<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Buruh Migran Indonesia &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/buruh-migran-indonesia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Mar 2024 11:54:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Buruh Migran Indonesia &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Miris, 20 Bulan Bekerja Tidak Digaji, PMI ABK Asal Cilacap Surati BP2MI</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-58436/miris-20-bulan-bekerja-tidak-di-gaji-pmi-abk-asal-cilacap-surati-bp2mi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 09:25:28 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-58436/miris-20-bulan-bekerja-tidak-di-gaji-pmi-abk-asal-cilacap-surati-bp2mi</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI ABK) asal Cilacap, Sukis Biantoro melalui kuasa hukumnya melayangkan surat kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis, (14/03/2024).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI ABK) asal Cilacap, Sukis Biantoro melalui kuasa hukumnya melayangkan surat kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis, (14/03/2024).</p>
<p>Sebelumnya Sukis Biantoro diberangkatkan oleh PT Rafa Samudera Bahari pada November 2019 ke Negara Singapura untuk bekerja di kapal FV. Lurong Yuan Yu berbendera China selama 20 bulan.</p>
<p>Ironisnya, Sukis Biantoro selama bekerja 20 bulan tidak menerima gajinya sepeserpun sampai saat ini, kemudian pada 12 Agustus 2021 kasusnya sudah dilaporkan ke BP2MI namun BP2MI gagal memanggil pihak perusahaan.</p>
<p>&#8220;Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2021 lalu, akan tetapi pihak BP2MI gagal memanggil Dirut PT Rafa.&#8221; Kata Sujarwo Kuasa Hukum dari Sukis Biantoro melalui keterangan tertulisnya, Jum’at 15 Maret 2024.</p>
<p>Sujarwo selaku kuasa hukum dari Sukis Biantoro sudah menyatakan bahwa sudah melayangkan surat ke Kepala BP2MI per tanggal 14 Maret 2024.</p>
<p>&#8220;Surat yang kami layangkan tersebut perihal permohonan bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah.&#8221; Kata Sujarwo.</p>
<p>Sujarwo menjelaskan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan bantuan kepada Calon pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala BP2MI No. 07 Tahun 2021 tentang  Pemberian Bantuan Bagi Calon pekerja Migran Indonesia  dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.</p>
<p>Ia berharap, dengan surat permohonan tersebut Kepala BP2MI dapat memberikan bantuan kepada kliennya, &#8220;ya dengan diberikannya bantuan, entah itu berupa uang tunai, atau yang lainnya. Setidaknya bantuan tersebut dapat membantunya.&#8221; Imbuhnya</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/15/Sujarwo-Pemerhati-Pekerja-Migran-Indonesia.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Sujarwo Pemerhati Pekerja Migran Indonesia]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/03/15/Sujarwo-Pemerhati-Pekerja-Migran-Indonesia-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Sujarwo, Pemerhati Pekerja Migran Indonesia]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sampai Disinggung Najwa Shihab, Begini Fakta Sebenarnya Penangkapan CPMI di Cilacap</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-40822/sampai-disinggung-najwa-shihab-begini-fakta-sebenarnya-penangkapan-cpmi-di-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2021 20:48:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI Korea Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Najwa Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-40822/sampai-disinggung-najwa-shihab-begini-fakta-sebenarnya-penangkapan-cpmi-di-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia I.R. Joko Widodo (Jokowi) ke Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (23/9/2021) lalu, ratusan orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diketahui turut memadati jalan saat Presiden RI 1 hendak ke SMA Negeri 2 Cilacap untuk meninjau Vaksinasi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia I.R. Joko Widodo (Jokowi) ke Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (23/9/2021) lalu, ratusan orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diketahui turut memadati jalan saat Presiden RI 1 hendak ke SMA Negeri 2 Cilacap untuk meninjau Vaksinasi.</p>
<p>Para CPMI tersebut datang dari berbagai daerah di Cilacap dan juga dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yakni untuk menyuarakan aspirasi kepada Presiden.</p>
<p>Tujuan dan harapan mereka yakni agar program G to G (Goverment to Goverment) ke Korea Selatan (Korsel) kembali dibuka setelah 2 tahun tidak ada pemberangkatan karena masih dalam situasi pandemi covid-19.</p>
<p>Masing-masing CPMI tersebut rupanya telah menyiapkan poster berisikan permohan kepada Presiden terkait Program G to G Korea di dalam tasnya.</p>
<p>Namun belum juga Poster dikeluarkan dari dalam tas, sekitar 5 orang CPMI yang hendak menyuarakan aspirasi malah diamankan oleh anggota Pemuda Pancasila dan dibawa ke Polsek setempat.</p>
<p>Sementara itu CPMI yang lainnya diminta untuk membubarkan diri dan tidak boleh berkerumun.</p>
<p>Perihal tersebut ternyata disinggung juga oleh Najwa Shihab dalam postingan di akun instagramnya.</p>
<p>&#8220;Sejumlah kritik direspon sebagian aparat dan pejabat dengan pemanggilan, pelaporan, bahkan penangkapan.</p>
<p>Contohnya penangkapan calon Pekerja Migran Indonesia di Cilacap yang membawa poster aspirasi untuk Presiden Jokowi, polemik antara Haris Azhar, Fathia dan LBP yang berujung pelaporan, penangkapan mahasiwa UNS yang membawa poster di depan kampusnya, penghapusan karya mural berisi kritikan disejumlah daerah, dan beberapa insiden lain.</p>
<p>Kritik, Panik Enggak.&#8221; Tulisnya Rabu, 29 September 2021.</p>
<p>Lalu bagimana sebenarnya terkait Penangkapan CPMI di Cilacap, benarkah ada penangkapan?</p>
<p>Berdasarkan informasi yang Cilacap.info himpun, ternyata tidak ada penangkapan CPMI saat Presiden RI 1 berkunjung ke Cilacap.</p>
<p>Demikian pernyataan dari Polda Jateng dan juga salah satu CPMI yang saat itu terlihat sedang diamankan oleh anggota Ormas Pemuda Pancasila dan tertangkap kamera sejumlah wartawan yang saat itu tengah meliput Kunjungan Kerja Presiden Jokowi.</p>
<p>&#8220;Saya tidak ditangkap oleh Polisi. Saya dibawa ke Polsek malah justru dibina dan diberikan arahan, bahkan kami diberikan makanan.&#8221; Kata Arif Setiono, salah satu dari 5 CPMI yang sempat dikabarkan ditangkap Polisi.</p>
<p>Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa tidak ada penangkapan terhadap CPMI.</p>
<p>Dan pihaknya juga mengundang 6 orang perwakilan CPMI untuk diajak berdialog, bahkan dari kepolisan berupaya untuk mengoordinasikan hal tersebut kepada Disnakerin.</p>
<p>&#8220;Intinya, kami mengundang mereka, berkoordinasi, dan menyalurkan aspirasi mereka ke instansi terkait.&#8221; Ucap Iqbal.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengoordinasikan hal ini dengan disnakerin setempat.&#8221; Tambahnya.</p>
<p>Bahkan masih kata, Kabid Humas Polda Jateng, setelah selesai berdiskusi kami berfoto bersama.</p>
<p>&#8220;6 orang dari perwakilan CPMI usai berdiskusi mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, bahkan kami mengajak untuk berfoto bersama,&#8221; Kata Iqbal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Bukan-Menangkap-Polda-Jateng-Justru-Fasilitasi-Aspirasi-CPMI.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Bukan Menangkap Polda Jateng Justru Fasilitasi Aspirasi CPMI]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Bukan-Menangkap-Polda-Jateng-Justru-Fasilitasi-Aspirasi-CPMI-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Bukan Menangkap, Polda Jateng Justru Fasilitasi Aspirasi CPMI Korea di Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
