Angin Segar Kenaikan Kesejahteraan Gaji Guru, Diharapkan Sebanding Dengan Kwalitas Pengajaran Bagi Siswa di Sekolah

Dr. Elinda Rizasari,Spd.,Mpd
Dr. Elinda Rizasari,Spd.,Mpd

Kebijakan tersebut kemudian ditunjang dengan kebijakan tahun baru 2025 yang indah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menaikkan Gaji Guru. Dengan kebijakan tersebut sangat berimbas bagi ksesejahteraan Guru di seluruh Indonesia, baik bagi Guru ataupun bagi calon Guru (Mahasiswa calon Guru).

Efek etrsebut dalam dunia Pendidikan berimbas, di seluruh kampus yang memiliki Jurusan Pendidikan Keguruan hampir seluruh mahasiswa melonjak drastis karena kesejahteraan Guru yang meningkat.

Tidak hanya bagi Kampus, kebijakan kenaikan Guru menurut Penelitian Elinda Rizkasari (2024) memiliki dampak yang baik bagi personal Guru itu sendiri. Salah satunya efek tersebut menurunkan stress bagi Guru, hal ini dikarenakan menurut Penelitian bahwa peningkatan pendapatan Guru berbanding lurus dengan penurunan stress bagi seorang Guru. Selain itu juga membuat Guru menjadi lebih focus dalam bekerja sehingga seorang Guru tidak perlu mencari pekerjaan tambahan karena kekurangan pendapatan.

Dari penelitian terbaru dari Prima Trisna Aji tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang dialami Guru Honorer terkait pendapatan adalah Guru honorer umumnya berjuang dengan gaji yang rendah, ketidakpastian pekerjaan, dan kurangnya kesejahteraan. Keberadaan mereka seringkali terjebak dalam posisi yang diharuskan untuk tidak bisa memilih atas sebuah pilihan.

Masalah tersebut, akhirnya bisa teratasi dengan kebijakan kenaikan guru diseluruh wilayah dinegara Indonesia. Dengan kesejahteraan Guru yang layak, diharapkan juga Guru bertanggung jawab penuh terhadap tugasnya sebagai pendidik. Jangan sampai dengan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan Guru seluruh Indonesia membuat Guru masuk dalam zona nyaman dan tidak mau bergerak.

Padahal pada tahun 2025 ini Guru sudah ditunggu berbagai banyak masalah yang menghinggapi di Pendidikan Seluruh Indonesia. Dari penelitian terbaru pada tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Guru di Indonesia memiliki Kompetensi Guru yang masih kurang, Rendahnya motivasi untuk mengembangkan mutu diri, Rendahnya minat Guru dalam belajar mengikuti tekhnologi terbaru yang berkembang dan kurangnya kemampuan Guru dalam mengelola kelas.

Salah satu masalah kesulitan Guru dalam mengelola kelas antara lain seperti kemampuan Mempersiapkan kondisi kelas, Proses penyampaian materi pembelajaran, Metode pembelajaran yang diterapkan dan Media pembelajaran yang digunakan.

Masalah yang terjadi pada Guru tersebut diakibatkan karena kurangnya minat Guru untuk berkembang, kurangnya pendapatan Guru sehingga Guru kurang focus untuk bekerja karena mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya sehari – hari dan Kurangnya akses fasilitas.

Diharapkan dengan peningkatan kesejahteraan Guru yang sudah dilakukan oleh Pemerintah bisa meningkatkan juga tanggung jawab Guru untuk meningkatkan kwalitas Pendidikan di Indonesia serta meningkatkan skill serta kemampuan diri dalam menghadapi tantangan Global yang masuk ke Indonesia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait