Polres Cilacap Tangkap 5 Pelaku Judi

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Jajaran Polres Cilacap mengungkap 3 kasus perjudian dilokasi yang berbeda. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Sukahar saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Selasa (22/2019).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilacap dalam membrantas kasus perjudian.

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian akan kami ditindak.” tegas Kasat Reskrim dilansir dari tribratanews jateng.

Pada kesempatan ini Polsek kroya mengungkap 2 kasus perjudian remi dan togel serta Polsek Adipala mengungkap judi jenis kartu remi.

“Pelaku yang ditangkap sebanyak 5 orang dan dari para pelaku petugas berhasil menyita uang taruhan sejumlah 1.5 juta, 4 set kartu remi, rekapan togel serta sebuah handphone” tambah Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutanya pelaku dijerat dengan pasl 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS