Polres Tulungagung Tangkap Satu Pelaku Pelemparan Batu terhadap Banser NU

cilacap info featured
cilacap info featured

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan. Kami berhasil menetepkan satu dari enam tersangka yang telah diperiksa, yaitu Dedi.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu pelaku yang melemparkan batu kepada korban.” Kata Kapolres saat Konferensi Pers Kamis (17).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula berdasarkan laporan dari Banser. Usai mendapat laporan itu, pihaknya kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.

Hari Selasa 15 oktober 2019, pelaku pelemparan batu yakni dedi kemudian ditangkap di wilayah Dongko, Kabupaten Trenggalek.

“Jaga harkat dan martabat Banser yang sudah baik, tidak usah melakukan gerakan sendiri. Percayakan proses hukum ini ke polisi.” Ucapnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait