CILACAP.INFO – Anggota kepolisian dari Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap menggelar operasi untuk memberantas balapan liar yang mengganggu masyarakat di area Kelurahan Kebonmanis.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 malam, pihak kepolisian Polsek Cilacap Utara berhasil menyita 13 sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar.
Pelaksanaan operasi dimulai dari pukul 01. 00 WIB hingga 05.00 WIB, yang diawali langsung dari Mapolsek Cilacap Utara, sebelum bergerak ke Jalan Perintis Kemerdekaan, lokasi yang dikenal sebagai tempat balapan liar.
Kapolsek Cilacap Utara, AKP Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa sekitar 45 personel yang merupakan gabungan dari Polsek dan Polresta dilibatkan dalam operasi tersebut.
“Selain melakukan tindakan, kami juga melakukan pencatatan dan pembinaan untuk para pengendara serta pemilik kendaraan,” kata Kapolsek Setyo, pada Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang disita dibawa ke Mapolresta Cilacap.
“Kami meminta para pengendara untuk mengarahkan kendaraan mereka dari lokasi penertiban menuju halaman kantor polisi,” ujar Setyo.
“Ini merupakan bagian dari pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan aksi balapan liar di masa mendatang,” tambahnya.
Operasi tersebut dijalankan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai balapan liar yang membuat resah, serta sebagai langkah pencegahan pihak kepolisian untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang bersahabat dengan tetap berhati-hati di lapangan selama operasi berlangsung,” jelas AKP Setyo.
Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini akan berlanjut untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kedepannya, kami akan melaksanakan kegiatan ini secara besar-besaran dengan fokus pada titik-titik yang telah dipetakan, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tutupnya. (*)
Tampilkan Semua