Eks HTI Berbicara : Keracunan Nalar Radikal

cilacap info featured
cilacap info featured

Bandung – Kaum radikal merasa mendapat angin untuk menyudutkan NU dengan pendapat NU tentang warga negara non muslim. Seakan lebih faqih dari para kiai NU, kaum radikal mengkritisi hasil forum bahtsul masail NU. Forum ini forum ilmiah yang diikuti oleh para kiai yang sangat mumpuni ilmunya. Mereka bukan ustadz dadakan sebagaimana kebanyakan kaum radikal. Para kiai membawa kitab-kitab rujukan. Mereka juga disiplin menggunakan metodologi istinbathul ahkam.

Hasil bahtsul masail NU adalah produk ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan keagamaan. Karena itu amat sangat zalim kalau produk seilmiah bahtsul masail dibantah dan ditolak dengan asumsi-asumsi berbau teori konspirasi yang sarat dengan sentimen kelompok radikal dan berbau politik balas dendam.

Kasus seperti ini berulang kali terjadi disebabkan kekacauan (disorder) pemikiran kaum radikal dengan tingkat kekusutan yang berbeda-beda! ISIS, Al-Qaeda, JI, JAD, HTI, dsb. Akan tetapi ada kesalahan bersama pada pemahaman kaum radikal yang membuat mereka menjadi ekstrem, eksklusif dan fanatik yaitu loncatan pemikiran dari aqidah langsung ke daulah atau nizham. Aqidah dan daulah menyatu, melebur dan bersenyawa sampai pada kadar susah dibedakan mana aqidah, mana daulah. Aqidah = Daulah. Dari sini lahir kecenderungan mengkafirkan siapa saja yang menentang proyek daulah mereka. Kata “kafir” menjadi bermakna politis. Muslim dan non muslim jika menentang mereka dianggap kafir.

Seharusnya aqidah memancarkan syariah yang diamalkan oleh individu bukan oleh daulah/nizham. Sesuai dengan definisi syariah itu yaitu khithabusy Syaari muta’aliqu bi af’alil ‘ibad ‘tuntutan Asy-Syaari’ (Pembuat dan pemilik syariat/Allah swt) yang terkait perbuatan hamba. Hamba di sini artinya al-insan, al-aqli, al-mukallaf.

Subjek dan objek penerapan syariah adalah individu bukan institusi daulah. Individu yang dicatat amal baik dan buruknya, individu yang akan dihisab di akhirat dan individu yang akan masuk surga atau neraka, bukan daulah. Penegakan syariah tergantung dari ketaqwaan individu bukan bentuk suatu daulah.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait