<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos BPJS Ketenagakerjaan &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/bpjs-ketenagakerjaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jul 2024 05:48:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos BPJS Ketenagakerjaan &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-61191/eratani-upl-indonesia-dan-bpjs-ketenagakerjaan-wujudkan-perlindungan-jaminan-sosial-untuk-1-000-petani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 05:48:43 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Eratani]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-61191/eratani-upl-indonesia-dan-bpjs-ketenagakerjaan-wujudkan-perlindungan-jaminan-sosial-untuk-1-000-petani</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, CILACAP.INFO &#8211; Dorong sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, Eratani menggandeng PT UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama sebagai bagian dari realisasi program pengembangan komunitas Eratani, yaitu Setiani (Setia Bertani).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dorong sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, Eratani menggandeng PT UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama sebagai bagian dari realisasi program pengembangan komunitas Eratani, yaitu Setiani (Setia Bertani).</p>
<p>Melalui kemitraan ini, UPL Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Petani Binaan Eratani selama satu tahun. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Petani Binaan Eratani yang bekerja dalam sektor informal.</p>
<p>&#8220;Menyejahterakan petani adalah inti dari apa yang kami lakukan di Eratani, oleh karena itu kami merancang program Setiani,&#8221; kata Bambang Cahyo Susilo, Chief Financial Officer Eratani.</p>
<p>&#8220;Program ini direalisasikan melalui kemitraan dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah monumental untuk memastikan petani kami terlindungi. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi besar UPL Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak positif pada Petani Binaan Eratani.&#8221;</p>
<p>UPL Indonesia, perusahaan agrokimia global juga memahami pentingnya kesejahteraan petani dan selalu berada di garis depan dalam mendukung industri pertanian.</p>
<p>&#8220;Kami sangat senang dapat bermitra dengan Eratani dan BPJS Ketenagakerjaan dalam tujuan mulia ini,&#8221; ungkap Praveen Kumar Ravindranathan, Sub Region Head UPL Indonesia, Malaysia, and Singapore.</p>
<p>&#8220;Kami berharap dapat memberikan jaminan sosial yang komprehensif melalui iuran yang kami bayarkan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para petani Eratani untuk meningkatkan produktivitas mereka.&#8221;</p>
<p>&#8220;Inisiatif ini sangat sejalan dengan misi kami untuk melindungi dan melayani tenaga kerja Indonesia,&#8221; kata Dessy Sriningsih, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua.</p>
<p>&#8220;Kami sangat antusias bekerja sama dengan Eratani dan UPL Indonesia. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para Petani Binaan Eratani. Semoga sinergi ini dapat terus berkembang dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan para petani Indonesia.&#8221;</p>
<p>Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 88,42% tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia tergolong sebagai pekerja informal. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa proses budidaya padi memiliki berbagai tantangan bagi para petani, seperti kerja keras yang menguras fisik, ancaman cuaca ekstrem, dan risiko tak terduga lainnya.</p>
<p>Menanggapi tantangan tersebut, Eratani merealisasikan program Setiani melalui kerja sama dengan UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif yang dirancang untuk pengembangan komunitas yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani.</p>
<p>Program ini bertujuan untuk memastikan para petani memiliki perlindungan jaminan sosial yang tepat, yangya memberikan keamanan bagi mereka dan keluarga mereka.</p>
<p>Melalui kerja sama ini, Petani Binaan Eratani berhak mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya perawatan saat mengalami risiko ketika bekerja.</p>
<p>Selain itu, jika petani meninggal dunia akibat risiko kecelakaan kerja tersebut, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali dari pendapatan terlapor dan beasiswa pendidikan dengan total Rp174.000.000 untuk dua anak.</p>
<p>Hal ini karena Petani Binaan Eratani sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Sedangkan, saat terjadi risiko kematian pada petani di luar kecelakan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat dengan total Rp 42.000.000 sebagai bentuk manfaat dari program Jaminan Kematian</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/07/10/Eratani-UPL-Indonesia-dan-BPJS-ketenagakerjaan-wujudkan-perlindungan-jaminan-sosial-untuk-1000-petani-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Eratani UPL Indonesia dan BPJS ketenagakerjaan wujudkan perlindungan jaminan sosial untuk 1000 petani]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/07/10/Eratani-UPL-Indonesia-dan-BPJS-ketenagakerjaan-wujudkan-perlindungan-jaminan-sosial-untuk-1000-petani-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Eratani UPL Indonesia dan BPJS ketenagakerjaan wujudkan perlindungan jaminan sosial untuk 1000 petani]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Cara Gabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lama dan Baru</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-54711/cara-gabungkan-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-lama-dan-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Aug 2023 08:06:01 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-54711/cara-gabungkan-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-lama-dan-baru</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, CILACAP.INFO &#8211; Apakah Anda Pernah memiliki Kartu BPJS yang disetorkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Apakah Anda Pernah memiliki Kartu BPJS yang disetorkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja?</p>
<p>Jika iya maka sebaiknya simpan kartu Anda, catat nomor kartu dan daftarkan ke perusahaan baru jika diminta oleh tempat Anda bekerja.</p>
<p>Sehingga bilamana Anda kini bekerja di Tempat lain atau baru, Anda tidak perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan kembali. Sebab meskipun NIK Anda tidak berubah, perusahaan baru atau lain mendaftarkan anda dengan BPJS yang baru.</p>
<p>Jika pun terlanjur memiliki lebih dari satu nomor BPJS, sebaiknya lakukan pengkinian data agar saldo bisa digabungkan.</p>
<p>Jika salah satu Nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda nonaktif, maka statusnya akan aktif kembali bila nomor yang lain statusnya aktif setelah melakukan pengkinian data.</p>
<p>Tak hanya itu, bahkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan Merger atau Digabungkan. Kemudian Data Nomor BPJS Anda juga akan menggunakan salah satunya, sementara yang lain tidak aktif lagi.</p>
<p>Adapun cara melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan ternyata Mudah, tinggal Install Aplikasi JKN di Android, Daftar dan sesuaikan data diri Anda sesuai NIK, Siapkan Nomor KK, Nomor BPJS Ketenagakerjaan, alamat email, nomor HP untuk konfirmasi.</p>
<p>Nanti pada saat mendaftar, Anda juga diminta untuk melakukan foto dengan memegang kartu KTP.</p>
<p>Setelah semua proses berhasil dan data BPJS miliki Anda bisa dilihat, maka selanjutnya lakukan pengkinian data dan masukan nomor BPJS Anda lainnya.</p>
<p>Proses pengkinian data dan penggabungan saldo tetnyata cukup cepat, tidak sampai setengah jam, sebab ketika Anda melakukan pengkinian data dan ketika memproses akan ada pemberitahuan di email.</p>
<p>Jika Saldo telah digabungkan tapi statusnya masih nonaktif dan data perusahaan tempat Anda bekerja masih belum berubah, tunggu 1 atau 2 hari agar status dan data perusahaan tempat Anda bekerja berubah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/08/20/BPJS-ketenagakerjaan-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[BPJS ketenagakerjaan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/08/20/BPJS-ketenagakerjaan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[BPJS ketenagakerjaan (istimewa)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
