<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Lapas Kelas I Semarang &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/lapas-kelas-i-semarang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Sep 2021 23:53:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Lapas Kelas I Semarang &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Lapas Semarang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-40838/lapas-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-pil-koplo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2021 23:53:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kumham Kanwil Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas I Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pil Koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-40838/lapas-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-pil-koplo</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti handphone, pungutan liar dan narkoba, Rabu (29/09).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti handphone, pungutan liar dan narkoba, Rabu (29/09).</p>
<p>Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya di Lapas Semarang untuk terbebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, narapidana juga berjanji untuk mentaati segala peraturan yang telah diterapkan di Lapas dan apabila melanggar siap untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengusulan integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi di rumah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).</p>
<p>Bertempat di ruang kunjungan &#8220;Joglo Ageng&#8221; Lapas Semarang, sidang tersebut diikuti seluruh pejabat struktural serta Wali Pemasyarakatan.</p>
<p>Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana yang diucapkan secara lantang oleh salah satu WBP dan diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kalapas Semarang Supriyanto berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya.</p>
<p>&#8220;Apabila ada pelanggaran, Pembebasan Bersyarat ini akan dicabut dan harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis ekspirasi,&#8221; papar Supriyanto.</p>
<p>Sementara itu, Dapat Sembiring selaku Kepala Bidang Pembinaan menerangkan
Sidang kali ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan Cuti Menjelang Bebas satu WBP, usulan asimilasi kerja sosial 19 WBP, Asimilasi di rumah 15 WBP, usulan register F, usulan pemuka dan usulan pindah ke Lapas Terbuka.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Andi Rahmanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan meminta WBP mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan untuk anti HALINAR.</p>
<p>&#8220;Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urin dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/penyelundupan-pil-koplo-berhasil-digagalkan-lapas-kelas-1-Semarang.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[penyelundupan pil koplo berhasil digagalkan lapas kelas 1 Semarang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/penyelundupan-pil-koplo-berhasil-digagalkan-lapas-kelas-1-Semarang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[penyelundupan pil koplo berhasil digagalkan lapas kelas 1 Semarang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Kelas 1 Semarang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-40700/petugas-lapas-kelas-1-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2021 14:37:55 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Kumham Kanwil Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas I Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-40700/petugas-lapas-kelas-1-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-narkoba</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211;  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Galang Permadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Jumat (24/9/2021). Hal itu terjadi setelah ia menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo yang dilempar dari luar tembok lapas.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211;  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Galang Permadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Jumat (24/9/2021). Hal itu terjadi setelah ia menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo yang dilempar dari luar tembok lapas.</p>
<p>Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat Galang hendak bertugas kontrol keliling pada area branggang sekat antara tembok terluar pada pukul 17.00 WIB. di saat itulah petugas tersebut menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo tersebut dalam bentuk bungkusan berwarna coklat.</p>
<p>&#8220;Diduga kuat, temuan itu merupakan upaya penyelundupan narkoba tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian,&#8221; kata Kalapas.</p>
<p>Mendapatinlaporan tersebut, Supriyanto pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.</p>
<p>&#8220;Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir pil koplo,&#8221; ungkap Supriyanto</p>
<p>&#8220;Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk dapat dilakukan penyelidikan lanjutan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Mengantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.</p>
<p>Sebelumnya petugas Lapas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas, Sabtu (4/9/2021). Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan 1 bungkusan psikotropika jenis sabu berwarna hitam</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/lapas-kelas-1-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-narkoba.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[lapas kelas 1 semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkoba]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/lapas-kelas-1-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-narkoba-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[lapas kelas 1 semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkoba]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
