Visi dan Misi Umum PAFI
Visi: secara umum, visi PAFI adalah terwujudnya standar profesi Tenaga Teknis Kefarmasi yang tinggi, profesional, dan beretika serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat.
Misi: secara umum, misi PAFI mencakup beberapa poin utama:
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
- Membina etika profesi dan memastikan praktik kefarmasian yang bertanggung jawab.
- Berperan aktif dalam penyusunan kebijakan kesehatan terkait kefarmasian.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan dan farmasi.
- Menjalin kemitraan dengan pemerintah, organisasi profesi lain, dan pemangku terkait.
Struktur Organisasi
PAFI memiliki struktur organisasi yang berjenjang, mulai dari Pengurus Pusat (PP) di tingkat nasional, Pengurus Daerah (PD) di tingkat provinsi, dan Pengurus Cabang (PC) di tingkat Kabupaten. PC PAFI Kabupaten Banyuwangi merupakan bagian dari struktur ini, yang menjalin roda organisasi dan program kerja di wilayahnya.
Kiprah PAFI Kabupaten Banyuwangi dalam Edukasi dan Pelayanan Farmasi
Edukasi Kesehatan dan Kefarmasian kepada Masyarakat
Penyuluhan Langsung: Anggota PAFI Kabupaten Banyuwangi kerap terlibat dalam kegiatan penyuluhan kesehatan di berbagai komunitas kesehatan. Materi yang disampaikan meliputi penggunaan obat yang benar, pentingnya penggunaan antibiotik secara bijak, pengenalan obat-obat generik, serta informasi mengenai penyakit umum dan pencegahannya.
Penyebaran Informasi: PAFI Kabupaten Banyuwangi melakukan penyebaran informasi melalui pembuatan postes atau brosur mengenai informasi penting kefarmasian yang di pasang di fasilitas kesehatan.
Pemanfaatan Media: PAFI Kabupaten Banyuwangi menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi kesehatan yang akurat dan mudah dipaham oleh masyarakat luas.
Penguatan Pelayanan Farmasi
Peningkatan Kompetensi Anggota: PAFI Kabupaten Banyuwangi secara rutin mengadakan seminar, workshop, pelatihan bagi anggota untuk memastikan anggotanya selalu update dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tampilkan Semua