Kenali IDI Lebih Dekat
IDI sebagai organisasi profesi yang menjaga teguh komitmen ini, untuk seluruh dan setiap anggota IDI harus memegah teguh Kode etik kedokteran.
Kode etik sebagai landasan etika yang wajib dipatuhi oleh setiap dokter dalam menjaga martabat serta keluhuran profesinya.
Etika ini tidak hanya terkait dengan pasien, tetapi juga rekan sejawat dan diri dokter sendiri.
Salah satu kode etik kedokteran Indonesia menyebutkan, seorang dokter wajib dalam praktik medisnya memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya disertai rasa kasih sayang dan penghormatan atas martabat manusia.
Maka dengan demikian dokter merupakan profesi yang luhur dan mulia. Itu menjadi keyakinan bersama karena dalam praktiknya pekerjaan dokter sangat terkait dengan upaya penyelamatan manusia.
Untuk memastikan hal itu, IDI Brebes sangat menjunjung tinggi nilai etika kedokteran dalam pelayanan terutama bagi pasien.
IDI Brebes Teguh Jaga Kode Etik
Ketua IDI Brebes, dr. Rasipin juga menegaskan kalau terbukti ada dokter yang tidak mau melayani pasien itu melanggar kode etik kedokteran. Sanksi pencabutan Surat ijin Praktek (SIP) jugs akan diterapkan.
Sejak didirikan pada 24 Oktober 1950, etika dan moral tersebut menjadi landasan dan pedoman IDI organisasi profesi kedokteran ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tampilkan Semua
