, bahwa napi tersebut tidak berniat untuk kabur dari Lapas.</p>
<p>&#8220;Kemarin setelah ditemukan kembali oleh petugas gabungan, Napi tersebut mengatakan jika tidak memiliki niatan untuk kabur, namun ia hanya rindu terhadap keluarga apalagi kini tengah berada dalam bulan ramadan. Sehingga untuk menenangkan diri, Napi tersebut hanya ingin pergi sebentar dan pergi sejauh 300 Meter dari lapas terbuka.&#8221; Kata Mardi.</p>
<p>lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari napi yang bersangkutan, karena dirinya sudah terlanjur pergi dari Lapas Terbuka, ia merasa bingung dan takut manakala hendak kembali ke Lapas.</p>
<p>&#8220;Setelah pergi sejauh 300 meter dari lapas terbuka, napi yang bersangkutan mengatakan takut dan bingung manakala hendak kembali ke lapas sebab tidak tau arah dan di samping itu banyak bintang buas di hutan.&#8221; Paparnya.</p>
<p>Karena hal tersebut, maka SK bebas bersyarat untuk dirinya dibatalkan sebagai sanksi atas tindakannya tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi, Napi tersebut sebenarnya tengah menjalani program asimilasi dan mendapat SK bebas bersayarat. Namun karena tindakannya tersebut maka SK tersebut dicabut dan kini ia dipindahkan ke Lapas Batu.&#8221; Kata Mardi.</p>
<p>Mengenai ditemukannya Amar, Mardi mengatakan bahwa napi tersebut ditemukan pada Jumat, 22 Maret 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Mengenai ditemukannya Amar, yakni pada hari Jumat kemarin pukul 21.30 WIB oleh petugas gabungan di hutan bakau.&#8221; Pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/mengenal-kawasan-khusus-pemasyarakatan-pulau-nusakambangan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[mengenal kawasan khusus pemasyarakatan pulau nusakambangan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/mengenal-kawasan-khusus-pemasyarakatan-pulau-nusakambangan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[mengenal kawasan khusus pemasyarakatan pulau nusakambangan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Napi Lapas Kelas IIA Permisan Kabur dan dalam Daftar DPO</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-58530/napi-lapas-kelas-iia-permisan-kabur-dan-dalam-daftar-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Mar 2024 17:14:22 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas IIA Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-58530/napi-lapas-kelas-iia-permisan-kabur-dan-dalam-daftar-dpo</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan atas nama Muamar bin Arifin alias Amar kabur dan saat ini statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan atas nama Muamar bin Arifin alias Amar kabur dan saat ini statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Kabar kaburnya Napi Lapas Kelas IIA Permisan tersebut juga dibagikan oleh beberapa pengguna media sosial, salah satunya oleh pengguna facebook bernama Betta.</p>
<p>&#8220;Sekilas info Napi Nusakambangan Kabur untuk masyarakat Kutawaru untuk lebih hati-hati dan jangan panik. Bilamana melihat ciri-ciri seperti difoto harap laporkan kepihak keamanan setempat.&#8221; Tulis pengguna media sosial dalam unggahan foto yang dibagikan di Facebook.</p>
<p>Terkait perihal kaburnya napi di salah satu lapas Nusakambangan, Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan bahwa kabar tersebut benar.</p>
<p>&#8220;Iya benar, Napi tersebut Kabur dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan saat ini statusnya dalam daftar pencarian orang.&#8221; Ucapnya, Kamis, 21 Maret 2024.</p>
<p>Galih menerangkan bahwa DPO tersebut merupakan narapidana atas kasus Pemerasan, Pencurian dan Pengancaman.</p>
<p>&#8220;Jadi DPO ini merupakan narapida yang terjerat pasal tentang Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat(2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dan Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat (2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP.&#8221; Terangnya.</p>
<p>Adapun Galih mengimbau kepada warga yang melihat orang dengan ciri-ciri sebagai berikut, yakni WAJAH LONJONG, TINGGI BADAN +- 160 CM, KULIT SAWO MATANG untuk segera melapor.</p>
<p>&#8220;Bagi siapapun yang melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan DPO tersebut, harap untuk segera melaporkannya ke pihak keamanan setempat.&#8221; Tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/22/foto-narapidana-Lapas-Kelas-IIA-Permisan-Nusakambangan-yang-kabur.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[foto narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang kabur]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/22/foto-narapidana-Lapas-Kelas-IIA-Permisan-Nusakambangan-yang-kabur-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[foto narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang kabur]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan Adakan Vaksin Covid-19</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-40330/lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan-adakan-vaksin-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Aug 2021 03:10:21 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-40330/lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan-adakan-vaksin-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Selalu mengedepankan Peningkatan Pelayanan Publik, Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada Warga Binaan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Selalu mengedepankan Peningkatan Pelayanan Publik, Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada Warga Binaan.</p>
<p>Di masa-masa pandemi covid-19 yang semakin meningkat, Lapas Pasir Putih melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada Warga Binaan.</p>
<p>Hal ini sesuai yang di Intruksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A.Yusparrudin melalui Kalapas Pasir Putih Fajar Nur Cahyono.</p>
<p>Bahwa Seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Kantor Wilayah Jawa Tengah wajib melaksanakan Vaksinasi terhadap petugas dan warga binaannya, untuk mengantisipasi dan memutus penularan Covid19.</p>
<p>Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan Vaksinasi covid19 untuk Warga Binaan, kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Kalapas Pasir Putih Fajar Nur Cahyo didampingi petugas medis.</p>
<p>Diharapkan dengan dilaksanakannya vaksin covid19 ini, seluruh Warga Binaan terjaga kesehatannya dan terbebas dari penularan Covid19.</p>
<p>Dalam kegiatan ini mendapat respon baik Warga Binaan, kesadaran atas pentingnya kesehatan menjadikan dorongan untuk mengikuti Vaksin(20/08). </p>
<p>#LapasPasirPutihPastiWBK #LapasPasirPutihPastiHebat #SobatPatih #KumhamPasti #Pemasyarakatan #humaslapaspasirputih #ringandanmencerahkan</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Lapas-High-Risk-Pasir-Putih-Nusakambangan-adakan-Vaksin-Covid19.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan adakan Vaksin Covid19]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Lapas-High-Risk-Pasir-Putih-Nusakambangan-adakan-Vaksin-Covid19-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan adakan Vaksin Covid19]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
