Tugu Nol Kilometer Cilacap Diprediksi Ramai Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Tugu Titik Nol Kilometer Cilacap menjadi ikon baru Kota Cilacap (Foto Istimewa)
Tugu Titik Nol Kilometer Cilacap menjadi ikon baru Kota Cilacap (Foto Istimewa)

Cilacap, CILACAP.INFO – Dipenghujung tahun 2025 masyarakat Kota Cilacap diberi kejutan menarik yakni berdirinya Kawasan Heritage City Tugu Titik Nol Kilometer Cilacap.

Lokasi tugu titik nol kilometer tersebut menjadi ikon baru Kota Cilacap.

Diprediksi Kawasan Heritage City Kabupaten Cilacap yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani tersebut akan menjadi pusat keramaian masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2025 – 2026.

Melansir instagram Pemkab Cilacap, rencananya Kawasan Heritage City Kabupaten Cilacap akan diresmikan pada Rabu, 31/12/2025 besok.

Banyaknya masyarakat yang datang siang hingga malam untuk mengisi liburan bersama keluarga. Sangat cocok untuk berswafoto sambil menikmati kuliner lokal.

Bernuansa heritage berpadu modern dengan sentuhan artistik, Kawasan Heritage City Tugu Nol Kilometer Cilacap dicap sebagai “Malioborone Wong Cilacap”.

Tugu Nol Kilometer Cilacap secara bentuk hampir menyerupai Monumen Grande Arche de la Fraternite di distrik bisnis La Defense sebelah barat Kota Paris Perancis.

Ditengah tugu nol kilometer terdapat angka nol sebagai penanda titik nol secara geografis.

Arsitektur tugu berhiaskan ornamen motif batik dipadukan dengan konsep modern. Didalamnya terdapat anak tangga yang memudahkan pengunjung ke atap tugu sebagai gardu pandang untuk melihat ke semua penjuru.

Dari atas tugu, masyarakat bisa melihat pemandangan Kota Cilacap, Pantai Teluk Penyu, dan Pulau Nusakambangan.

Disini terdapat banyak fasilitas yakni trotoar yang luas, bangku permanen, meja berbentuk perahu, tempat sampah organik dan anorganik, serta jalur bagi penyandang disabilitas, tiang lampu jalan berhias bunga wijayakusuma, gazebo, dan ornamen patung penyu.

Terdapat bangunan klasik kolonial sehingga kawasan titik nol kilometer ada semacam “mesin waktu” menjadi seperti berada di masa kolonial.

Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait.

Saling menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Serta tidak menaiki dan menduduki patung ikonik penyu. (Asep)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version