<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kriminalitas &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/kriminalitas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Aug 2025 05:31:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Kriminalitas &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Debt Collector Picu Kriminalitas, Indonesia Darurat Kejahatan Kedua di ASEAN</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-79489/debt-collector-picu-kriminalitas-indonesia-darurat-kejahatan-kedua-di-asean</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 05:31:51 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-79489/debt-collector-picu-kriminalitas-indonesia-darurat-kejahatan-kedua-di-asean</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, 26 Agustus 2025 – Pada Juni 2025, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan terdapat 3.858 pengaduan terkait perilaku debt collector yang berasal dari sektor fintech, atau yang lebih dikenal sebagai pinjol (pinjaman online).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, </strong><strong>2</strong><strong>6</strong><strong> Agustus</strong><strong> 2025</strong> – Pada Juni 2025, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan terdapat <strong>3.858 pengaduan terkait perilaku debt collector </strong>yang berasal dari sektor <strong>fintech</strong><strong>, </strong>atau yang lebih dikenal sebagai pinjol (pinjaman online).</p>
<p>Angka ini, yang mencakup intimidasi verbal, penyebaran data pribadi, penagihan ke kontak darurat, hingga kekerasan fisik, menunjukkan kesenjangan yang mengkhawatirkan antara regulasi yang ada dan praktik di lapangan.</p>
<p>Krisis ini telah memicu dampak finansial, psikologis, dan sosial yang serius. Meskipun OJK telah memperkuat regulasi, seperti <strong>POJK Nomor 22 Tahun 2023</strong> tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, pelanggaran di lapangan masih terus terjadi.</p>
<p>Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap lembaga keuangan dan pihak ketiga yang mereka pekerjakan.</p>
<p><strong>Tuntutan Akuntabilitas Negara: Intervensi Komprehensif dan Penegakan Hukum</strong></p>
<p>Skala krisis ini telah mencapai titik di mana negara harus mengambil tindakan tegas. Kasus-kasus kekerasan yang terus bermunculan, termasuk <strong>kasus penculikan dan pembunuhan seorang Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta oleh sekelompok </strong><em><strong>debt collector</strong></em>, adalah bukti nyata bahwa ancaman ini tidak lagi sebatas intimidasi, melainkan tindak pidana serius. Kasus ini, bersama dengan insiden penagihan brutal lainnya seperti penganiayaan karyawan pabrik, menunjukkan betapa daruratnya situasi ini.</p>
<p>Sebagai respons, Komisi Hukum DPR mendesak agar negara tidak membiarkan intimidasi terhadap rakyat dan menegaskan bahwa hukum adalah pelindung masyarakat. Penertiban terhadap institusi dan kelompok premanisme yang berkedok <em>debt collector</em> harus menjadi prioritas.</p>
<p><strong>Pendapat Ahli: Analisis Mendalam Mengenai Kekerasan dan Kriminalitas</strong></p>
<p>Para ahli telah menyoroti dampak mendalam dari praktik penagihan yang agresif. <strong>Psikolog klinis Fitri </strong><strong>Fausiah</strong> pernah menyampaikan bahwa teror dari pinjol dapat membuat korban mencapai titik di mana mereka &#8220;tidak tahu lagi harus bagaimana,&#8221; yang berujung pada keinginan untuk mengakhiri hidup.</p>
<p><strong>Kriminolog Prof. Dr. Adrianus Meliala</strong> dalam beberapa wawancara media, seringkali menekankan bahwa kekerasan oleh <em>debt collector</em> adalah fenomena kriminal yang dipicu oleh faktor-faktor struktural, seperti tekanan dari perusahaan untuk menagih utang. Beliau berpendapat bahwa kurangnya pelatihan dan pengawasan mendorong mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.</p>
<p>Berdasarkan laporan dari LBH Jakarta, banyak korban telah mengajukan pengaduan. <strong>Jeanny Silvia Sari Sirati, Pengacara Publik di LBH Jakarta</strong>, menjelaskan bahwa gaya penagihan yang memaksa dan mengintimidasi dilakukan karena para debt collector mengejar target dari perusahaan. Selain itu, buku saku LBH Jakarta tahun 2020 menyarankan korban untuk tetap tenang dan mengambil langkah hukum, seperti membuat laporan pidana ke kepolisian.</p>
<p><strong>Hak Konsumen yang Dilindungi Hukum</strong></p>
<p>Peminjam memiliki hak fundamental yang wajib dilindungi, dan mereka harus tahu bahwa mereka tidak perlu menghadapi intimidasi.</p>
<ol>
<li><strong>Hak untuk Tidak Diintimidasi:</strong> Menurut hukum dan aturan OJK, <em>debt collector</em> dilarang menggunakan <strong>ancaman, kekerasan fisik atau verbal, dan tindakan memalukan</strong> dalam proses penagihan.</li>
<li><strong>Batasan Waktu Penagihan:</strong> Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul <strong>08.00 hingga 20.00 waktu setempat</strong>, kecuali ada perjanjian lain.</li>
<li><strong>Hanya Menagih kepada Peminjam:</strong> <em>Debt collector</em> <strong>dilarang menagih kepada pihak lain selain peminjam</strong>, termasuk kontak darurat.</li>
<li><strong>Perlindungan Data Pribadi:</strong> Penyebaran data pribadi peminjam adalah pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.</li>
</ol>
<p><strong>Aturan Penagihan OJK dan Pasal-Pasal Pidana bagi Pelanggar</strong></p>
<p>OJK telah mengeluarkan aturan tegas mengenai tata cara penagihan. Jika <em>debt collector</em> melanggar aturan, mereka dapat dipidanakan.</p>
<ul>
<li><strong>Pasal 368 KUHP (Pemerasan)</strong> dan <strong>Pasal 335 KUHP</strong> <strong>(Perbuatan Tidak Menyenangkan)</strong> dapat menjerat pelaku yang melakukan ancaman atau pemaksaan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun. Hukuman ini dapat lebih berat jika pemerasan disertai dengan kekerasan yang menyebabkan cedera serius atau kematian.</li>
<li><strong>UU ITE Pasal 32 </strong><em><strong>juncto</strong></em><strong> Pasal 48</strong> dapat digunakan untuk menjerat <em>debt collector</em> atau lembaga pinjol yang menyebarkan data pribadi atau melakukan pelecehan siber. Sanksi pidananya bisa berupa penjara 1 hingga 4 tahun dan denda 1 hingga 10 miliar rupiah.</li>
<li><strong>Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016</strong> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga melarang segala bentuk penyebaran data pribadi tanpa izin. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.</li>
</ul>
<p><strong>Penyelesaian Masalah Hingga Akarnya: Ketimpangan Sosial dan Kriminalitas</strong></p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini secara permanen, pemerintah tidak hanya perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga mengatasi akar masalahnya, yaitu <strong>ketimpangan sosial yang mendalam dan menjadi pemicu kriminalitas</strong>. Data menunjukkan bahwa kekerasan oleh <em>debt collector</em> dan tingginya angka kriminalitas di Indonesia memiliki korelasi yang kuat dengan ketimpangan ekonomi dan pendidikan.</p>
<ul>
<li><strong>Pendidikan dan Kesejahteraan yang Tidak Merata di Indonesia Timur</strong></li>
</ul>
<p>Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, tingkat putus sekolah di Indonesia Timur mencapai 4,37%, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat putus sekolah di wilayah barat Indonesia yang sebesar 3,52%. Rendahnya kualitas pendidikan di wilayah seperti Papua disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur, minimnya fasilitas, dan kualifikasi guru yang rendah (sumber: kitongbisa.org).</p>
<p>Masalah serupa juga dialami oleh provinsi lain. Pada tahun 2019, <strong>DPRD Maluku</strong> bahkan mengakui bahwa pembangunan di daerah mereka menyisakan banyak tantangan, termasuk rendahnya kualitas pendidikan, tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Kondisi ini tercermin dalam <strong>Indeks Pembangunan Manusia (IPM)</strong>, di mana provinsi di Indonesia bagian timur, seperti <strong>Papua Pegunungan</strong> dan <strong>Papua Tengah</strong>, menempati peringkat terendah secara nasional pada tahun 2024. Sementara itu, meskipun IPM terus meningkat, <strong>Nusa Tenggara Timur (NTT)</strong> masih menghadapi tantangan serius dengan rata-rata lama sekolah yang rendah (hanya mencapai kelas 7 pada tahun 2017) dan masih menyisakan masalah buta huruf. Tantangan ini diperparah oleh kondisi geografis, tingkat ekonomi yang rendah, serta kurangnya tenaga pengajar dan fasilitas Pendidikan.</p>
