Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Kota Jalin Dialog dengan Masyarakat

Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Kota Jalin Dialog dengan Masyarakat
Kapolresta Cilacap Kunker ke Polsek Distrik Kota Jalin Dialog dengan Masyarakat

CILACAP.INFO – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Distrik Kota, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyambangi tiga polsek, yakni Polsek Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Cilacap didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta, Kapolsek jajaran distrik kota, serta para perwira dan anggota Polresta Cilacap.

Selain memberikan arahan internal kepada personel, Kapolresta juga menyempatkan diri menyapa masyarakat yang tengah mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Melalui dialog tersebut Kapolresta menemukan masyarakat yang terkendala penerbitan SKCK, dimana salah satu syarat penerbitan SKCK berupa kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif.

Hal itu karena sudah berhenti dari Perusahaan tempat pemohon bekerja, Kapolresta menekankan pentingnya pelayanan prima kepolisian, khususnya dalam penerbitan SKCK.

Ia meminta agar anggota di lapangan mampu memberikan solusi bagi pemohon yang menghadapi kendala administratif, misalnya terkait kepesertaan BPJS yang tidak aktif karena status pekerjaan tidak tetap.

“Persyaratan dalam penerbitan SKCK tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ada kendala di lapangan, seperti masyarakat yang bekerja serabutan dan belum bisa mengaktifkan BPJS, maka anggota harus mampu memberikan pertimbangan dengan bijak. Intinya, jangan sampai masyarakat merasa dipersulit,” tegas Kapolresta Cilacap.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi ajang pengawasan dan motivasi langsung bagi personel Polsek di wilayah perkotaan Cilacap agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version