Kepatuhan Pajak: Antara Kesadaran dan Ketidakpercayaan Publik

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak

Setiap tahunnya, negara Indonesia menggantungkan sebagian besar pembiayaan pembangunan dari penerimaan pajak. Hal ini karena penerimaan negara Indonesia terbesar berasal dari sektor pajak. Setiap tahunnya, kurang lebih 70 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Akan tetapi, dibalik angka-angka yang diungkapkan oleh pemerintah, persoalan klasik tetap masih ada yaitu mengapa tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam melaporkan pajaknya belum ideal?. Jawabannya seperti dua mata pisau yaitu tingkat kesadaran wajib pajak yang belum merata atau ketidakpercayaan publik pada pemerintah atas pengeloaan pajak.

Dari sudut pandang perilaku, kepatuhan pajak tidak hanya ditentukan oleh aturan dan sanksi, akan tetapi juga ditentukan oleh sejauh mana wajib pajak ikut berkontribusi pada kesejahteraan bersama. Ketika wajib pajak merasa bahwa pajak yang dibayarkan tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur maka menimbukan keengganan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Dari sinilah timbul anggapan bahwa pajak bukan sebagai wujud gotong royong modern, akan tetapi hanya sebagai kewajiban administrasi yang membebani.

Selain itu, transparasi pemerintah dalam pengelolaan dana publik masih menghadapi tantangan, misalnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan lembaga perpajakan. Walaupun tidak merepresentasikan keseluruhan institusi akan tetapi memberikan luka psikologis kolektif kepada masyarakat. Wajib pajak yang awalnya beritikad baik dapat menjadi “sinis” ketika uang pajak yang dibayarkan tidak dikelola secara tanggung jawab. Luka psikologis ini sifatnya kumulatif, satu kasus korupsi terkait pajak dapat merusak upaya edukasi perpajakan yang telah dilakukan.

Menyalahkan masyarakat sepenuhnya juga tidak adil karena kewajiban perpajakan belum dipahami oleh semua masyarakat. Penyebabnya adalah aturan yang komplek terutama bagi wajib pajak yang tidak memiliki akses ke konsultan pajak. Program literasi pajak sudah dilakukan, namun belum menjangkau seluruh masyarakat.

Guna mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik, perlu dilakukan perubahan paradigma bukan hanya perubahan aturan. Pertama, pemerintah harus lebih agresif dalam menunjukan output nyata dari pajak, misalnya kualitas layanan yang semakin membaik, dan keberhasilan sosial yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kedua, reformasi birokrasi di lingkungan otoritas pajak perlu dipercepat. Penguatan pengawasan internal, dan digitalisasi proses perpajakan. Akan tetapi, reformasi akan lebih bermakna ketika disertai dengan perbaikan budaya kerja.

Ketiga, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih humanis. Pendekatan represif melalui adanya sanksi tetap masih perlu dilaksanakan. Namun, strategi selanjutnya kedepannya lebih berfokus pada edukasi, kemudahan administrasi, dan insentif yang relevan. Berdasarkan pengalaman beberapa negara, kepatuhan sukarela jauh lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan dengan kepatuhan yang dipaksakan.

Keempat, masyarakat perlu membangun kembali bahwa kesadaran pajak bukan sekedar kewajiban masyarakat terhadap negara, akan tetapi kesadaran pajak merupakan mekanisme solidaritas sosial yang memungkinan layanan publik berjalan optimal. Tanpa partisipasi aktif seluruh masyarakat, pembangunan akan berjalan “pincang” meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Kepatuhan pajak bukan hanya permasalahan teknis, akan tetapi juga persoalan kepercayaan. Pemerintah membutuhkan wajib pajak yang taat, dan wajib pajak membutuhkan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Amir Hidayatulloh

Amir Hidayatulloh

Nama                                  : Amir Hidayatulloh

Tempat Tanggal Lahir      : Cilacap, 20 April 1990

Riwayat Pendidikan          : S1-Akuntansi (Universitas Ahmad Dahlan)

: S-2 Ilmu Akuntansi (Universitas Gadjah Mada)

Pekerjaan                           : Dosen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan

No HP                                  : 081338176459

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait