CILACAP.INFO – Wilayah Kubalahin, dengan keindahan sawah hijau yang menenangkan, lekuk perbukitan yang asri, atau denyut kehidupan masyarakat desa yang erat dan penuh kearifan lokal. Keunikan dan ketenangan alam pedesaan ini adalah aset yang tak ternilai. Namun, di balik keharmonisan tersebut, masyarakat desa seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai dan informasi yang akurat, terutama terkait obat-obatan.
Keterbatasan ini bisa berdampak pada praktik pengelolaan obat di tingkat rumah tangga yang kurang tepat, sehingga mengurangi efektivitas pengobatan dan bahkan menimbulkan risiko kesehatan baru. Mewujudkan desa yang tidak hanya sehat tetapi juga mandiri dalam mengelola obat secara benar adalah cita-cita penting untuk ketahanan kesehatan masyarakat.
Mengenal PAFI: Garda Depan Pelayanan Kefarmasian
Melansir pafikubalahin.org, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Asisten Apoteker di seluruh Indonesia. Secara umum, PAFI berperan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang farmasi, memastikan standar pelayanan kefarmasian yang aman dan bermutu, serta turut berkontribusi aktif dalam program-program kesehatan masyarakat yang dicanangkan pemerintah.
Keterbatasan Akses dan Informasi Obat di Tingkat Desa (Kubalahin)
Di wilayah pedesaan seperti Kubalahin, tantangan spesifik sering muncul terkait pengelolaan obat di tingkat rumah tangga. Jarak yang jauh ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, terbatasnya akses terhadap informasi obat yang benar dan mudah dipahami, serta kecenderungan melakukan pengobatan sendiri tanpa pengetahuan yang cukup. Kurangnya pemahaman tentang cara menyimpan obat yang benar agar tidak rusak, cara menggunakan sesuai dosis dan aturan pakai, serta bagaimana membuang obat sisa atau kedaluwarsa secara aman, menjadi isu krusial yang perlu ditangani. Di sinilah peran PAFI di wilayah Kubalahin menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai pemberi layanan, tapi sebagai pendamping masyarakat menuju kemandirian pengelolaan obat.
Upaya PAFI Kubalahin Mewujudkan Desa Sehat dan Mandiri Obat
PAFI Kubalahin memainkan peran kunci dalam memberdayakan masyarakat melalui berbagai program yang fokus pada kemandirian pengelolaan obat:
Pelatihan Praktis di Tingkat Rumah Tangga: PAFI Kubalahin mengadakan lokakarya atau penyuluhan interaktif langsung kepada warga desa tentang cara mendapatkan obat dari sumber resmi, gunakan sesuai anjuran, simpan dengan benar dan buang obat sisa/rusak secara aman.
Pembentukan Kader atau Pojok Informasi Obat Desa: PAFI Kubalahin menginisiasi atau mendukung pembentukan kader kesehatan desa yang memiliki pengetahuan dasar kefarmasian atau membuat “Pojok Informasi Obat” sederhana di balai desa atau Posyandu, yang menyediakan brosur/leaflet mudah dibaca atau menjadi tempat bertanya bagi warga terkait obat.
Edukasi Swamedikasi yang Bertanggung Jawab: PAFI Kubalahin memberikan pemahaman kepada masyarakat kapan swamedikasi boleh dilakukan, jenis obat bebas/bebas terbatas yang aman digunakan, tanda bahaya yang mengharuskan segera ke fasilitas kesehatan, serta risiko penggunaan obat keras tanpa resep dokter.
Kampanye Pengelolaan Limbah Obat Rumah Tangga: PAFI Kubalahin mengedukasi tentang dampak buruk membuang obat sembarangan ke lingkungan dan memberikan panduan cara membuang obat yang aman di tingkat rumah tangga.
Pendampingan Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA): PAFI Kubalahin sambil mempromosikan penggunaan obat modern secara rasional, PAFI Kubalahin juga dapat memberikan informasi yang benar mengenai pemanfaatan TOGA secara bijak, termasuk potensi interaksinya dengan obat modern, sehingga kearifan lokal dapat bersinergi dengan pengetahuan medis.
Sinergi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat: PAFI Kubalahin bekerja erat dengan Kepala Desa, perangkat desa, bidan desa, kader Posyandu, tokoh agama, dan tokoh adat untuk memastikan program berjalan efektif, diterima masyarakat, dan berkelanjutan.
Mewujudkan Desa Kubalahin yang sehat dan mandiri dalam pengelolaan obat adalah sebuah proses yang membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan. PAFI Kubalahin, melalui anggota-anggotanya yang berdedikasi di wilayah Kubalahin, hadir sebagai mitra strategis untuk memberdayakan masyarakat. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga, diharapkan masyarakat Kubalahin dapat lebih proaktif menjaga kesehatannya, menggunakan obat secara bijak, dan turut menjaga kelestarian lingkungan. Partisipasi aktif seluruh warga adalah kunci keberhasilan menuju desa yang sehat dan mandiri.
Latar Belakang PAFI dan Peran Sentral di Dunia Farmasi
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) berdiri pada tahun 1946 dengan tujuan untuk mewadahi dan memperjuangkan kepentingan para ahli farmasi di Indonesia. Sebagai organisasi profesi, PAFI tidak hanya fokus bertugas mengawasi standar profesionalitas para anggotanya, tetapi turut aktif dalam berbagai upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di farmasi.
Profesi ahli farmasi telah diatur oleh undang-undang dan memiliki peran yang jelas dalam rantai pelayanan kesehatan. Mereka terlibat dalam proses pengelolaan obat mulai dari penyimpanan, penyediaan, hingga pendistribusian. Dengan peran ini, PAFI menjadi salah satu tulang punggung dalam sistem kesehatan nasional.
Struktur Organisasi
PAFI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
- Pengurus pusat: ini merupakan tingkat nasional yang mengkoordinasikan semua kegiatan PAFI di seluruh Indonesia. Pengurus PAFI pusat bertanggung jawab dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan, dan pengembangan organisasi.
- Pengurus daerah: pengurus tingkat daerah memiliki tugas serta melaksanakan program dari pengurus PAFI Pusat dan mengkoordinasikan kegiatan di tingkat provinsi.
- Pengurus cabang: pengurus cabang berada di tingkat kabupaten atau kota yang memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan program kerja serta memberikan dukungan bagi para anggota di daerah terebut.