KANAL BANYUMASAN – Seorang pemuda berinisial SP yang merupakan warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas kedapatan akan menjual hewan yang dilindungi.
Beruntung dengan sigap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap tersangka setelah sebelumnya menyelediki melalui facebook. » Detail » Read “1 Trenggiling dan 8 Landak Jawa Hendak Dijual ilegal, Beruntung Polresta Banyumas Tangkap Pelaku”
.