Polisi Sektor Nusawungu Cilacap Berhasil Menangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Polisi Sektor (polsek) Nusawungu berhasil menangkap seorang kakek berinisial DM (51) karena mencoba akan memperkosa tetangganya.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim Akp Onkoseno G. Sukahar mengatakan. Peristiwa percobaan perkosaan kepada Ibu rumah tangga itu terjadi pada Senin 16 September 2019 dini hari. Pelakunya berinisial DM warga Dusun Banjaran Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

“Saat itu korban tengah tertidur di rumahnya sendirian, tiba-tiba saja tersangka memasuki kamar korban. Pelaku kemudian menindih korban dan korban sontak saja terkejut dan berteriak meminta tolong.” Ucap Kasat Reskrim Kamis (3/2019).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan. Namun saat korban berusaha menyelamatkan diri, dia terkena pisau pelaku pada bagian tangan.

“Jadi, pada saat korban melakukan penyelamatan diri, tangan korban sempat terkena pisau yang dibawa oleh pelaku.” Kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengimbuhkan. Pelaku dalam kasus tersebut, tidak hanya berusaha untuk melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Tapi juga pelaku berniat akan melakukan pencurian.

“Dari hasil olah TKP petugas berhasil menemukan sebuah handphone yang diduga milik pelaku. Barang Bukti (BB)tergeletak di bawah jendela depan rumah korban dan mendapati sebuah obeng warna merah. Pelaku berhasil ditangkap dikediamannya.” Terangnya

Atas tindakan tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan atau Pasal 363 Juncto 53 KUHP. Yakni tentang Percobaan Pemerkosaan dan Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.” Pungkasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait