“Pelatihan dan sekaligus pembinaan langsung dari tenaga ahli yabg juga Koorkab TPP Kemendes Cilacap ini menegaskan bahwa peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa betapa penting guna pemajuan desa.” Beber Suripto yang juga Koordinator PD Kecamatan Karangpucung.
Adapun pelatihan ini mencakup berbagai materi, antara lain:
1. Kepemimpinan dan Pengembangan Kapasitas dan citra Diri Pendamping meliputi pembekalan dengan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan penyelesaian masalah.
2. Analisa Kebijakan dan Regulasi Desa yakni fasilitasi pada pemahaman yang komprehensif tentang berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemerintahan desa dan kelembagaan desa.
3. Manajemen Pemerintahan Desa mmeliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
4. Manajemen Keuangan Desa yakni bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa, termasuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan aset desa, dan pertanggungjawaban keuangan.
5. Pemberdayaan Masyarakat yang difokuskan pada strategi dan metode untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Desa merupakan investasi jangka panjang untuk membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.” Pungkasnya
Pantauan CILACAP.INFO – diketahui pelaksanaan pelatihan ini merupakan metodelogi dan media pembelajaran bagi PD dan PLD Kabupaten Cilacap dalam rangka pemajuan membangun desa di 269 desa pada 24 Kecamatan, Kabupaten Cilacap.
Meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi masing-masing.
Meningkatkan kemampuan dalam mengelola pemerintahan desa dan kelembagaan desa secara profesional.
Menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Mengoptimalkan potensi dan sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakat. (IHA)
Tampilkan Semua
