<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Lampung &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/lampung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 11:37:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Lampung &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Tapir Berkeliaran di Mesuji Lampung Dirica-rica, Polisi Tangkap Pelaku</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95373/tapir-berkeliaran-di-mesuji-lampung-dirica-rica-polisi-tangkap-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:37:51 +0000</pubDate>
				
		
		<category><![CDATA[Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Mesuji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95373/tapir-berkeliaran-di-mesuji-lampung-dirica-rica-polisi-tangkap-pelaku</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNG, CILACAP.INFO &#8211; Satwa liar Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hewan dilindungi di Kabupaten Mesuji malah ditangkap, disembelih lalu dirica-rica, polisi akhirnya buru tersangka.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satwa liar Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hewan dilindungi di Kabupaten Mesuji malah ditangkap, disembelih lalu dirica-rica, polisi akhirnya buru tersangka.</p>
<p>Diketahui, Tapir tersebut sebelum dieksekusi oleh para tersangka, tapir tersebut tengah berkeliaran dan memasuki pemukiman warga.</p>
<p>Akibat aksinya tersebut, empat orang pelaku kini ditangkap Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, sementara itu dua orang lainnya masih dalam daftar DPO.</p>
<p>Pasca penangkapan tersangka, Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Perlindungan dan Konservasi Alam (BPKH) Wilayah Sumatera dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, mengadakan konferensi pers.</p>
<p>Yakni mengenai keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan hewan dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus), yang dikenal masyarakat setempat sebagai Ternuk.</p>
<p>Acara tersebut berlangsung di Aula Sat Reskrim Polres Mesuji pada hari Jumat, 3 Juli 2026.</p>
<p>Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi dan rekaman tentang penangkapan serta pembunuhan satwa langka tersebut di area hutan Register 45, Simpang D, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada hari Kamis, 2 Juli 2026.</p>
<p>Kapolres Mesuji, AKBP Dr Muhammad Firdaus S.Ik, M.H. , melalui Waka Polres Mesuji Kompol Trisno Sigit S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat setelah laporan diterima dan pemantauan dilakukan di media sosial.</p>
<p>&#8220;Kami segera menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat dan di media sosial terkait pembunuhan satwa yang dilindungi jenis Tapir atau Ternuk. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan lokasi, hingga berhasil mengamankan empat orang tersangka di tempat yang berbeda, serta menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini, dari hari Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 22. 55 hingga hari Jumat, 3 Juli 2026, pukul 04. 00 WIB,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Waka Polres menginformasikan bahwa identitas keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah WS, KS, TS, dan MPY, sedangkan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial WG dan MSR, karena saat pencarian dilakukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan meliputi satu rekaman video, satu bilah tombak panjang sekitar 1,5 meter, satu bilah golok, sisa tulang dari hewan tapir, serta daging atau kulit tapir yang sudah diolah.</p>
<p>Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 40 a ayat 1 huruf d UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai konservasi hewan hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara, jelas Kompol Sigit.</p>
<p>Dia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar jika melihat atau menemukan satwa yang dilindungi, sebaiknya diamankan dan tidak dilukai, dibunuh, atau disimpan, karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Kanit Polhut BKSDA Provinsi Lampung, M. Husen Wilayah, menegaskan bahwa Tapir termasuk hewan yang terancam punah dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Tapir atau Ternuk memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Tindakan perburuan, penangkapan, dan pembunuhan terhadap satwa ini adalah pelanggaran berat yang merugikan masa depan keanekaragaman hayati, baik di tingkat nasional maupun di wilayah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, di mana hewan Tapir meskipun jumlahnya tidak banyak,&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787500-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Foto Tapir berkeliaran di Mesuji Lampung (instagram)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787500-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Foto Tapir berkeliaran di Mesuji Lampung (instagram)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>PAFI Tulang Bawang, Tulang Punggung Kesehatan Masyarakat Lokal</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-61476/pafi-tulang-bawang-tulang-punggung-kesehatan-masyarakat-lokal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 21:42:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Farmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[PAFI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-61476/pafi-tulang-bawang-tulang-punggung-kesehatan-masyarakat-lokal</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNG, CILACAP.INFO &#8211; Kamis, 18 Juli 2024, Peran Farmasi di bumi pertiwi Indonesia, bahkan dunia sangatlah vital untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan bagi masyarakat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kamis, 18 Juli 2024, Peran Farmasi di bumi pertiwi Indonesia, bahkan dunia sangatlah vital untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan bagi masyarakat.</p>
<p>Bahkan di dunia kedokteran, obat-obatan yang diberikan dokter kepada pasien adalah suatu proses atau hasil yang dilalui dari farmasi. Namun pastinya juga mengutamakan kualitasnya agar terjamin mutunya.</p>
<p>Bahwasanya, sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia sudah ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945.</p>
<p>Di mana Ahli Farmasi Indonesia juga telah ikut berjuang dan bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, yakni guna melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia.</p>
<p>Serta Ahli Farmasi Indonesia juga turut serta aktif dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Ahli Farmasi Indonesia turut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.</p>
<p>Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi yang dimiliki bangsa ini dalam pembangunan, dan bahkan tidak pernah absen dalam memperjuangkan pembangunan Negara.</p>
<p>Sebagai salah satu organisasi keprofesian yang memiliki potensi dalam pembangunan sebagaimana Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya), maka para Ahli Farmasi Indonesia di samping menjalankan tugas kesehariannya, mereka juga tetap ikut serta dalam meningkatkan taraf kesejahteraan umum. Khususnya pada bidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.</p>
<p>Sebagai organiasi, PAFI meimiliki struktur kepengurusan yang mana Pengurus Pusat PAFI berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila. </p>
<p>Sekilas mengenai apa itu Organisasi PAFI, PAFI adalah sebuah perkumpulan atau organisasi profesi yang sifatnya adalah Kekaryaan dan Pengabdian.</p>
<p>Diketahui, dalam dunia farmasi terdapat suatu perhimpunan yang tersebar di kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Bahkan organisasi kefarmasian ini merupakan organisasi yang usianya terrgolong cukup tua, yaitu bernama PAFI.</p>
<p>PAFI yakni organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Tercatat Usianya kini pada tahun 2024 adalah 78 tahun.</p>
<p>Adapun sejarah awal didirikannya PAFI ialah di Yogyakarta pada 13 Februari 1946 yang lalu tepatnya didirikan di Hotel Merdeka Yogyakarta kala itu. PAFI memiliki visi dan misi dengan tujuan yang mulia.</p>
<p>Adapun Tujuan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah sebagai berikut:</p>
<p>&#8211; Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
&#8211; Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
&#8211; Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
&#8211; Meningkatkan Kesejahteraan Anggota</p>
<p>Sebagai Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian yang usianya cukup tua, maka tak ayal jika PAFI memiliki banyak cabang di setiap daerah, salah satunya seperti PAFI Tulang Bawang, Lampung.</p>
<p>Keberadaan PAFI Tulang Bawang di kabupaten yang berada di Provinsi Lampung ini, tentu memiliki peranan yang sentral, dan menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat lokal di sana.</p>
<p>Sebagaimana PAFI cabang lainnya, PAFI Tulang Bawang juga melakukan uji kompetensi bagi anggotanya, melakukan Workshop, Webinar dan Seminar, kemudian memiliki website resmi di laman <a href="https://pafitulangbawang.org">pafitulangbawang.org</a>.</p>
<p>Adapaun alamat PAFI Tulang Bawang berada di Jl. Rawa Pitu, Aji Murni,Kabupaten Tulang Bawang, Lampung</p>
<p>Email: admin.pafitulangbawang@gmail.com
Telp: +685737083324</p>
<p>Era kemajuan teknologi rupanya tidak disia-siakan oleh PAFI, sebab setiap cabang PAFI diketahui memiliki laman resmi yang dapat diakses menggunakan internet baik dari browser smartphone maupun komputer.</p>
<p>Tentu hal ini membuktikan keseriusan organisasi PAFI ini, guna mendorong masyarakat agar mengetahui tentang dunia kefarmasian ketika mereka mencari informasi mengenai kefarmasian dan obat-obatan di mesin telusur.</p>
<p>Kemudian juga membantu bagi para ahli farmasi yang hendak menjadi anggota PAFI dengan cara registrasi di laman PAFI cabang terdekat.</p>
<p>Berdasarkan pantauan kami di situs resminya, PAFI juga memiliki Produk yang mereka tampilkan dan adapula merchandis yang nantinya akan diberikan sebagai cendera mata.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/07/18/PAFI-Tulang-Bawang-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[PAFI Tulang Bawang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/07/18/PAFI-Tulang-Bawang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[PAFI Tulang Bawang]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
