Sat Reskrim Polres Cilacap Tangkap 1 Spesialis Pencuri Dalam Jok Motor

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis dalam jok motor berinisial SDY (50).

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Sukahar menjelaskan. Pelaku sering melakukan aksinya pada saat sepeda motor tengah diparkir.

“Pelaku mengincar barang-barang berharga yang masih tertinggal di dalam dashboard atau di dalam jok saat sepeda motor diparkir dan ditinggal pergi oleh pemiliknya.” Kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Senin (26/8/2019).

Lebih lanjut, Kasat reskrim menerangkan. Penangkapan pelaku didasaru atas laporan Priyono warga kebonmanis Cilacap Utara pada hari Kamis 11 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB.

“Jadi, Korban melapor bahwa kehilangan HP miliknya yang disimpan di dashboard sepeda motor saat ditinggal parkir di depan toko Berkah Jaya Snake Jalan Rawa Bendungan Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.” ucap Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yaitu, Uang tunai ssbesar Rp. 2 ratus ribu rupiah hasil penjualan HP, dan 2 dompet warna hitam yang berisi surat surat penting seperti KTP, STNK serta bebrapa kartu ATM milik beberapa korban.

“Pelaku juga mengambil barang milik Agus warga Jalan Kendeng Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah. Yaitu sebuah dompet miliknya, pelaku mencuri pada saat dompet korban disimpan di dalam bagasi jok sepeda motor dan diparkir daerah PPC Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.” Tambah Kasat Reskrim.

Dari olah TKP dan informasi masyarakat petugas berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada Pantai Kamulyan Cilacap Selatan.

“Modus operandinya pelaku mengincar barang berharga seperti HP atau dompet yang tertinggal di dalam bagasi jok. Serta dashboard sepeda motor saat diparkir pemiliknya.” ungkap Kasat Reskrim.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait