<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Bone &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/bone/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Sep 2024 09:24:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Bone &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Pledoi IKVING LEWA Mengungkapkan Ketidakadilan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-63962/pledoi-ikving-lewa-mengungkapkan-ketidakadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 09:24:43 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bone]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-63962/pledoi-ikving-lewa-mengungkapkan-ketidakadilan</guid>

					<description><![CDATA[BONE,  aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Sidang kasus narkotika dengan perkara Nomor 126/Pid.Sus/2024/PN. Wtp, memasuki babak penting hari ini dengan penyampaian nota pembelaan dari terdakwa IKVING LEWA. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONE</strong>, <a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sidang kasus narkotika dengan perkara Nomor 126/Pid.Sus/2024/PN. Wtp, memasuki babak penting hari ini dengan penyampaian nota pembelaan dari terdakwa IKVING LEWA. </p>
<p>Dalam pledoi yang penuh emosional dan mendalam ini, LEWA mengangkat berbagai isu kritis yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap jalannya proses hukum.</p>
<p>Dari awal persidangan, LEWA telah mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak negatif dari publikasi media dan opini masyarakat yang dianggapnya telah membentuk prasangka terhadap dirinya. </p>
<p>Dalam pledoi-nya, ia menyoroti kekhawatiran bahwa opini publik dapat memengaruhi keputusan hakim, dan ia menuntut agar proses hukum dilakukan secara bersih dan objektif.</p>
<p>LEWA juga mengungkapkan dugaan bahwa penangkapannya adalah hasil dari jebakan yang direncanakan. </p>
<p>Ia bercerita tentang bagaimana ia dijemput secara tiba-tiba oleh pihak BNNP Sulsel tanpa adanya surat perintah yang sah, yang menurutnya adalah indikasi awal dari ketidakberesan dalam proses hukum yang dihadapinya.</p>
<p>Lebih lanjut, LEWA mengkritik proses penggeledahan yang dilakukan di Ruko Jalan Jendral Sudirman, yang menurutnya tidak menunjukkan adanya barang bukti yang relevan dengan kasusnya. </p>
<p>Dia juga mempertanyakan validitas berita acara pemeriksaan saksi yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam keterangan para saksi, yang menurutnya adalah indikasi adanya tekanan dan rekayasa.</p>
<p>Satu aspek yang menjadi sorotan adalah keberatan LEWA terhadap perbedaan waktu antara penangkapan saksi dan pemeriksaan berita acara, yang menurutnya menunjukkan adanya manipulasi. </p>
<p>Ia juga menyoroti bahwa beberapa saksi, setelah memberikan keterangan awal, kemudian mencabut keterangannya di persidangan karena tekanan atau iming-iming vonis ringan.</p>
<p>LEWA menganggap tuntutan 18 tahun penjara sangat tidak proporsional dengan barang bukti yang ada, yaitu shabu seberat 7,6 gram. </p>
<p>Ia mengklaim bahwa tuntutan tersebut berdasarkan pada tuduhan yang tidak didukung oleh bukti yang kuat, dan jika dibiarkan, akan mencerminkan ketidakadilan dalam sistem peradilan.</p>
<p>Dengan harapan besar, LEWA menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim, memohon agar putusan yang akan diberikan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal dan benar-benar berdasarkan pada fakta yang terungkap di persidangan. </p>
<p>Ia berharap agar pengadilan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan memulihkan harkat serta martabatnya.</p>
<p>Dalam konteks yang lebih luas, pledoi LEWA ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam proses hukum, serta menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap keputusan hukum benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/09/04/1000206295.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Pledoi IKVING LEWA Mengungkapkan Ketidakadilan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/09/04/1000206295-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Pledoi IKVING LEWA Mengungkapkan Ketidakadilan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
