Gus Ipul Ungkap Alasan PBNU Copot Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar

gus yahya dan gus ipul
gus yahya dan gus ipul

JAKARTA, CILACAP.INFO – Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur atau PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar karena sejumlah masalah internal yang berlarut-larut.

Menurut Syaifullah Yusuf, surat pemberhentian Marzuki sudah dikirim pada 28 September 2023.

“Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim,” kata dia kepada wartawan pada Kamis malam, 28 Desember 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang dari jabatan Ketua PWNU Jatim itu bukan disebabkan beda pilihan calon presiden dalam Pilpres 2024.

“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” ujar dia.

Salah satu contohnya, kata Gus Ipul, adanya masalah di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang yang tidak mampu diselesaikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU.

“Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” katanya.

Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.

Wali Kota Pasuruan itu mengatakan ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.

Gus Ipul mengatakan pemberhentian atau pengantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim,” ujarnya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version