Apabila terdapat dugaan pelanggaran/penyimpangan perilaku profesi yang dilakukan oleh dokter maka IDI Grobogan dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti permasalahan.
IDI Grobogan bekerjasama dan bersama-sama kerja dengan Dinas terkait dalam mengadvokasi kebijakan untuk memberikan rekomendasi tentang pemerataan peserta (redistribusi peserta) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan jumlah tersebut tentunya peran IDI sangat penting untuk mengkordinir anggotanya yang tersebar di setiap fasilitas kesehatan.
Diharapkan dengan adanya sinergi tersebut dapat meningkatkan kompetensi dokter dan kebutuhan jumlah dokter juga dapat terpenuhi secara merata.
Sehingga nantinya segi pelayanan kesehatan masyarakat terpenuhi dan mampu memberikan dampak positif bagi Masyarakat Grobogan dalam merajut Indonesia emas 2045.
Tampilkan Semua

