“Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan ke depannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” pungkasnya. (*)
Tampilkan Semua
