5. Buat kata sandi minimal enam karakter dengan kombinasi huruf dan angka.
6. Klik “Daftar” dan masukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email atau WhatsApp.
7. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Jika mengalami kendala seperti data tidak ditemukan, pastikan NIK pada KTP-el dan KK sudah benar. Jika masih ada masalah, warga dapat menghubungi layanan pengaduan Disdukcapil Kota Serang.
Mengatasi Kendala Kode Aktivasi
Kode aktivasi akan dikirim melalui email dan WhatsApp. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika belum menerima kode:
1. Cek folder spam pada email.
2. Pastikan nomor WhatsApp aktif.
3. Gunakan opsi “Kirim Ulang” untuk mendapatkan kode baru.
4. Jika email atau nomor HP yang dimasukkan salah, gunakan fitur pengubahan data sebelum mengirim ulang kode.
Layanan yang Tersedia untuk Pemohon
Setelah berhasil mendaftar, pemohon dapat mengajukan berbagai layanan kependudukan seperti perubahan KK, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan layanan lainnya yang tersedia pada website. Untuk melihat atau mengubah data, pemohon bisa mengakses menu “Akunku”, di mana terdapat informasi biodata diri dan pengaturan kontak.
Proses Pengajuan Hingga Dokumen Diterima
Setelah akun aktif, pemohon dapat melakukan permohonan layanan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pilih jenis layanan yang diinginkan.
2. Lengkapi data permohonan sesuai kebutuhan.
3. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
4. Kirim permohonan untuk diproses oleh operator pelayanan.
5. Operator akan melakukan verifikasi data.
6. Jika ada kesalahan atau kekurangan, pemohon akan menerima notifikasi penolakan atau pending. Dalam hal ini, pemohon harus melengkapi atau memperbaiki data sebelum mengirim ulang.
7. Jika permohonan disetujui, dokumen akan dicetak dan siap diambil.
Pengambilan dan Pencetakan Dokumen
Setelah dokumen siap, pemohon akan mendapatkan notifikasi. Pengambilan dokumen dapat dilakukan di lokasi yang dipilih saat pengajuan dengan membawa dokumen pendukung yang telah diunggah. Alternatifnya, beberapa dokumen dapat dicetak sendiri melalui aplikasi dalam format PDF. Dengan adanya fitur ini, pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil jika dokumen bisa dicetak mandiri.
Keunggulan Layanan Disdukcapil Kota Serang untuk Warga Kota Serang
1. Layanan ini menawarkan berbagai keunggulan, antara lain:
2. Kemudahan Akses
Warga dapat mengajukan permohonan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor.
3. Hemat Waktu
Tampilkan Semua