<ul>
<li><strong>Kriminalitas yang Dipicu oleh Kemiskinan dan Ketimpangan</strong></li>
</ul>
<p>Hubungan antara kemiskinan, ketimpangan, dan kriminalitas telah diakui oleh banyak studi. Sebuah penelitian dari Jurnal Sosial dan Sains (Maret 2025) menemukan bahwa pendidikan rendah, pengangguran, dan tekanan ekonomi adalah faktor utama yang mendorong tindakan kriminal, termasuk kejahatan ekonomi seperti pencurian.</p>
<p>Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa <strong>jumlah kejahatan di Indonesia melonjak tajam menjadi 372.965 kasus pada tahun 2022</strong>. Meskipun tidak semua terkait utang, tingginya angka ini mengindikasikan adanya tekanan sosial dan ekonomi yang menjadi pemicu utama. GoodStats (April 2025) bahkan menempatkan <strong>Indonesia di urutan kedua ASEAN sebagai negara dengan skor kriminalitas tertinggi.</strong> Tingkat kriminalitas di NTT juga menunjukkan peningkatan dengan 10.702 kasus pidana pada tahun 2024, di mana kasus penganiayaan dan pencurian menjadi yang paling dominan, mencerminkan adanya gejolak sosial yang perlu diatasi.</p>
<p>Krisis kekerasan oleh <em>debt collector</em> adalah cerminan dari ketimpangan dan kelemahan dalam sistem. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Negara wajib melindungi warganya dari praktik penagihan yang jahat. Hal ini tidak hanya memerlukan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas, tetapi juga <strong>edukasi literasi keuangan yang masif dan penyediaan dukungan psikologis serta sosial</strong> yang komprehensif bagi para korban.</p>
<p>Namun, penyelesaian fundamentalnya adalah dengan mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di daerah yang tertinggal. Dengan memberikan <strong>akses yang setara ke pendidikan berkualitas dan peluang karir yang layak</strong>, masyarakat tidak akan mudah terjerumus dalam jeratan utang atau terpaksa menjadi bagian dari kelompok premanisme. Ini adalah langkah fundamental untuk menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang sehat, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh warga negara.</p>
<p>“Hanya dengan pendekatan multisektoral dan kolaboratif, yang melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan ekosistem pinjaman yang sehat, adil, dan benar-benar melindungi hak serta martabat setiap warga negaranya,” tutup <strong>Ibnu Haykal</strong><strong>, Ketua Yayasan Pro Publika.</strong></p>
<p><strong>Pro Publika</strong> adalah inisiatif <em>Corporate Social Responsibility</em> (CSR) dari <strong>Magpie Public Relations</strong>, sebuah agensi public relations yang menjadi partner bagi banyak brand berkembang pesat meraih pangsa pasar dan pengakuan industri, serta menjadi pionir dalam memperkenalkan teknologi inovatif seperti 5G dan cloud computing di Indonesia. Berlandaskan pada semangat keberlanjutan, Pro Publika merefleksikan komitmen Magpie Public Relations untuk bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan, masyarakat, dan komunitas di mana mereka beroperasi, demi menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi publik. Hubungi <a href="mailto:work@magpiepublicrelations.com"><u>work@magpiepublicrelations.com</u></a> atau kunjungi <a href="http://www.magpiepublicrelations.id"><u>www.magpiepublicrelations.id</u></a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/08/26/1000503146.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[1000503146]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2025/08/26/1000503146-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Hak Konsumen ketika diintimidasi Debt Collector]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Berhasil Bekuk Tersangka Penggelapan Mobil Rental</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-54382/polresta-cilacap-berhasil-bekuk-tersangka-penggelapan-mobil-rental</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 08:29:01 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-54382/polresta-cilacap-berhasil-bekuk-tersangka-penggelapan-mobil-rental</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Kepolisian Resor Kota Cilacap berhasil membekuk seorang Pemuda asal Kebasen, Kabupaten Banyumas atas Kasus penggelapan puluhan mobil rental.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kepolisian Resor Kota Cilacap berhasil membekuk seorang Pemuda asal Kebasen, Kabupaten Banyumas atas Kasus penggelapan puluhan mobil rental.</p>
<p>Seorang Pelaku berinisal SF (26) diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Cilacap pada Selasa, 01 Agustus 2023.</p>
<p>Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky dalam konferensi persnya mengatakan, kronologi berawal pada bulan Juni 2023, dimana Tersangka SF menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kemudian kedua belah pihak menjalin kesepakatan terkait sewa mobil rental dengan rentang waktu selama 1 bulan. Namun, SF Tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya hingga masanya tiba. </p>
<p>&#8220;Pemilik sekaligus Korban dalam hal ini sudah merasa curiga, lalu Dia mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobilnya. Namun ketika dicek, ternyata mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh pelaku SF. Melihat hal itu kemudian Korban melaporkan Pelaku ke Polresta Cilacap,&#8221; Kata Kapolresta Cilacap.</p>
<p>Kombes Pol Fannky menjelaskan bahwasanya Pelaku ini setelah diselediki ternyata menjalankan aksinya sudah berulang kali dan melibatkan korban lainnya.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan Penyelidikan ternyata Tersangka ini sudah menggelapkan puluhan unit mobil, sementara Satreskrim Polresta Cilacap telag berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merk,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Lebih Lanjut, Satreskrim Polresta Cilacap kemudian mengejar tersangka dan berhasil menemukan keberadaan SF dan mengamankan Tersangka di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP. Yakni tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun,&#8221; Pungkas Kombes Pol Fannky di Mapolresta Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/08/03/Tersangka-Penggelapan-Mobil-asal-Banyumas-Ditangkap-Satreskrim-Polresta-Cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Tersangka Penggelapan Mobil asal Banyumas Ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/08/03/Tersangka-Penggelapan-Mobil-asal-Banyumas-Ditangkap-Satreskrim-Polresta-Cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Tersangka Penggelapan Mobil asal Banyumas Ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Banjarnegara Bunuh 12 Orang</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-52686/modus-bisa-gandakan-uang-dukun-palsu-di-banjarnegara-bunuh-12-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Apr 2023 11:02:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-52686/modus-bisa-gandakan-uang-dukun-palsu-di-banjarnegara-bunuh-12-orang</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Edisi Kamis, 06 April 2023, Modus bisa menggandakan Uang, Slamet Tohari pria yang pernah nginep di hotel prodeo ini bakal balik ke jeruji besi lagi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Edisi Kamis, 06 April 2023, Modus bisa menggandakan Uang, Slamet Tohari pria yang pernah nginep di hotel prodeo ini bakal balik ke jeruji besi lagi.</p>
<p>Bagaimana tidak, bukannya jera atas perbuatannya yang pernah bermodus bertransaksi Uang Palsu lalu dipenjera, kini dia malah menjadi Dukun Palsu pengganda uang.</p>
<p>Perbuatannya tidak hanya sampai di situ, bahkan Slamet tega membunuh para klien atau korbannya hingga mencapai 12 orang.</p>
<p>Adapun para korbannya ini rata-rata bukan orang Banjarnegara maupun wilayah Banyumasan, melainkan ada yang dari Yogyakarta, Tasikmalaya, Sukabumi, Jakarta, Palembang, Lampung.</p>
<p>Awal mula Kasus ini terungkap yakni dari salah satu Anak Korban asal Sukabumi yang melaporkan telah kehilangan ayahnya semenjak pergi ke Banjarnegara ke tempat Slamet.</p>
<p>Dari Laporan itu, Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dikubur oleh tersangka Slamet Tohari.</p>
<p>Para Korban dari pengakuan Tersangka di hadapan Polisi, Slamet mengaku bahwa telah menghabisi nyawa para korbannya dengan cara meminumkan Potasium yang dicampur obat tidur.</p>
<p>&#8220;12 jenazah masih penyelidikan, malam ini akan diidentifikasi tim DVI Polda Jateng,&#8221; Kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Al Qudusy dalam keterangan resminya, Senin (03/04/2023).</p>
