Pemuda Asal Kebumen ditangkap Satresnarkoba Polres Purworejo

cilacap info featured
cilacap info featured

Purworejo, CILACAP.INFO – Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil mengungkap pelaku pengguna narkoba jenis sabu. Pelaku yang bernama Hendrik Jun Krisdiyanto (20) warga Desa Kutosari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kubumen.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan daendles desa Ukir Sari Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui KBO Satresnarkoba Iptu Edi Winawan mengatakan. Bermula mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Ini hasilnya yang kita dapatkan yaitu 1 (satu) pelaku pengguna narkoba jenis sabu.” Ucapnya saat konfernsi pers.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah paket sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok gudang garam filter. “Pelaku langsung kita bawa bersama barang buktinya ke mapolres Purworejo, kata KBO Satreskrim Narkoba Polres Purworejo.” Imbuhnya.

Pelaku disangkakan telah melawan hukum yakni dengan memiliki, menguasai, menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu. “Pelaku kami kenakan pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009. Yakni tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Pungkas KBO Satresnarkoba. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait