Prosentase Penandatangan Petisi Ayu Ting Ting Agar di Blacklist dari TV Naik Tajam

Data Peninangkatan Penandatangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Meningkat
Data Peninangkatan Penandatangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Meningkat

CILACAP.INFO – Prosentase penandatangan pada petisi Ayu Ting Ting agar di Blacklist dari Televisi (TV) naik tajam daripada 3 hari ke belakang.

Diketahui, bahwa petisi tersebut dibuat sejak 2 bulan yang lalu, dan kini di tengah isu yang kian senter antara Ayu Ting Ting (ATT) dengan Haters berinisial KD asal Bojonegoro yang membully anak ATT, petisi tersebut juga ikut populer.

Tak hanya itu, bahkan para politisi juga turut mengomentari kasus kedua belah pihak itu.

Ditambah lagi sikap orang tua ATT yang dinilai oleh Politisi PDI P tidak beretika ketika bertamu ke Bojonegoro apalagi sampai diunggah ke jajaring media sosial.

Padahal secara hukum orang tua ATT tidak tahu apa-apa dan tidak ada sangkut pautnya, akan tetapi Orangtua ATT mengatakan akan menjadikan orang tua KD sebagai jaminan.

Hal inilah yang menjadi buntut dari permasalahan tersebut, sebab para politisi politisi itu juga cukup jelas menerangkan ke sejumlah awak media bahwa keluarga ATT berhak melaporkan tindakan pembullyan, namun langkahnya salah karena berlaku kurang baik, kasar dan tidak beretika seperti yang dikatakan Dewi Tanjung atau Nyai dan Fauzan Fuadi.

Sebab sebelumnya pada petisi tersebut di 3 hari ke belakang, diketahui bahwa petisi tersebut ditandatangani oleh 500 orang lebih dalam kurun 1 x 24 jam.

Berdasarkan data yang diamati, tanggal 8 pukul 1 dinihari, Petisi yang meminta Ayu Ting Ting agar dimasukan pada daftar hitam dari TV itu ditandangani oleh 70 ribu orang.

Jika pendandatangan pada setiap harinya ada 5.000’an orang, itu berarti pada tanggal 9, orang yang berpartisipasi untuk menandatangan jika di total adalah 75 ribu.

Sedangkan yang Cilacap.info amati pada tanggal 9 angkanya sudah mencapai target, yakni 75.000 pendandatangan bahkan melampauinya.

Adapun kemarin pada tanggal 10 Agustus 2021, telah ditandatangani oleh 90 ribu orang.

Terkini pada tangga 11 Agustus 2021 pada pukul 01.41 WIB petisi telah ditandatangani oleh 92.113.

Dari data di atas cukup jelas bahwa prosentase para penandatangan petisi “Blacklist Ayu Ting Ting dari dunia Pertelevisian” kian meingkat atau bertambah 2 kali lipat, yakni 10 ribu dalam 1 x 24 jam.

Itu artinya jika penanda tangan tetap dalam angka seperti pada data terkini, maka target yang menjadi 150.000 ribu penandatangan di laman change(dot)org bisa dicapai sekitar 4 atau 5 hari kedepan, atau jika lambat sedikit di 6 hari kedepan.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait