<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Adat &#8211; Cilacap.info</title>
	<atom:link href="https://www.cilacap.info/tag/adat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 19:57:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/cilacapinfo.png</url><title>Kumpulan Pos Adat &#8211; Cilacap.info</title>
<link>https://www.cilacap.info</link>
<width>144</width><height>19</height><description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
</image>
	<item>
		<title>Satu Dasawarsa Tradisi Bobok Bumbung di Desa Pesanggrahan Kroya Cilacap Berlangsung Meriah</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-89774/satu-dasawarsa-tradisi-bobok-bumbung-di-desa-pesanggrahan-kroya-cilacap-berlangsung-meriah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 15:48:18 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kroya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-89774/satu-dasawarsa-tradisi-bobok-bumbung-di-desa-pesanggrahan-kroya-cilacap-berlangsung-meriah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; edisi Selasa, 21 April 2026, Desa Pesanggrahan kembali menunjukkan kebersamaannya dalam menyelesaikan tanggung jawab Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat tradisi &#8220;Bobok Bumbung&#8221;.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; <strong>edisi Selasa, 21 April 2026</strong>, Desa Pesanggrahan kembali menunjukkan kebersamaannya dalam menyelesaikan tanggung jawab Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat tradisi &#8220;Bobok Bumbung&#8221;.</p>
<p>Menginjak tahun kesepuluh atau satu dasawarsa, semangat masyarakat masih terlihat jelas dalam acara Dasawarsa Bobok Bumbung 2026 yang diadakan pada Sabtu, 18 April 2026 siang di Desa Wisata Kampung Prapen Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Tahun ini terasa sangat spesial karena tradisi menabung untuk PBB menggunakan potongan bambu ini telah mencapai satu dekade.</p>
<p>Bobok Bumbung yang dimulai sejak 2015 adalah cara masyarakat menabung uang pajak dengan menggunakan bumbung, sebagai bentuk pelestarian cara menabung tradisional yang dikemas dalam budaya lokal.</p>
<p>Ketika perayaan berlangsung, bumbung-bumbung tersebut diarak dengan melibatkan 12 Jolen dari setiap RT.</p>
<p>Selanjutnya, bumbung yang sudah diarak menjadi simbol dalam sebuah pertunjukan sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, yang menggambarkan upaya masyarakat mengumpulkan uang untuk memenuhi kewajiban pajak.</p>
<p>Pada acara itu, bumbung diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pesanggrahan, lalu diteruskan kepada Plt Bupati Cilacap untuk “dibobok” atau dibongkar sebagai tanda pelunasan pajak oleh warga.</p>
<p>Menurut Sarjo, Kepala Desa Pesanggrahan, Bobok Bumbung bukan sekadar tradisi. Di akhir masa jabatannya selama 20 tahun, ia menyaksikan tradisi ini berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan budaya yang sangat berarti.</p>
<p>“Sejujurnya, saya merasa terharu melihat antusiasme masyarakat. Tradisi ini tentu tidak akan berjalan selama 10 tahun jika hanya saya yang berkontribusi, semua ini berkat kerja sama masyarakat. Saya berharap kepada generasi selanjutnya di Pesanggrahan, siapapun yang menjabat sebagai kepala desa, harus tetap mempertahankan visi dan misi untuk menjaga tradisi ini,” ungkap Sarjo.</p>
<p>Desa Pesanggrahan memiliki luas 154 hektar yang dibagi menjadi 2 dusun, 12 RT, dan 4 RW, dengan total penduduk sebanyak 4.194 orang dari 1.380 kepala keluarga. Pada tahun 2026, Baku PBB untuk Desa Pesanggrahan mencapai Rp 255.682.863,- dengan jumlah SPPT sebanyak 2.267 lembar.</p>
<p>“Sesua dengan kesepakatan dan tradisi, pembayaran PBB dilaksanakan dengan cara menabung di dalam bambu. Kemarin baru saja dibuka, dan acara hari ini adalah simbol pelaksanaannya. Alhamdulillah, Desa Pesanggrahan sudah lunas,” kata Sarjo sambil disambut tepuk tangan warga.</p>
<p>Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang hadir secara langsung tidak dapat menyembunyikan rasa kagumnya. Bagi dirinya, Pesanggrahan bukan hanya desa yang taat pajak, melainkan juga desa yang memiliki kehormatan.</p>
<p>“Desa Pesanggrahan merupakan juara kedua tercepat di Kabupaten Cilacap dalam melunasi PBB pada tahun 2026. Ini sangat luar biasa. Tugas saya sekarang adalah memastikan setiap rupiah pajak yang diterima dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat dalam membayar pajak, berarti semakin besar tanggung jawab dan amanah kami sebagai pemerintah,” tegas Mbak Ammy.</p>
<p>Kemeriahan Dasawarsa Bobok Bumbung berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat (17/4/2026) dengan lomba mewarnai, penampilan tari, hingga Pentas Cowong di malamnya.</p>
<p>Acara puncak diadakan hari ini dengan prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas yang melibatkan 80 penari, yang akan diakhiri dengan acara Fun Run 5K dan pentas Ebeg pada hari Minggu (19/4/2026). (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/04/21/1000714464.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Satu Dasawarsa Tradisi Bobok Bumbung di Desa Pesanggrahan Kroya Cilacap Berlangsung Meriah]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/04/21/1000714464-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Satu Dasawarsa Tradisi Bobok Bumbung di Desa Pesanggrahan Kroya Cilacap Berlangsung Meriah]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pemdes Panimbang Fasilitasi Desa Tanggap Pemajuan Kebudayaan Berkesinambungan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-56708/fasilitasi-desa-tanggap-pemajuan-kebudayaan-berkesinambungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 15:57:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cimanggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-56708/fasilitasi-desa-tanggap-pemajuan-kebudayaan-berkesinambungan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Pemerintah Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan bertajuk pembentukan Lembaga Adat yang merupakan bagian dari Fasilitasi Desa Tanggap Pemajuan Kebudayaan Berkesinambungan bertempat di balai Desa Panimbang. Jalan Raya Nasional Cimanggu pada Rabu, (15/11/2023).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pemerintah Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan bertajuk pembentukan Lembaga Adat yang merupakan bagian dari Fasilitasi Desa Tanggap Pemajuan Kebudayaan Berkesinambungan bertempat di balai Desa Panimbang. Jalan Raya Nasional Cimanggu pada Rabu, (15/11/2023).</p>
<p>Kepala Desa (Kades) Panimbang Jatmiko dalam sambutannya menyatakan pembentukan Lembaga Adat di desanya merupakan upaya Pemerintah Desa dalam rangka pemajuan kebudayaan Desa yang akan berlangsung secara berkesinambungan.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Desa (Pemdes) Panimbang merupakan salah satu dari 15 Desa yang berada di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap berupaya memajukan budaya desa dengan fasilitasi tanggap budaya melalui pembentukan lembaga adat desa ini.&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurutnya dalam membangun desa tanpa dasar adat istiadat setempat, tanpa memberdayakan masyarakat setempat tidak akan terwujud.</p>
<p>&#8220;Jikapun terwujud itu hasilnya tidak akan baik. Oleh karenanya adanya lembaga adat desa kami sangat perlu dan butuhkan.&#8221; Akunya.</p>
<p>Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Cimanggu Anwar dalam sambutannya menyampaikan dukungan, apresiasi positiv pada pembentukan lembaga adat desa. Menurutnya hal itu sangat penting bagi desa sebab ketika ada masalah kemasyarakatan di lingkungan, Desa dengan kearifan lokalnya mampu mengfasilitasi, menjembatani bahkan mengatasinya dengan arif dan bijak, sebagaimana hukum adat setempat.</p>
<p>&#8220;Jadi harapan kita keberadaan Lembaga Adat Desa menjadi pengayom kehidupan bermasyarakat di lingkungan bapak-ibu.&#8221; terangnya dihadapan puluhan peserta fasilitasi tanggap budaya desa.</p>
<p>&#8220;Dengan kegiatan fasililitasi ini, bapak-ibu, tenaga budaya desa akan tumbuh pengetahuannya, kesadarannya, dan akan meningkat kreatifitasnya.&#8221;</p>
<p>&#8220;Fasilitasi tanggap budaya jadikan sebagai bekal ilmu tambahan, yang beri keluasan wawasan, dan menjadi harapan tenaga budaya Desa Panimbang akan lebih mampu memanfaatkan asset berupa aneka sumber daya desa dengan mengarusutamakan kebudayaan untuk membangun desa yang inklusif, berkelanjutan dan tetap berakar pada nilai adat budaya lokal Desanya.&#8221; pungkasnya</p>
<p>Sementara itu, Aktivis Penggiat Budaya Nusantara Gus IHA dalam kesempatan itu sebagai salah satu Narasumber dan fasilitator peningkatan kapasitas bagi tenaga budaya Desa Panimbang mengatakan bahwa upaya pemajuan kebudayaan di Desa selaras dengan amanat Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan juga diperteguhkan dengan amanat Undang &#8211; Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.</p>
<p>&#8220;Upaya pemajuan kebudayaan di Desa Panimbang selaras dengan amanat Undang – Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, dan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).&#8221;</p>
<p>Dikatakan Pasal (4) UU Desa menegaskan bahwa salah satu tujuan pengaturan Desa adalah melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa. Untuk itu, upaya pemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari peran aktif pemerintahan Desa dan masyarakat Desa&#8221;, katanya.</p>
<img fetchpriority="high" decoding="async" title="Pegiat Budaya, Imam Hamidi Antassalam di Pendopo Desa Panimbang, Cimanggu" src="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/11/15/img_1700064391486-320x180.jpg" alt="Pegiat Budaya, Imam Hamidi Antassalam di Pendopo Desa Panimbang, Cimanggu" width="320" height="180" class="size-large" /><p class="image-caption">Pegiat Budaya, Imam Hamidi Antassalam di Pendopo Desa Panimbang, Cimanggu</p>
<p>Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keberadaan ekosistem budaya di Desa terus mendapat tantangan yang tidak mudah. Perkembangan teknologi informasi yang membawa serta nilai – nilai budaya baru terkadang tidak sepenuhnya sesuai dengan kehidupan masyarakat Desa, bahkan turut menggerus ekosistem kebudayaan di Desa.</p>
<p>&#8220;Dari sini penting untuk dipahami bersama bahwa kebudayaan Desa merupakan jantung dari kebudayaan nasional.&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, selain sejalan dengan amanat UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, UU Desa, kebijakan Desa Tanggap Budaya juga ditetapkan dalam Permendesa No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan &#038; Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menempatkan SDG’s Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan Desa, khususnya SDG’s ke – 18, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.</p>
<p>Secara khusus, lanjutnya, &#8220;Permendesa No 21 Tahun 2020 menempatkan SDG’s Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan Desa, khususnya SDG’s ke – 18, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Lebih lanjut, Permendesa tersebut menegaskan penguatan budaya Desa adaptif dilakukan melalui beberapa cara antara lain adalah pengembangan modal sosial budaya desa dan perdesaan, pemajuan kebudayaan Desa, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, dan peningkatan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa&#8221;, jelas dalam paparannya.</p>
<img decoding="async" title="Desa Panimbang dalam Catatan Sejarah Tjilatjap" src="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/11/15/IMG-20231115-WA0025-320x180.jpg" alt="Desa Panimbang dalam Catatan Sejarah Tjilatjap" width="320" height="180" class="size-large" /><p class="image-caption">Desa Panimbang dalam Catatan Sejarah Tjilatjap</p>
<p>Sebelumnya senada dengan itu, Camat Cimanggu dalam hal ini disampaikan oleh Kasatpol Pamong Praja Maryono memaparkan, arah kebijakan pemerintah dalam rangka pemajuan kebudayaan perlu dibangun dari unit pemerintahan terkecil, yaitu Desa sebagai jantung kebudayaan nasional. </p>
<p>Sebab, nilai &#8211; nilai kebudayaan yang ada di Indonesia berakar dari desa – desa dan diwariskan secara turun – temurun dari generasi pendahulu ke generasi penerus. </p>
<p>Untuk itu, lanjutnya, Desa sebagai pelaku utama pemajuan kebudayaan dapat berperan strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Arah kebijakan pemajuan kebudayaan perlu dibangun dari unit pemerintahan terkecil, yaitu Desa sebagai jantung kebudayaan nasional. Sebab, nilai &#8211; nilai kebudayaan yang ada di Indonesia berakar dari desa – desa dan diwariskan secara turun – temurun dari generasi pendahulu ke generasi penerus.</p>
<p>Untuk itu, Desa sebagai pelaku utama pemajuan kebudayaan dapat berperan strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga hadir sebagai narasumber penguat seperri dari Aktivis Penggiat Budaya Dayeuhluhur Ceceng Rusmana alias Ki Lambang Wijaya Kusuma, Kasatkoramil Cimanggu Wahyulianto, dan tokoh-tokoh masyarakat dari Genteng Wetan, Genteng Kulon, Cikadu dan Cikondang sebagai perwakilan dari empat dusun Desa Panimbang.</p>
<p>Disimpulkan bahwa Lembaga Adat Desa memegang peranan sentral dalam pelaksanaan ritual adat. di sisi lain Lembaga Adat Desa sebagai laboratorium hidup kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan alam, lingkunan desa dan mengupayakan kedaulatan pangan.</p>
<p>Desa Panimbang dalam lintasan sejarah dan waktu telah melestarikan bahasa lokal serta tata cara dan sarana-prasarana adat. Tradisi sastra lisan pun masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.</p>
<p>Diketahui Desa Panimbang, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap ini yang pada masa lalu menjadi kawasan elite orang-orang linuwih, orang yang mampu dan bisa memberi nasehat (pertimbangan) yang baik. Hal ini dikuatkan berdasar manuskrip, naskah kuna di masa Belanda oleh karenannya disebut Panimbang.</p>
<p>Disamping itu juga masih mempertahankan kebudayaan khas masyarakat yakni memiliki dua suku dengan kultur berbeda. </p>
<p>Dan menjadikan unsur kebudayaan tersebut seperti Jawa dan Sunda sebagai ikatan yang menyatukan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/11/15/img_1700063755960.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pembentukan Lembaga Adat di Desa Panimbang Cimanggu Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/11/15/img_1700063755960-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pembentukan Lembaga Adat di Desa Panimbang Cimanggu Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Video: Tasyakuran Bumi di Karangjengkol Kesugihan</title>
		<link>https://www.cilacap.info/ci-15828/video-tasyakuran-bumi-di-karangjengkol-kesugihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2019 13:44:34 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.cilacap.info/ci-15828/video-tasyakuran-bumi-di-karangjengkol-kesugihan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO &#8211; Ribuan Warga Karangjengkol Kesugihan terlihat guyub rukun pada acara tasyakuran bumi yang diselenggarakan jum&#8217;at (12/7/2019).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.cilacap.info" aria-label="Cilacap.info">CILACAP.INFO</a> &#8211; Ribuan Warga Karangjengkol Kesugihan terlihat guyub rukun pada acara tasyakuran bumi yang diselenggarakan jum&#8217;at (12/7/2019).</p>
<p>Acara tersebut merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah S.W.T. Dan ditunjukan oleh masyarakat atas rizqi dari hasil bumi yang diberikan oleh-Nya.</p>
<p>Acara ini adalah acara rutinan yang diadakan setiap 1 tahun sekali.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
