<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kejari Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/kejari-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 13:48:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Kejari Cilacap &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Kapolresta Cilacap Kunjungi Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-95945/kapolresta-cilacap-kunjungi-kodim-0703-cilacap-lanal-cilacap-dan-kejaksaan-negeri-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 13:48:59 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kejari Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim 0703 Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Lanal Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-95945/kapolresta-cilacap-kunjungi-kodim-0703-cilacap-lanal-cilacap-dan-kejaksaan-negeri-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO – Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap pada Rabu, 08 Juli 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> – Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap pada Rabu, 08 Juli 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas dengan unsur TNI dan Kejaksaan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kunjungan diawali dengan berkunjung ke Makodim 0703/Cilacap, di mana Kapolresta disambut langsung oleh Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Aryudha Sakti.</p>
<p>Selanjutnya Kapolresta melanjutkan silaturahmi ke Lanal Cilacap dan diterima langsung oleh Danlanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Damianus Deny Nixon Ogi, S.A.P., M.Tr.Opsla.</p>
<p>Rangkaian kunjungan kemudian ditutup di Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhamad Irfan Jaya, S.H., M.H.</p>
<p>Dalam setiap pertemuan, Kapolresta Cilacap membangun komunikasi dan koordinasi bersama para pimpinan instansi sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektoral.</p>
<p>Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut merupakan wujud komitmen Kapolresta Cilacap untuk terus mempererat hubungan baik dengan seluruh unsur Forkopimda.</p>
<p>&#8220;Kunjungan ini merupakan langkah Polresta Cilacap dalam memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan TNI maupun Kejaksaan. Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi modal penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap,&#8221; ujar Ipda Galih, Kamis, 09 Juli 2026.</p>
<p>Ia menambahkan, sinergi yang kuat antar instansi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung berbagai program pemerintah di daerah.</p>
<p>&#8220;Melalui kebersamaan dan soliditas yang terus terjalin, Polresta Cilacap bersama TNI dan Kejaksaan akan terus berkolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kegiatan kunjungan silaturahmi berjalan dengan lancar. Diharapkan, hubungan yang harmonis antara Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/09/1000793128-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolresta Cilacap Kunjungi Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/09/1000793128-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolresta Cilacap Kunjungi Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kecantol Binor di Facebook, Warga Binangun Nekat Selingkuh</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-21436/kecantol-binor-di-facebook-warga-binangun-nekad-selingkuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2020 13:38:51 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Binangun]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kroya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-21436/kecantol-binor-di-facebook-warga-binangun-nekad-selingkuh</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Niran warga Binangun, rupanya dia tak eling jika sudah memiliki 2 anak dari perkawinannya pada tahun 23 Juni 2013 lalu dengan Tarsiyem.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Niran warga Binangun, rupanya dia tak eling jika sudah memiliki 2 anak dari perkawinannya pada tahun 23 Juni 2013 lalu dengan Tarsiyem.</p>
<p>Entah sebab apa Niran pergi meninggalkan anak istri dan juga menggugat istri yang telah memberikannya 2 anak itu, namun gugatan suaminya tak kunjung selesai, statusnya pun masih sah.</p>
<p>Usut punya usut Niran mulai kecantol dengan Binor (Bini Orang) bernama Lasmi melalui jejaring sosial Facebook.</p>
<p>Berawal dari perkenalannya di Medsos (Media Sosial) Facebook, keduanya pun jadi sering berkirim-kirim pesan hingga akhirnya menikah pada bulan April tahun 2016 lalu. Dari benih perkawinannya dengan Lasmi, mereka telah dikarunia 1 anak.</p>
<p>Tarsiyem kemudian mencium gelagat aneh pada suaminya, dan setelah ditelusuri ternyata Suaminya telah main serong.</p>
<p>Suaminya (Niran) rupanya tega berselingkuh, dan yang diselingkuhinya itu merupakan wanita yang juga memiliki suami sah.</p>
<p>Geram atas tingkah Niran yang masih berstatus suami sah Tarsiyem, Tarsiyem kemudian melaporkan hal itu ke kantor kepolisian.</p>
<p>Namun, suaminya beserta selingkuhannya itu kabur sejak Agustus 2019 lalu dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).</p>
<p>Sekitar 5 bulan pencarian, pasangan selingkuhan itu akhirnya ditangkap pada hari Jum&#8217;at (10/1) sore oleh jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap, Jaksa, dan Kepolisian di salah satu rumah sakit swasta masih di wilayah Cilacap.</p>
<p>Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Hery Sumantri SH, MH, dan ia menerangkan bahwa. Seusai mendapat laporan adanya DPO Kasus Perselingkuhan, kami bersama Jaksa Meitri Listyoningrum langsung bergerak ke lokasi melakukan penyergapan. Adapun satu DPO, yakni Lasmi ditangkap di rumah yang beralamat di Desa Karangturi Kecamatan Kroya.</p>
<p>&#8220;Dari proses hukum yang sudah berjalan, Niran telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus perzinahan, &#8220;kata Hery, Sabtu (11/1).</p>
<p>Hery menerangkan, didasarkan pada Putusan Pengadilan Tinggi No : 204/Pid/PT.Smg tanggal 17 Juli 2019 jo Putusan Pengadilan Negeri Cilacap No 69/Pid.B/PN.Clp tanggal 29 Mei 2019 An. Terpidana Lasmini Binti Alm. Sunaryo. Ia melanggar pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf B KUHP pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.</p>
<p>Putusan Pengadilan Tinggi No.203/Pid/PT.Smg tanggal 17 Juli 2019 Jo Putusan Pengadilan Negeri Cilacap No.68/Pid.B/PN.Clp tanggal 29 Mei 2019 An. Niran Als. Nirut Bin Wiryosumarto melanggar Pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf B KUHP. Ancaman kurungan 5 (lima) bulan penjara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