<p>Ia mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggotanya untuk segera melapor ke kepolisian, sehingga bisa dipastikan apakah menjadi bagian dari korban tersebut.</p>
<p>&#8220;Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silahkan laporan ke Polres Banjarnegara atau kantor kepolisian terdekat, nanti akan dibantu untuk proses identifikasi,&#8221; Kata Iqbal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/06/rekonstruksi-pembunuhan-oleh-dukun-palsu-di-banjarnegara.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[rekonstruksi pembunuhan oleh dukun palsu di banjarnegara]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/06/rekonstruksi-pembunuhan-oleh-dukun-palsu-di-banjarnegara-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[rekonstruksi pembunuhan oleh dukun palsu di banjarnegara]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ini Dia Hasil Reka Ulang Perampokan Sadis di Kedungreja Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-52641/ini-dia-hasil-reka-ulang-perampokan-sadis-di-kedungreja-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Apr 2023 13:10:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-52641/ini-dia-hasil-reka-ulang-perampokan-sadis-di-kedungreja-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Edisi Rabu, 05 April 2023, Kepolisian Resor Kota Cilacap Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan bersenjata di Kedungreja.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Edisi Rabu, 05 April 2023, Kepolisian Resor Kota Cilacap Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan bersenjata di Kedungreja.</p>
<p>Perampokan dengan penembakan kepada korbannya itu menyebabkan 2 orang korban mengalami luka tembak di bagian kaki.</p>
<p>Adapun kejadian tepatnya yakni berada di Dusun Pondok Wungu RT 05 RW 05 Desa Kaliwungu Kecamatab Kedungreja, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kegiatan Rekontruksi ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Cilacap Bpk Taryo, S.Sos, M.Si. , Kajari Cilacap diwakili Kasi Pidum Bpk Widi Wicaksono, S.H., M.H., PJU Polresta Cilacap, Forkompincam Kedungreja serta warga masyarakat sekitar.</p>
<p>Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan ke-3 pelaku dengan mempraktekan sebanyak 24 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan diperankan oleh pemeran pengganti.</p>
<img fetchpriority="high" decoding="async" title="polresta cilacap gelar reka ulang di tkp penembakan di kedungreja" src="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/05/polresta-cilacap-gelar-reka-ulang-di-tkp-penambakan-di-kedungreja.jpg" alt="Polresta Cilacap gelar reka ulang di TKP Perampokan dan Penembakan di Kedungreja" width="1200" height="728" class="size-full" /><p class="image-caption">Polresta Cilacap gelar reka ulang di TKP Perampokan dan Penembakan di Kedungreja (foto: Istimewa)</p>
<p>Terkait proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar 30 menit yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si menjelaskan dalam kegiatan rekonstruksi kali ini dilakukan 24 kali adegan.</p>
<p>&#8220;Dimulai mereka merencanakan sampai mereka membawa hasil curian ada 24 adegan,&#8221; Ucap Kapolresta, Selasa (04/04/2023).</p>
<p>Kapolresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat Cilacap agar bersama-sama memerangi tindak kejahatan dengan menggunakan cara apapun, termasuk menggunakan video yang sempat viral kemarin.</p>
<p>&#8220;Silahkan menggunakan cara seperti apa, karena dengan video kecil pun yang kemarin berdar dan viral ini sangat membantu kami pihak kepolisian untuk segera mengungkap terjadinya perampokan. Tapi akan lebih baik agar video video tersebut bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian, agar lebih cepat. Karena kalau viral duluan, ini larinya (pelaku) lebih cepat,&#8221; ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/04/Screenshot_20230404-204828_copy_1200x728.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Press Conference Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto,S.IK.M.Si dalam Rekonstruksi TKP Kaliwungu Kedungreja Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/04/Screenshot_20230404-204828_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Press Conference Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto,S.IK.M.Si dalam Rekonstruksi TKP Kaliwungu Kedungreja Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pelaku Ngaku Tidak Sengaja Tembak Korban, Kapolda Jateng Tak Percaya</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-52603/pelaku-ngaku-tidak-sengaja-tembak-korban-kapolda-jateng-tak-percaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Apr 2023 12:56:30 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-52603/pelaku-ngaku-tidak-sengaja-tembak-korban-kapolda-jateng-tak-percaya</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Sambil meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas Polisi, Pelaku mengaku jika dirinya tidak sengaja menembak Kaki Korbannya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sambil meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas Polisi, Pelaku mengaku jika dirinya tidak sengaja menembak Kaki Korbannya.</p>
<p>&#8220;Saya tidak sengaja menembak Kaki Korban, awalnya saya hanya mengancam tidak berniat menembak Korban, namun kendati Korban melawan saya reflek begitu saja,&#8221; Kata Sarwanto alias Iwan (38) salah satu pelaku perampokan di Kedungreja.</p>
<p>Terkait pernyataan Pelaku, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi tidak percaya dengan perkataan Pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami tidak percaya sepenuhnya dengan pernyataan tersangka, lebih lanjut nanti akan dibuktikan lebih dalam pada saat reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),&#8221; Kata Kapolda Jatang di Mapolda Jawa Tengah, Senin (03/04/2023).</p>
<p>Irjen Ahmad Luthfi juga menerangkan mengenai senjata api (Senpi) yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, yakni Senpi Resolver.</p>
<p>&#8220;Dari para pelaku, sejumlah barang bukti telah kita amankan, yakni Senpi Resolver berjumlah 4 buah beserta amunisinya sebanyak 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm,&#8221; Terang Kapolda.</p>
<p>&#8220;Termasuk barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni uang sisa hasil kejahatan senilai Rp2.5juta,&#8221; Imbuh Kapolda.</p>
<p>Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT 24 RW 3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat.</p>
<p>Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT 2 RW 5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.</p>
<p>Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT 03 RT 01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.</p>
<p>&#8220;Dalang dan Otak dibalik perampokan yang terjadi di Kedungreja, Cilacap ini adalah tersangka Sugiono,&#8221; Kata Kapolda.</p>
<p>Adapun terkait Perampokan itu telah direncanakan oleh pelaku jauh-jauh hari, yakni 10 hari sebelum kejadian.</p>
<p>Kejadian dimulai saat Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono yang berada tidak jauh dari rumah Korbannya yakni di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya kalau ambil uang Rp5juta dari Agen BRI link di tempat Nasirun (korban) apakah bisa, dan bibinya menjawab bisa bahkan 100juta pun bisa, sebab ia pak Kades sering ambil uang melalui BRILink di Tempat Korban bernama Nasirun. Dari pernyataan bibinya itu, timbul lah niatan jahat Sugiono dan Buang untuk merampok.</p>
<p>Bersama dengan Iwan, lalu Sugiono menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan. Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul terlebih dahulu di rumah anak tersangka Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran.</p>
<p>Kemudian, pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden perampokan itu.</p>
<p>&#8220;Jadi saat itu, Korban sedang dikasir warung, tiba-tiba ia didatangi para pelaku dan ditembak di bagian tumit kaki kiri. Tidak hanya itu Pelaku juga menembak kaki salah warga yang juga sebagai saksi saat hendak menolong Nasirun,&#8221; Kata Kapolda.</p>
<p>Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengemukakan bahwa pihaknya bereaksi cepat dengan mengerahkan tim gabungan Polresta Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku.</p>
<p>&#8220;Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation,&#8221; tandas Kapolda Jateng.</p>
<p>Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lainnya berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, para Tersangka ini terancam pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.&#8221; Tegas Kapolda.</p>
<p>Masih Dldalam konferensi pers, Kapolda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.</p>
<p>&#8220;Apabila mengambil uang di bank dan ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,&#8221; Kata Kapolda.</p>
<p>Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku tindak kriminalitas atau kejahatan di wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Ini saya memberikan warning, agar jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!,&#8221; tegas Kapolda.</p>
<p>Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, pagi hari tadi juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Ia menyatakan apresiasinya kepada Polda Jateng yang telah berhasil menangkap para tersangka perampokan yang terjadi di Cilacap dengan waktu 5 hari.</p>
<p>&#8220;Kami turut memberikan apresiasi atas prestasi Polda Jateng dalam mengungkap kasus perampokan dalam waktu singkat.&#8221; Kata Taj Yasin.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/03/Polda-Jateng-Gelar-Konferensi-Pers-atas-Penangkapan-Pelaku-Perampokan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Pelaku Perampokan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/03/Polda-Jateng-Gelar-Konferensi-Pers-atas-Penangkapan-Pelaku-Perampokan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Para Pelaku Perampokan yang terjadi di Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>3 Perampok Bersenpi di Kedungreja Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-52544/3-perampok-bersenpi-di-kedungreja-cilacap-berhasil-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Apr 2023 12:33:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-52544/3-perampok-bersenpi-di-kedungreja-cilacap-berhasil-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Minggu, 02 April 2023, Komplotan Pelaku perampokan yang terjadi di Kedungreja, Cilacap berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Polda Jateng di Tangerang dan Palembang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Minggu, 02 April 2023, Komplotan Pelaku perampokan yang terjadi di Kedungreja, Cilacap berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Polda Jateng di Tangerang dan Palembang.</p>
<p>Pengejaran ini dilakukan oleh tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dipimpin AKBP Hendra Irawan Kasubdit 3/Jatanras dan Kompol Djohan Andika Kanit Jatanras, serta Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko.</p>
<p>1 (satu) Tersangka ditangkap di Cikupa Tigaraksa, Tangerang, dan 2 (dua) pelaku lainnya berhasil ditangkap di OKU Palembang.</p>
<p>Menurut Keterangan Polisi, pihaknya telah berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa tiga pucuk senjata api dengan amunisinya.</p>
<p>Hingga sampai saat ini Tim Gabungan masih berada di OKU Palembang, Sumatera Selatan.</p>
<p>Diketahui sebelumnya 3 (tiga) Pelaku sadis Bersenpi (Bersenjata Api) ini melakukan aksi tindak kejahatan dengan merampok dan menembak korbannya di Dusun Pondok Wungu Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja pada Senin (27/03/23).</p>
<p>Kejadian sadis tersebut mengkibatkan 2 Orang mengalami luka tembak masing-masing di bagian Kaki dan Paha.</p>
<p>Korban perampokan dan Penembakan itu adalah pemilik Toko bernama Nasirun (45) dan warga bernama Gunawan (41) saat mencoba menolong korban.</p>
<p>Tak hanya melukai Korban, Para Pelaku dalam aksinya berhasil menggasak Uang -/+ Rp.100.000.000,- dan kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/02/satu-dari-tiga-pelaku-perampokan-di-cilacap-ditangkap-di-cikupa-tangerang.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[satu dari tiga pelaku perampokan di cilacap ditangkap di cikupa tangerang]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/04/02/satu-dari-tiga-pelaku-perampokan-di-cilacap-ditangkap-di-cikupa-tangerang-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[satu dari tiga pelaku perampokan di Kedungreja Cilacap ditangkap di Cikupa Tangerang Banten (dok. Istimewa)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
