CILACAP.INFO – Sebuah rumah milik Ibu Suratmi di Dusun Cisalak RT 01 RW 06 Desa Adimulya Kecamatan Wanareja terbakar pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 22.30 WIB.
Adapun kejadian kebakaran tersebut diketahui oleh tetangga korban yang juga sebagai Kepala Dusun Cisalak, Nurudin (53).
Menurut keterangannya, awalnya ia melihat adanya api dan api yang berasal dari dapur rumah yang diduga berasal dari korsleting listrik.
Kemudian api merembet ke ruangan yang lainnya. Saat kebakaran, rumah dalam keadaan dihuni oleh ibu Suratmi.
Kemudian Nurudin berteriak meminta tolong kepada warga untuk membantu memadamkan api karena api semakin membesar.
Tak berselang lama, Madromi (80) datang bersama masyarakat. Kemudian Muhsinin selaku perangkat desa menghubungi trantribum Kecamatan Wanareja lalu menelepon Pos Damkar Majenang.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arif Widodo menyampaikan, adanya laporan tersebut, pihaknya melalui Pos Damkar Majenang langsung bergegas menuju lokasi.
“Api berhasil dipadamkan dan langsung dilakukan pendingin dalam waktu kurang lebih 1,5 jam dan selesai pukul 00.15 WIB,” tutur Gatot, Minggu, 21 Juni 2026 kepada wartawan.
Mengenai penyebab kebakaran ini, dugaan berasal dari adanya korsleting listrik, sementara itu kerugian yang dialami korban dalam kejadian ini ditaksir senilai kurang lebih 20 juta rupiah.
Kebakaran dan kerugian meliputi, rumah berukuran 6×8 meter yang habis terbakar. “Petugas pemadam di lokasi melakukan Pemadaman, Pendingan, Pendataan, Pelaporan dan Sosialisasi nomoru Pos Damkar Majenang, dalam hal ini menghabiskan 6000 liter,” tutupnya.
Selain petugas Damkar, unsur yang terlibat: Satpol PP Kecamatan Wanareja, Polsek Wanareja Perangkat Desa Adimulya, Warga Sekitar terdampak kebakaran.

