APLI Baru Keluarkan QNET dari Keanggotaan

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Qnet tersandung kasus Money Game karena ulah oknum membernya yang diduga telah menipu banyak orang. Dari Informasi terkini, bahwa APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) yang menaungi MLM dan Direct Selling mengeluarkan keanggotaan QNET.

Sebelumnya seperti yang disampaikan Polres Lumajang melalui laman tribratanewspoldajatim.com, bahwa sebuah perusahaan penjualan langsung untuk mendapatkan izin SIUPL (surat izin usaha perdagangan langsung) terlebih dahulu harus mendapatkan verifikasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Qnet sudah cukup lama menjalankan usahanya di Indonesia, bukan hitungan tahun tapi sudah puluhan tahun. Banyak korban berjatuhan di Indonesia, bahkan banyak yang sampai menjual sapi, menjual sawah maupun menjual harta benda satu-satunya yang mereka miliki. perusahaan QNet sebagai money games bukan hanya terjadi Indonesia tapi juga ramai di protes India dan dibeberapa negara lainnya. tapi yang menjadi pertanyaan, bagaimana mereka lolos verifikasi dari sebuah asosiasi penjualan langsung indonesia (APLI).

Sebenarnya APLI pernah memanggil PT QN International Indonesia pada tahun 2017 karena dugaan pelanggaran kode etik. Tapi kenyataan nya PT QNII tetap berjalan sampai saat ini seperti tanpa tersentuh hukum. yang menjadi pertanyaan, bagaimana pengawasan dan pembinaan yang dilakukan APLI..?, bukankan itu menjadi tugas dan tanggung jawab APLI.

Perlu diketahui Tim Cobra Polres Lumajang telah mengungkap sindikat ‘white collar crime’ dalam bisnis QNet yang dijalankan oleh 3 perusahaan yaitu PT QN International Indonesia, PT Amoeba Internasional dan PT Wira Muda Mandiri. Apakah APLI juga bermain dalam pusaran kasus QNet..?!, tentu kita harus menunggu penyidikan yang dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH MM mengatakan “Saya sudah banyak berkomunikasi dengan ketua APLI yakni bapak Kany Soemantoro dimana saya mempertanyakan beberapa poin pelanggaran yang dilakukan oleh PT QNII. Banyak sekali pelanggaran kode etiknya bahkan bukan lagi pelanggaran tapi PT QNII sudah melakukan kejahatan bisnis. contohnya seperti produk amezcua cakra, dan Amezcua geometri yang diklaim sebagai alat kesehatan, tapi ternyata tidak memiliki izin edar dari Kemenkes. Selain itu PT QNII tidak memiliki kontrak distribusi eksklusif dari pemilik merk yang jelas-jelas melanggar Permendag. Sistem binari yang mereka jalankan pun tidak terdaftar di Kemendag, juga nomor rekening dari PT QNII yang tak di publish ke khalayak umum,” ujar putra daerah Makassar tepatnya dari Kota Kalosi di kabupaten Enrekang, Rabu (6/11/2019).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait