<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Jepara &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/jepara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Dec 2024 20:42:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Jepara &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Peran IDI Jepara dalam Advokasi Kesehatan Masyarakat</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-67834/peran-idi-jepara-dalam-advokasi-kesehatan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 20:42:26 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[IDI]]></category>
		<category><![CDATA[Ikatan Dokter Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-67834/peran-idi-jepara-dalam-advokasi-kesehatan-masyarakat</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang menaungi tenaga medis kedoteran baik umum maupun spesialis ini memiliki peran strategis dalam layanan advokasi kesehatan masyarakat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang menaungi tenaga medis kedoteran baik umum maupun spesialis ini memiliki peran strategis dalam layanan advokasi kesehatan masyarakat.</p>
<p>Sebagaimana mengutip laman resmi <a href="https://idikabjepara.org">idikabjepara.org</a>, bahwasannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan pada 24 Oktober 1950 di Jakarta. </p>
<p>Sejak itu organisasi IDI ini makin terorganisir dengan kepengurusan yang kuat mulai dari tingkat Pusat, Wilayah, Daerah hingga ke tingkat Cabang. </p>
<p>Kendati memiliki struktur yang rapi dan solid IDI tidak tinggal diam (adem ayem) di tempat. Organisasi yang menaungi tenaga medis kedokteran baik spesialis maupun umum ini terus bergerak dan berupaya untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggotanya, serta turut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi termasuk advokasi kesehatan masyarakat.</p>
<p>IDI sebagai organisasi
pengembangan dan pengawasan praktik kedokteran di Indonesia ini terus alami perkembangan dalam menghimpun para dokter.</p>
<p>Dokter memiliki corak kekhasan dengan mengenakan jas berwarna putih tulang, hal ini untuk membedakan dengan perawat maupun apoteker saat menjalankan praktiknya. Jadi jangan salah jas berwarna putih gading adalah apoteker.</p>
<p>Dalam dunia kesehatan global bahwa dokter adalah profesi yang sangat penting, tetapi juga beresiko. Ada beberapa kewajiban dokter di dalam melakukan pelayanan kesehatan. Di antaranya adalah :</p>
<p>1. Memberikan pelayanan medis, yang sesuai dengan standar di profesi dan standar di prosedur operasional. Dokter juga harus melihat bagaimana kebutuhan medis pasien.
2. Merujuk pasien ke dokter atau dokter lain yang memiliki kemampuan atau keahlian yang dirasa lebih baik, apabila tidak bisa melakukan sebuah pengobatan atau pemeriksaan.
3. Menjaga semua rahasia yang diketahuinya mengenai pasien. Bahkan, setelah pasien meninggal dunia.
4. Melakukan pertolongan darurat yang didasari dengan perikemanusiaan. Kecuali jika ia yakin akan ada orang lain yang bertugas serta mampu melakukan hal tersebut.
5. Menambah ilmu pengetahuan, dan mengikuti perkembangan di bidang ilmu kedokteran.</p>
<p>Peran Dokter</p>
<p>Seorang dokter yang profesional di dalam menjalankan tugasnya untuk melayani dengan hari, dikenal dengan sebuah konsep yang bernama The Five Stars Doctor. </p>
<p>Konsep tersebut disebutkan bahwa setiap dokter maka diharapkan memiliki 5 peran. Di antaranya adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Menyediakan pelayanan kesehatan atau care provider, yang bertanggung jawab untuk kebutuhan sosial, fisik, dan mental seorang pasien. Dokter hari memastikan bahwa seorang pasien dapat menerima layanan kuratif, promotive, rehabilitative secara integratif dan sesuai standar tinggi yang dimiliki, serta secara preventif.
2. Pengambilan keputusan atau decision maker. Seorang dokter harus mampu memberikan keputusan terbaik dengan etika pengobatan, serta biaya yang dibutuhkan.
3. Komunikator yang baik atau communicator. Para dokter harus mampu berkomunikasi dengan baik pada pasien, masyarakat, lingkungan sekitar, dan keluarga. Dokter harus mampu memberikan persuasi serta edukasi dengan peningkatan kesehatan para pasiennya.
4. Pemimpin masyarakat atau community leader. Seorang dokter akan berperan sebagai pemimpin masyarakat. Serta akan memberikan arahan dan masukan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan si masyarakat.
5. Pengelola manajemen atau manajer. Dokter memiliki kapasitas manajemen yang memadai, di dalam menyediakan layanan kesehatan yang tentunya bermutu.</p>
<p>Maka IDI Jepara keterlibatannya di tingkat profesi, partisipasi aktif dalam proses konsultasi publik, dan bahkan memiliki peluang signifikan untuk membentuk perubahan yang positif dalam sistem kesehatan.</p>
<p>Dengan demikian, peran dokter sebagai advokat kesehatan bukan hanya relevan dalam pemahaman kesehatan, tetapi juga dalam membentuk masa depan kesehatan global yang lebih baik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/12/07/ilustrasi-dokter-lima-by-pixabay-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi dokter lima by pixabay]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/12/07/ilustrasi-dokter-lima-by-pixabay-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi dokter lima by pixabay]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Di Halal Bihalal NU dan Muhammadiyah Jepara, Kapolda Jateng Komitmen Layani Masyarakat</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-59260/di-halal-bihalal-nu-dan-muhammadiyah-jepara-kapolda-jateng-komitmen-layani-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 May 2024 11:29:40 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-59260/di-halal-bihalal-nu-dan-muhammadiyah-jepara-kapolda-jateng-komitmen-layani-masyarakat</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, CILACAP.INFO &#8211; Komitmen layani Masyarakat wujudkan Kabupaten Jepara Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto raharjo disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada Halal Bihalal Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Jepara bertempat di Hotel Ono Joglo Resort and Convention Jepara Bandengan Kabupaten Jepara pada Minggu (12/05/2024).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JEPARA, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Komitmen layani Masyarakat wujudkan Kabupaten Jepara Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto raharjo disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada Halal Bihalal Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Jepara bertempat di Hotel Ono Joglo Resort and Convention Jepara Bandengan Kabupaten Jepara pada Minggu (12/05/2024).</p>
<p>Hadir dalam kegiatan antara lain PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Rais Syuriyah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziah NU Kabupaten Jepara KH. Charis Rohman, Ketua PD Muhammadiyah KH. Fahrurrozi serta masyarakat Jepara lebih dari 1500 orang.</p>
<p>Mengawali acara, sambutan Ketua Tanfidziah PCNU Jepara KH Charis Rohman menyatakan kebahagiaannya terhadap para tamu yang datang.</p>
<p>&#8220;Selamat datang bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Saya bahagia pagi ini bener bener saya melihat, menerima tamu orang-orang yang bertanggung jawab dengan arah Jepara ke depan telah berkumpul dan tidak di wakilkan.&#8221; Ucap KH Charis Rohman.</p>
<p>&#8220;Mari momen halal bihalal ini kita jadikan sebagai wadah membangun Jepara, kita lupakan masa lalu kita hanya ada satu masa depan membangun Jepara seperti amanah Allah SWT.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Sementara dalam sesi sambutan Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng menyatakan kegiatan Komitmen serta seruan bersama yang dilakukan akan menjadi Pionir bagi daerah lain.</p>
<p>&#8220;Saya Kapolda Jawa Tengah mengucapkan terima kasih, hari ini dilaksanakan Halal bihalal sekaligus Komitmen serta Seruan bersama NU dan Muhammadiyah dalam menghadapi Pilkada, ini akan menjadi Pelopor, menjadi Pionir bagi daerah lain, saya yakin Jepara akan aman Gemah ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto raharjo Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun ghofur.&#8221; Ujar Kapolda.</p>
<p>&#8220;Polda Jawa Tengah dan jajaran akan memberikan Pelayanan yang terbaik.&#8221; Tegas Irjen Pol Ahmad Lutfi</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan Naskah Komitmen dan Seruan bersama NU dan Muhammadiyah terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Jepara dilanjutkan dengan penyerahan komitmen dan seruan tersebut kepada Forkopimda, Kemenag, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/05/12/di-halal-bihalal-nu-dan-muhammadiyah-jepara-kapolda-jateng-komitmen-layani-masyarakat-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[di halal bihalal nu dan muhammadiyah jepara kapolda jateng komitmen layani masyarakat]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/05/12/di-halal-bihalal-nu-dan-muhammadiyah-jepara-kapolda-jateng-komitmen-layani-masyarakat-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[di halal bihalal nu dan muhammadiyah jepara kapolda jateng komitmen layani masyarakat]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Modus Penjual Ganja di Jepara ini Dibalut Cookies, Akibatnya kini Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-29385/modus-penjual-ganja-di-jepara-ini-dibalut-cookies-akibatnya-kini-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 13:00:37 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-29385/modus-penjual-ganja-di-jepara-ini-dibalut-cookies-akibatnya-kini-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, CILACAP.INFO &#8211; Pagi ini Polres Jepara menggelar Konferensi pers yang dihadiri Ka BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan beserta anggota, Ka Bea dan Cukai Wil Jateng yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus Bapak Gatot Sugeng Wibowo beserta anggota, Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Seksi Intel dan Penindakan Bea dan Cukai Kudus Indra Gunawan dan PS. Kasat Narkoba Polres Jepara IPTU R. Aries Sulistiyono serta Kasubbag Humas Bag Ops Polres Jepara Iptu Edy Purwanto.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JEPARA, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pagi ini Polres Jepara menggelar Konferensi pers yang dihadiri Ka BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan beserta anggota, Ka Bea dan Cukai Wil Jateng yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus Bapak Gatot Sugeng Wibowo beserta anggota, Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Seksi Intel dan Penindakan Bea dan Cukai Kudus Indra Gunawan dan PS. Kasat Narkoba Polres Jepara IPTU R. Aries Sulistiyono serta Kasubbag Humas Bag Ops Polres Jepara Iptu Edy Purwanto.</p>
<p>Kamis (30/07/2020) saat konferensi pers Kepala BNN Prov Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan menyampaikan bahwa Kami sengaja datang ke Jepara karena terdapat modus operandi baru yang dan begitu menarik yang terjadi di Jateng.</p>
<p>Berharap pada kesempatan ini kami hadir untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan sinergitas kita semua dapat memerangi penyebaran narkoba sehingga penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat kita hentikan bersama sama.</p>
<p>Sementara itu Kapolres Jepara memberikan apresiasi kepada gabungan BNN, Bea dan Cukai serta Polres Jepara dalam penanganan pengederan Narkotika di wilayah Kab. Jepara.</p>
<p>Khusus warga masyarakat Jepara saya menghimbau apabila diwilayahnya terdapat pemakai maupun pengedar narkoba untuk di infokan kepada kita selanjutnya guna dilakukan penindakan.</p>
<p>Kronologis kejadian tersebut sejak hari Kamis tanggal 16 Juli 2020, sekitar pukul 12.38 Wib, pada saat tersangka berada di rumahnya, tersangka memesan Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering melalui toko Online di aplikasi lnstagram (IG) dengan percakapan chatting DM lnstagram dan langsung mentransfer uang pembelian ganja tersebut sebesar Rp. 1.242.000, (satu juta dua ratus empat puluh dua ribu rubiah).</p>
<p>Setelah transfer kemudian tersangka menunggu kabar pengiriman dan akhirnya baru hari kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 17.00 wib tersangka mendapat kabar dari lG berupa foto resi pengiriman barang.</p>
<p>Kemudian senin tanggal 27 Juli 2020, sekitar pukul 12.00 wib tersangka mendapatkan telepon dari petugas paket, bahwa tersangka dikirimi foto paketan barang melalui WA bisnis di Handphone milik tersangka setelah mendapatkan kabar tersebut tersangka menunggunya di rumahnya.</p>
<p>Petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dan pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 di rumah tersangka petugas dari Sat Resnarkoba Polres Jepara menangkap dan meIakukan penggeledahan terhadap tersangka diketemukan paketan barang yang berisi ganja dan barang bukti lainnya.</p>
<p>Tak hanya sampai di situ petugas lanjutkan penggeledahan di rumah nenek tersangka yang beralamat di gang ciut Jl. Veteran No 183 Kel. Jobokuto Rt. Rw. Kec. Jepara Kab. Jepara diketemukan ganja kering yang berada di dalam toples kaca bertutup selai di dalam laci meja kamar tidur rumah nenek tersangka tersebut.</p>
<p>Modus yang dilakukan pelaku adalah membuat brownies dan cookies yang mana di dalamnya dicampur dengan ganja. Ini merupakan modus baru dalam pengedaran narkoba jenis ganja.</p>
<p>Menurut tersangka bahwa paket ini sering dikirimkan ke Jakarta maupun ke Semarang melalui transaksi online baik lewat Instagram maupun paket lewat Shopee yang mana harga satu paket barang ini bisa dijual Rp. 400.000,- dan dari penjualan itu tersangka bisa meraih keuntungan hingga 50% dari modal.</p>
<p>Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (due belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).</p>
<p>Dan sekarang tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam dibalik jeruji besi rutan Polres Jepara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
