<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Mesuji &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/mesuji/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 11:37:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Mesuji &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Tapir Berkeliaran di Mesuji Lampung Dirica-rica, Polisi Tangkap Pelaku</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95373/tapir-berkeliaran-di-mesuji-lampung-dirica-rica-polisi-tangkap-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:37:51 +0000</pubDate>
				
		
		<category><![CDATA[Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Mesuji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95373/tapir-berkeliaran-di-mesuji-lampung-dirica-rica-polisi-tangkap-pelaku</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNG, CILACAP.INFO &#8211; Satwa liar Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hewan dilindungi di Kabupaten Mesuji malah ditangkap, disembelih lalu dirica-rica, polisi akhirnya buru tersangka.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satwa liar Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hewan dilindungi di Kabupaten Mesuji malah ditangkap, disembelih lalu dirica-rica, polisi akhirnya buru tersangka.</p>
<p>Diketahui, Tapir tersebut sebelum dieksekusi oleh para tersangka, tapir tersebut tengah berkeliaran dan memasuki pemukiman warga.</p>
<p>Akibat aksinya tersebut, empat orang pelaku kini ditangkap Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, sementara itu dua orang lainnya masih dalam daftar DPO.</p>
<p>Pasca penangkapan tersangka, Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Perlindungan dan Konservasi Alam (BPKH) Wilayah Sumatera dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, mengadakan konferensi pers.</p>
<p>Yakni mengenai keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan hewan dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus), yang dikenal masyarakat setempat sebagai Ternuk.</p>
<p>Acara tersebut berlangsung di Aula Sat Reskrim Polres Mesuji pada hari Jumat, 3 Juli 2026.</p>
<p>Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi dan rekaman tentang penangkapan serta pembunuhan satwa langka tersebut di area hutan Register 45, Simpang D, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada hari Kamis, 2 Juli 2026.</p>
<p>Kapolres Mesuji, AKBP Dr Muhammad Firdaus S.Ik, M.H. , melalui Waka Polres Mesuji Kompol Trisno Sigit S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat setelah laporan diterima dan pemantauan dilakukan di media sosial.</p>
<p>&#8220;Kami segera menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat dan di media sosial terkait pembunuhan satwa yang dilindungi jenis Tapir atau Ternuk. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan lokasi, hingga berhasil mengamankan empat orang tersangka di tempat yang berbeda, serta menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini, dari hari Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 22. 55 hingga hari Jumat, 3 Juli 2026, pukul 04. 00 WIB,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Waka Polres menginformasikan bahwa identitas keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah WS, KS, TS, dan MPY, sedangkan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial WG dan MSR, karena saat pencarian dilakukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan meliputi satu rekaman video, satu bilah tombak panjang sekitar 1,5 meter, satu bilah golok, sisa tulang dari hewan tapir, serta daging atau kulit tapir yang sudah diolah.</p>
<p>Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 40 a ayat 1 huruf d UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai konservasi hewan hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara, jelas Kompol Sigit.</p>
<p>Dia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar jika melihat atau menemukan satwa yang dilindungi, sebaiknya diamankan dan tidak dilukai, dibunuh, atau disimpan, karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Kanit Polhut BKSDA Provinsi Lampung, M. Husen Wilayah, menegaskan bahwa Tapir termasuk hewan yang terancam punah dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Tapir atau Ternuk memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Tindakan perburuan, penangkapan, dan pembunuhan terhadap satwa ini adalah pelanggaran berat yang merugikan masa depan keanekaragaman hayati, baik di tingkat nasional maupun di wilayah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, di mana hewan Tapir meskipun jumlahnya tidak banyak,&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787500.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Foto Tapir berkeliaran di Mesuji Lampung (instagram)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787500-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Foto Tapir berkeliaran di Mesuji Lampung (instagram)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
