Menyikapi masalah yang masih tersisa tersebut, pada era Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 akhirnya meluncurkan program P3K bagi Guru honorer. Kebijakan ini membuat angin segar bagi Guru honorer meskipun hingga kini belum menyerap seluruh Guru Honorer se-Indonesia tetapi kebijakan ini minimal bisa menaikkan kesejahteraan Guru Honorer yang sudah tidak bisa lagi mendaftar PNS.
Kebijakan tersebut kemudian ditunjang dengan kebijakan tahun baru 2025 yang indah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menaikkan Gaji Guru. Dengan kebijakan tersebut sangat berimbas bagi ksesejahteraan Guru di seluruh Indonesia, baik bagi Guru ataupun bagi calon Guru (Mahasiswa calon Guru).
Efek etrsebut dalam dunia Pendidikan berimbas, di seluruh kampus yang memiliki Jurusan Pendidikan Keguruan hampir seluruh mahasiswa melonjak drastis karena kesejahteraan Guru yang meningkat.
Tidak hanya bagi Kampus, kebijakan kenaikan Guru menurut Penelitian Elinda Rizkasari (2024) memiliki dampak yang baik bagi personal Guru itu sendiri. Salah satunya efek tersebut menurunkan stress bagi Guru, hal ini dikarenakan menurut Penelitian bahwa peningkatan pendapatan Guru berbanding lurus dengan penurunan stress bagi seorang Guru. Selain itu juga membuat Guru menjadi lebih focus dalam bekerja sehingga seorang Guru tidak perlu mencari pekerjaan tambahan karena kekurangan pendapatan.
Dari penelitian terbaru dari Prima Trisna Aji tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang dialami Guru Honorer terkait pendapatan adalah Guru honorer umumnya berjuang dengan gaji yang rendah, ketidakpastian pekerjaan, dan kurangnya kesejahteraan. Keberadaan mereka seringkali terjebak dalam posisi yang diharuskan untuk tidak bisa memilih atas sebuah pilihan.
Masalah tersebut, akhirnya bisa teratasi dengan kebijakan kenaikan guru diseluruh wilayah dinegara Indonesia. Dengan kesejahteraan Guru yang layak, diharapkan juga Guru bertanggung jawab penuh terhadap tugasnya sebagai pendidik. Jangan sampai dengan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan Guru seluruh Indonesia membuat Guru masuk dalam zona nyaman dan tidak mau bergerak.
Padahal pada tahun 2025 ini Guru sudah ditunggu berbagai banyak masalah yang menghinggapi di Pendidikan Seluruh Indonesia. Dari penelitian terbaru pada tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Guru di Indonesia memiliki Kompetensi Guru yang masih kurang, Rendahnya motivasi untuk mengembangkan mutu diri, Rendahnya minat Guru dalam belajar mengikuti tekhnologi terbaru yang berkembang dan kurangnya kemampuan Guru dalam mengelola kelas.
Tampilkan Semua

