Sementara itu, Ketua PBNU Alissa Wahid menjelaskan bahwa jajaran syuriyah dan tanfidziyah PBNU sejak 2024 telah memberikan mandat kepada Tim Lima untuk merespons maraknya kasus kekerasan di pesantren sekaligus memimpin inisiatif transformasi budaya nir kekerasan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, mandat tersebut ditindaklanjuti melalui berbagai langkah, mulai dari pembentukan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, penyelenggaraan halaqah ulama khusus di Rembang, hingga rangkaian pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren.
“Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, halaqah ulama khos di Rembang, dan serial pelatihan pencegahan serta penanganan kekerasan di pesantren,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RMI PBNU Kiai Hodri Ariev menuturkan bahwa peluncuran gerakan tersebut semakin menguatkan berbagai program PBNU dalam kerangka transformasi pesantren.
Ia mengatakan, berbagai inisiatif akan terus diperkuat, di antaranya penguatan kebijakan perlindungan anak di lingkungan pesantren, edukasi mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses. Pelatihan bagi pengasuh serta tenaga pendidik hingga pelibatan santri, wali santri, dan masyarakat juga perlu diperkuat guna membangun sistem perlindungan anak.
“Program ini akan terus dilanjutkan melalui berbagai inisiatif penguatan perlindungan anak di pesantren agar sistem yang dibangun semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui gerakan tersebut, pesantren diharapkan semakin kokoh menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya unggul dalam transmisi ilmu dan pembinaan akhlak, tetapi juga hadir sebagai tempat yang menjamin rasa aman, menjaga martabat, serta memberikan masa depan terbaik bagi setiap anak.(**) Aji Setiawan
Tampilkan Semua

