Modus Cinta, Pria Beristri Asal Cilacap ini Malah Bawa Kabur Anak Gadis, Akibatnya 7 Tahun Penjara

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Sudah punya istri namun lupa diri, IM (25) warga desa Nusawungkal, Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap malah bawa kabur gadis Adimulyo Kebumen, Akibatnya kini dia ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap IM tersebut bermula dari laporan orang tua gadis yang sebut saja inisialnya Bunga, Pasalnya orang tua gadis tersebut kehilangan anaknya dan tak kunjung pulang.

Karena itu, orang tua gadis tersebut melapor ke Kepolisian Sektor setempat terkait anaknya yang tak kunjung pulang.

Polisi pada akhirnya menyelidiki hal tersebut usai mendapat laporan dan akhirnya polisi berhasil mengungkapnya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengatakan, bahwa Bunga yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dibawa oleh seorang pria.

“Jadi orang tua gadis asal Adimulyo cemas karena anaknya tak kunjung pulang, maka kemudian mereka melaporkan ke Polres Kebumen. Dan pada akhirnya Polisi kini telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang informasinya sudah beristri itu.” Terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, adapun penangkapan itu yakni pada 17 Mei 2020. “Tersangka berhasil kami tangkap pada tanggal 17 Mei 2020 atau satu bulan setelah korban dinyatakan hilang,” jelas AKBP Rudy, Selasa (26/5).

Dari keterangan Kapolres, Tersangka melakukan modus dengan membawa anak gadis itu dengan dalih menyukainya dan memacarinya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IM dijerat dengan Pasal 332 KUHP. Yakni tentang melarikan perempuan yang belum dewasa.

“Pelaku dalam hal ini, mendapat ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.” Pungkasnya. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait